Posted in HKI by Humas DJKI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) 2015 di Hotel Discovery Ancol Jakarta pada hari Senin-Rabu (28-30/9). Pembukaan Raker diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D bersamaan dengan peluncuran aplikasi perpanjangan merek terdaftar secara online bertempat di Ruang Aula Lantai 8 DJKI. Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 137 pegawai yang terdiri dari pejabat eselon I, para pejabat eselon II, III, IV, Pejabat Fungsional Khusus Pemeriksa Paten dan Merek, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Balitbang Hukum dan HAM, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, dan Inspektorat Jenderal, terdapat urgensi pada standardisasi jabatan dalam proses bisnis DJKI untuk meningkatkan capaian PNBP yang diharapkan. Sampai saat ini, Direktorat DJKI telah memiliki Jabatan Fungsional Tertentu, yaitu Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri yang secara lingkup pekerjaan berfokus pada pemeriksaan substantif. Selain ketiga jabatan tersebut, masih diperlukan peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan manajemen kekayaan intelektual, tetapi belum ada Jabatan Fungsional Tertentu yang mewadahinya di Direktorat.

Direktorat KI

Permohonan kekayaan intelektual (KI) di seluruh dunia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Terlebih di era saat ini, KI selalu menjadi bagian penting dalam negosiasi perjanjian perdagangan internasional. Raker DJKI Tahun 2015 ini mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan DJKI berbasis Teknologi Informasi”. Secara umum Raker DJKI Tahun 2015 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan komitmen dalam menyukseskan Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2015 s.d. 2019.  Adapun materi Raker tahun 2015 membahas mengenai Renstra DJKI tahun 2015 s.d. 2019, Perubahan ORTA DJKI, persiapan implementasi Madrid Protocol, persiapan DJKI menjadi International Searching Authority (ISA) dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pelayanan DJKI.

Pada hari, Rabu 30 September 2015, seluruh Pejabat Eselon I dan II DJKI telah menyepakati hasil Raker DJKI Tahun 2015 antara lain usulan-usulan kebijakan DJKI berupa pemetaan persiapan implementasi Madrid Protocol, Tahap-tahap persiapan DJKI menjadi International Searching Authority (ISA), Renstra DJKI 2015-2019, dan Rekomendasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Sebagai informasi, pada masa pandemik tahun 2020, DJKI berhasil melampaui target capaian PNBP sebesar 190% senilai Rp800 miliar. Pada tahun 2021, DJKI memiliki target capaian PNBP hingga menyentuh angka 1 trilliun.

 baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt, karena perlindungan nya dibawah kewenangan sekertariat jenderal kementerian pertanian.

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

dometoz

Recent Posts

Para Pelaku Usaha Perlu Tau Tentang HKI

Banyak hal yang perlu diketahui bagi pelaku usaha.Salah satu yang paling penting adalah HKI atau…

2 years ago

Tata Cara Melakukan Penelusuran Merek

Identitas sebuah produk dapat diperkenalkan lewat merek, merek memegang peran penting dalam pertumbuhan usaha atau…

2 years ago

Bolehkah Menduplikasi Artikel secara Hukum

Duplikasi adalah mencipta sesuatu yang sama atau mirip dengan benda asli, duplikasi dapat bertujuan untuk…

2 years ago

Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kekayaan intelektual adalah kekayaan yang lahir dari pola kreatif akal manusia, kekayaan intelektual menjadi kekayaan…

2 years ago

Teknologi perlu dipatenkan

Kemunculan berbagai penemuan baru utamanya dalam bidang teknologi marak terjadi akhir-akhir ini.teknologi dengan sistem sederhana…

2 years ago

Cara Mudah Melakukan Daftar Merek

Merek atau biasa juga disebut brand, merujuk pada tanda  yang dapat ditampilkan secara grafis. Berupa…

2 years ago