Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu. Melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya, kami menawarkan jasa untuk memohonkan pendaftaran di Kemenkum.
Copyright atau Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis. Berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami menawarkan Konsultasi untuk memohonkan pendaftaran diKemenkum.
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis. Berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih. Unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis.
Mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang, kami menawarkan Pengurusan untuk memohonkan pendaftaran di Kemenkum.
Jasa Paten Merek biasa disebut kantor paten merek. Kantor jasa paten merek kami beralamat di Jalan Klampis Jaya A12 / 4. Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya 60117, Jawa Timur, Indonesia.,
Didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa pendaftaran dalam bidang KI diseluruh Indonesia dan Surabaya pada khususnya. Diantaranya pendaftaran Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan jasa konsultasi KI kepada klien kami dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.
Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI telah menjadi konsultan HKI yang diangkat dan terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI dengan nomor Register Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI No.KHKI : 524-2011 .
DAFTAR dan PATENKAN INOVASI ANDA KEPADA NEGARA, MAKA NEGARA AKAN MELINDUNGI ANDA
Informasi Kantor Paten Merek Surabaya Kekayaan Intelektual
Konsultan KI menurut Pasal 1 butir 1 PP Nomor 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang kekayaan intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan Permohonan paten, merek, desain industri serta bidang- bidang kekayaan intelektual lainnya dan terdaftar sebagai konsultan keayaan intelektual.
Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, KEMENKUM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, Kanwil Surabaya
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jl. Klampis Jaya A12 / 4. Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya 60117, Jawa Timur, Indonesia
No. Telp
03159181123
WA : 081231116699