Mematenkan Buah-Buahan
Paten berarti terbuka, maksudnya itu inventor menjelaskan mengenai invensinya secara terperinci dalam bentuk dokumen yang dipublikasikan sehingga orang lain mengetahui persis apa yang sudah ditemukan oleh inventor. Sebagai balasannya nantinya pemerintah akan memberikan hak monopoli untuk jangka waktu tertentu bagi sang inventor. Hak monopoli itulah yang disebut sebagai paten.
Strategi bisnis harus dipertimbangkan sebelum Anda mendaftarkan paten. Paten yang belum di komersialkan pun tetap perlu membayar sejumlah biaya untuk pengelolaan yang cukup tinggi. Sebenarnya tidak semua inovasi baru harus atau bisa dilindungi dengan paten. Terdapat bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang lain seperti, merek, hak cipta, rahasia dagang, desain industri, perlindungan untuk varietas tanaman atau buah-buahan, desain tata letak sirkuit terpadu, dan paten.
baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,
HKI yang dimintakan perlindungan paten bisa juga dimintakan perlindungan jenis lain yang sudah disebutkan sebelumnya supaya bisa melengkapinya. Sebaiknya Anda juga mencari informasi terlebih dahulu beserta dokumen-dokumen paten sebelum mengajukan paten dengan cara memperhatikan brosur-brosur promosi atau majalah siapa tahu yang akan Anda daftarkan patennya sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain.
Lantas apa saja yang bisa dipatenkan untuk paten buah?
Tak jarang orang berhasil menemukan sesuatu inovasi yang baru dan umumnya disebut dengan invensi. Istilah invensi dalam bahasa Inggris ditemukan dalam 2 kata yaitu discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan terhadap suatu sifat baru dari suatu material ataupun benda yang telah dikenal atau sudah ada sebelumnya secara alami. Penemuan jenis ini tidak bisa dipatenkan, contohnya seperti spesies bakteri penghasil antibiotika.
Di sisi lain invention adalah suatu penemuan yang berupa ide yang telah dituangkan ke dalam suatu aktivitas pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang bisa berupa hasil produksi atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan proses maupun hasil produksi. Invensi inilah yang setelahnya bisa dipatenkan oleh seseorang. Contoh dari invensi yaitu bioproses yang memakai bakteri untuk menghasilkan antibiotika. Istilah dari invention sendiri sudah dibakukan kedalam bahasa Indonesia menjadi invensi.
Berdasarkan Undang-Undang Tentang Paten pasal 7, paten tidak bisa diberikan terhadap invensi seputar:
- Proses atau hasil produksi yang penggunaan dan pengumuman atau pelaksanaannya bertentangan apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum ataupun kesusilaan.
- Invensi yang membahas tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
- Semua jenis makhluk hidup, kecuali jasad renik.
- Metode pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan pembedahan yang diterapkan pada hewan dan manusia namun tidak menjangkau produk apapun yang dipakai atau berkaitan dengan metode tersebut.
- Proses biologis yang esensial yang tujuannya memproduksi hewan atau tanaman kecuali pada proses dan non biologis serta proses mikrobiologis.
Sedangkan buah-buahan sendiri termasuk dalam bentuk Discovery dan termasuk jenis makhluk hidup yang tidak bisa dipatenkan. Tetapi jika ingin mematikan produk yang dipakai atau berkaitan metode pembuahan silang dan lain sebagainya bisa di ajukan paten. Anda juga bisa mematenkan merek produk yang menggunakan bahan buah-buahan. Apabila Anda ingin mematenkan suatu produk, maka Anda bisa mematenkan produk secara online melalui website www.payungpaten.com. Anda bisa mendapatkan pelayanan terbaik secara profesional dari Payung Paten. Untuk itulah segera daftar dan patenkan inovasi Anda kepada negara melalui www.payungpaten.com, maka negara akan melindungi inovasi Anda.
Demikianlah ulasan mengenai paten dan apa saja yang bisa di patenkan termasuk kemungkinan mematenkan buah-buahan. Semoga bermanfaat!
Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL