Form Permohonan Konsultasi Merek
Langkah-langkah konsultasi merek secara online di kantor kami :
- Sebelum mengisi form permohonan pendaftaran Merek wajib membaca terlebih dahulu pengertian Merek
baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt, - Pilih Kelas (terdiri dari 45 kelas) dari jenis merek anda, untuk jenis barang terdapat di kelas 1 sampai 34 untuk jenis barang, sedangkan untuk jenis jasa terdapat di kelas 35 sampai 45. untuk mengatahui kelas tersebut silakan klik link ini “Klasifikasi MEREK barang atau jasa”
- Setelah memahami pengertian merek dan mengetahui kelas barang/jasa merek anda silahkan melakukan penelusuran terlebih dahulu nama merek yang akan didaftarkan di situs resmi ditjen Kekayaan Intelektual (tekan gambar dibawah ini) :
- Apabila hasil penelusuran nama merek tidak ada dalam daftar pencarian di e status kekayaan intelektual dan asean TM view, maka pemohon pendaftaran dipersilahkan mengisi form permohonan pendaftaran
- Apabila terjadi kesulitan teknis tentang form permohonan pendaftaran ini silahkan menghubungi no Whatapp 081231116699