Cara Cek Merek Dagang Secara Online, Apakah Sudah Terdaftar Resmi?
Bagi anda yang ingin memulai usaha dan terdaftar secara resmi serta memiliki payung hukum atas nama brand, pastinya harus memastikan apakah nama usaha kamu sudah digunakan atau belum oleh orang lain. Cara cek merek atau brand yang sudah terdaftar resmi tidak begitu sulit, jadi perlu kalian terapkan sebelum mematenkan sebuah brand.
Pasalnya, sebuah merek dagang yang resmi tidak perbolehkan sama, bahkan mirip juga tidak boleh. Maka dari itu, langkah awal sebelum anda menetapkan sebuah nama usaha, sebaiknya cek terlebih dahulu agar lebih pasti.
Cara Cek Merek Online
Seiring kemajuan jaman, semuanya bisa dilakukan secara online, tidak terkecuali dengan cara cek merek, hanya menggunakan smartphone anda sudah bisa mengetahui merek tersebut sudah resmi terdaftar atau belum.
Berikut beberapa langkah cara cek merek secara online:
- Buka browser, lalu kunjungi situs cek merek resmi di pdki-indonesia.dgip.go.id
- Kemudian pilih menu cek merek dagang
- Ketikan merek yang akan kalian cek resmi atau tidak, lalu klik “Cek”
- Tunggu beberapa saat sampai proses pengecekan selesai dan menampilkan hasil
- Maka setelah hasil muncul, bisa disimpulkan status merek tersebut.
Sebenarnya ada dua metode pengecekan merek dagang yang lebih spesifik, itu bisa dilakukan apabila kamu mengetahui nomor badan usaha yang terdaftar dan bisa dicek pada kolom sebelumnya.
baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,
Cek Merek Melalui Konsultan HKI
Meskipun semuanya bisa dilakukan secara online, namun terkadang anda membutuhkan Konsultan HKI untuk membantu pengecekan atau pendaftaran suatu badan usaha bisnis.
Pasalnya, seorang konsultan HKI merupakan orang yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang hak kekayaan intelektual, yang bisa membantu anda dalam mengurus semua keperluan terkait pendaftaran sebuah merek dagang secara resmi.
Dalam kasus ini, contoh konsultan HKI yang bisa melayani dengan baik yaitu payungpaten. Mereka adalah konsultan yang handal, dan bisa membantu anda dalam berbagai masalah seputar hak kekayaan intelektual.
Mereka membuka jasa paten merek yang sudah sejak lama dan dipercayai banyak pelaku bisnis. Bukan cuma itu, anda juga bisa berkonsultasi mengenai merek, paten, hak cipta, desain industri dan lain sebagainya.
Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan searching merek dagang anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL