ACT

UNDANG – UNDANG (UU) di BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL YANG BERLAKU SAAT INI

undang-undang kekayaan intelektual

Undang-undang atau legislasi adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang. Undang-undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu.

Suatu undang-undang biasanya diusulkan oleh anggota badan legislatif (misalnya anggota DPR), eksekutif (misalnya presiden), dan selanjutnya dibahas di antara anggota legislatif. Undang-undang sering kali diamendemen (diubah) sebelum akhirnya disahkan atau mungkin juga ditolak.

Undang-undang dipandang sebagai salah satu dari tiga fungsi utama pemerintahan yang berasal dari doktrin pemisahan kekuasaan. Kelompok yang memiliki kekuasaan formal untuk membuat legislasi disebut sebagai legislator (pembuat undang-undang), sedangkan badan yudikatif pemerintah memiliki kekuasaan formal untuk menafsirkan legislasi, dan badan eksekutif pemerintahan hanya dapat bertindak dalam batas-batas kekuasaan yang telah ditetapkan oleh hukum perundang-undangan. sumber

Peraturan tentang Kekayaan Intelektual mengikuti perkembangan konvensi-konvensi internasional (undang-undang luar negeri) dan kemudian di ratifikasi ke dalam bentuk undang-undang yang disahkan dan berlaku di Indonesia.

UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten

UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek

UU no 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

UU Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

PERATURAN PEMERINTAH

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

PERATURAN MENTERI

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi Lembaga Manajemen Kolektif

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. 67 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Merek

Peraturan Bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika

KEPUTUSAN MENTERI berkaitan dengan Undang-Undang

Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL KI

Keputusan Direktur Jenderal KI Tentang Pemberlakuan Sistem Otomasi Administrasi Kekayaan Intelektual (Industrial Property Automation System – IPAS) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Keputusan Direktur Jenderal KI Tentang Penetapan Penggunaan Sistem Otomasi Merek Berbasis Industrial Property Automation System

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

© 2011-2019 PAYUNGPATENT

WhatsApp chat