Izin Forklift: Fungsi dan Syaratnya - Payung Paten

Izin Forklift: Fungsi dan Syaratnya

Untuk bisa mengoperasikan forklift, Anda tidak bisa sembarangan meskipun sudah bisa menjalankannya. Anda perlu mengurus terlebih dahulu izin forklift yang berbentuk surat izin operator atau biasa disingkat SIO.

Kemampuan mengoperasikan forklift bisa menjadi salah satu nilai plus ketika Anda mencari pekerjaan di pabrik atau pergudangan. Apalagi jika sudah memiliki surat izin operator forklift sehingga sudah resmi bisa mengoperasikannya.

Mengapa Membutuhkan Sertifikat Izin Forklift?

Memiliki SIO tentu saja bisa menunjang Anda ketika melamar pekerjaan ke sebuah perusahaan atau pergudangan. Bahkan keberadaan SIO menjadi keharusan dan salah satu syarat jika Anda ingin mengoperasikan compressor, genset, gondola, scaffolding dan forklift.

Bahkan kebutuhan akan Surat Izin Operator forklift sudah tertera pada Peraturan setingkat Menteri yakni PER.09/MEN/VII/2010 jo PER.05/MEN/1985. Tujuan dari peraturan tersebut yakni melindungi keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja yang menggunakanya.

Di samping itu, adanya izin mengoperasikan forklift ini menuntut para pemilik usaha untuk bisa meminimalisir resiko kecelakaan kerja. Terutama dalam hal ini pemakaian forklift atau pemakaian pesawat/alat angkat angkut.

Persyaratan Untuk Membuat SIO

Surat Izin Operator memiliki peran penting terutama bagi pegawai operator forklift atau alat berat lainnya. Dengan SIO, sebuah perusahaan bisa menilai apakah pegawai operator tersebut layak mengoperasi forklift atau tidak.

Lalu, bagaimana persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin membuat SIO? Simak ulasan singkatnya di bawah ini.

  • Ada surat pengantar dari perusahaan yang ditujukan kepada direktur pengawasan norma K3 dengan memiliki kop surat.
  • Scan sertifikat pelatihan forklift.
  • Menunjukkan surat penunjukkan sebagai tenaga ahli K3 atau SIO sebelumnya untuk SIO yang akan diperpanjang.
  • Scan surat kewenangan.
  • Scan kartu identitas berupa KTP, SIM atau paspor Indonesia.
  • Menyertakan pas foto ukuran 3×4 dalam format JPG.
  • Menyertakan laporan P2K3 selama 3 bulan terakhir.

Membuat SIO forklift biasanya dilakukan dengan mengikuti sebuah tes atau ujian terlebih dahulu. Kementerian Tenaga Kerja sering membuat forum khusus untuk pelatihan forklift bagi calon operator forklift.

Mengingat pentingnya izin forklift berupa SIO, maka semua operator sebaiknya memprioritaskan pembuatan SIO. Dengan memiliki izin dan sertifikasi, penggunaan forklift di sebuah perusahaan jadi lebih aman dan ilegal.

WhatsApp chat