Seminar KI di Banda Aceh
Seminar yang diadakan Pada tanggal 18 Septermber 2019 lalu DJKI menyerahkan Sertipikat merek kepada Ahmad Faruki dengan nama merek Sareng Kupi yang Pendafartaran merek tersebut untuk UMKM, penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud nyata implementasi bahwa ditjen Kekayaan Intelektual memberikan fasilitas dan kemudahan kepada para pelaku UMKM di kota Banda Aceh. baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,
Pemerintah mentargetkan kontribusi sektor usaha mikro, kecil dan menengah bisa di tingkatkan terhadap PDB dari 57,84 prosen menjadi 60,34 prosen dalam lima tahun terakhir, sementara itu DJKI juga mentargetkan untuk meningkatkan PNBP menjadi Rp500 Miliar pada tahun ini, kegian yang diadakan di kota Banda Aceh ini dihadiri Plt.Guberbur, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, para pejabat Japan International Coorporation Agency (JICA) dan para pejabat lainnya yang berkaitan dengan bidang Kekayaan Intelektual dan UMKM.
Kontribusi UMKM
Pada Saat Seminar juga dibahas masalah kontribusi UMKM di ASEAN, kontribusi UMKM Indonesia terhadap rantai pasok produksi global hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Brunei, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Kontribusi tertinggi sektor UMKM terhadap rantai pasok produksi global mencapai 2,7 persen. Padahal, ASEAN berkontribusi 9,3 persen terhadap rantai pasok produksi global pada periode 2009-2013.
Kontribusi sektor UMKM terhadap ekspor Indonesia tahun 2015 hanya 15,8 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara sekawasan di Asia Tenggara. Kontribusi sektor UMKM Thailand terhadap ekspor 29,5 persen dan Filipina 20 persen. Di tingkat global, kontribusi sektor UMKM Jerman terhadap ekspor mencapai 55,9 persen dan Jepang sekitar 53,8 persen.
Kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat, dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen pada periode yang sama.
Dengan demikian, program ini dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat yang membutuhkan.
Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL