Masa Covid 19 Archives - Payung Paten

Permohonan Pendaftaran merek 2020

Penerapan Permohonan Pendaftaran merek di tahun 2020

Pendaftaran Merek dimasa pandemi covid 19
wabah covid 19 yang menyebar di seluruh dunia

Tahun 2020 merupakan tahun yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena di tahun 2020 ini terjadi wabah covid 19 yang menjadikan semua kebiasaan yang sudah berjalan semestinya secara konvesional berubah drastis dengan menerapkan beberapa standart kebersihan dan kesahatan untuk mencegah terjadinya penularan wabah secara besar dan tidak terkendali.


Pendaftaran Merek selama PSBB

Lalu bagaimana dengan penerapan permohonan pendaftaran merek di tahun 2020 ini dan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)? apakah bisa dilakukan secara konvesional, jawabanya bisa tetapi tidak disarankan dan banyak loket-loket wilayah yang ditutup untuk menjaga standart kesehatan dan mencegah penyebaran wabah, dalam hal ini sebenarnya sejak 2014 ditjen kekayaan intelektual KEMENKUMHAM telah menerapakan permohonan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan bidang lainnya kekayaan intelektual sudah bisa dilakukan secara digital.

Terjadinya wabah covid 19 tahun 2020 ini sebenarnya tidak berpengaruh besar secara teknis dalam tata cara permohonan perlindungan kekayaan intelektual, sehingga para pemohon bisa tetap melakukan pencatatan perlindungan kekayaan intelektual seperti biasa melalui cara digital yang telah disediakan oleh ditjen kekayaan intelektual.

Kami sebagai kepanjangan tangan KEMENKUMHAM telah bisa menerapkan beberapa kali permohonan kekayaan intelektual dalam masa wabah ini dan berhasil tercatat seperti sebelum wabah ini melanda.
Sehingga para pemohon tidak perlu khawatir untuk mengajukan permohonan pencatatan kekayaan intelektual melalui jasa kami.

Beberapa waktu lalu kami telah melakukan permohonan pendaftaran dan waktu yang bisa kami jalani dalam melakukan proses pendaftaran sekitar 2 minggu untuk sampai keluar bukti permohonan pendaftaran di Kemenkumham, dalam proses tersebut tidak ditemukan kendala yang besar. kendala yang ada hanya waktu pengiriman surat kuasa dari pemohon ke kantor kami. Pengalaman yang kami bagi ini mengajak para pemohon untuk tidak perlu khawatir melakukan permohonan pencatata ke kantor ditjen kekayaan intelektual.

Wabah yang sedang berjalan ini tidak menghalangi para pemohon untuk bertekad melindungi kekayaan intelektual sehingga mendapatkan perlindungan secara legal oleh pemerintah.