Perizinan merek biasanya diajukan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan tanda pengenal produk hasil usahanya. Apasih merek itu? Merek merupakan suatu tanda untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu orang dengan yang lainnya. Tanda ini biasanya berupa gambar, logo, nama, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi.
Selain untuk tanda pengenal, fungsi lain dari merek diantaranya adalah sebagai alat promosi, sebagai jaminan atas kualitas produk yang dipasarkan, sebagai dasar untuk mencegah pemakaian merek yang sama oleh orang lain, sebagai alat bukti hak pemilik atas merek yang didaftarkan, dan sebagainya.
Selain itu, penggunaan merek juga bertujuan agar konsumen dapat mengenali produk yang dibeli dan tidak salah memilih. Sebagai contoh, di Indonesia banyak jenis susu formula untuk bayi yang dijual. Maka digunakan lah merek yang berbeda untuk membedakan semua produk tersebut. Contoh beberapa mereknya yaitu seperti SGM, Bebelove, Enfomill, dan masih banyak lagi.
Perizinan merek dapat diajukan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham RI, dengan beberapa persyaratan yang harus disediakan. Persyaratan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
Pengajuan pendaftaran merek diproses maksimum lima hari kerja.
Cara mengajukan pendaftaran merek ini memang tidaklah sulit, namun bantuan dari konsultan HKI juga diperlukan untuk mengkonsultasikan perizinan merek yang akan didaftarkan. Dengan bantuan konsultan HKI, tentu proses mendaftarkan merek pun akan lebih mudah.
Untuk pemilihan konsultan HKI, sebaiknya pilihlah yang pelayanannya baik, terpercaya, juga bertanggung jawab. Salah satu rekomendasi konsultan yang sudah pasti terpercaya menghandle semua proses pendaftaran merek adalah https://payungpaten.com.
Banyak sekali jasa yang menawarkan layanan pendaftaran merek. Tetapi belum tentu semua jasa tersebut dapat diandalkan. Maka dari itu, lebih baik gunakan jasa yang sudah jelas dapat diandalkan. Berikut beberapa alasan mengapa harus payungpaten.
baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,
Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Banyak hal yang perlu diketahui bagi pelaku usaha.Salah satu yang paling penting adalah HKI atau…
Identitas sebuah produk dapat diperkenalkan lewat merek, merek memegang peran penting dalam pertumbuhan usaha atau…
Duplikasi adalah mencipta sesuatu yang sama atau mirip dengan benda asli, duplikasi dapat bertujuan untuk…
Kekayaan intelektual adalah kekayaan yang lahir dari pola kreatif akal manusia, kekayaan intelektual menjadi kekayaan…
Kemunculan berbagai penemuan baru utamanya dalam bidang teknologi marak terjadi akhir-akhir ini.teknologi dengan sistem sederhana…
Merek atau biasa juga disebut brand, merujuk pada tanda yang dapat ditampilkan secara grafis. Berupa…