Paten Online Archives - Payung Paten

Pendaftaran Ijin Paten

Cara Pendaftaran Ijin Paten yang Bisa Anda Lakukan

Sebagai seorang penggiat teknologi, pendaftaran paten merupakan hal paling wajib yang semestinya Anda lakukan. Terutama karena dunia teknologi ini mengalami perkembangan yang begitu pesat. Dengan ijin paten yang sah, juga dapat mencegah temuan Anda disalahgunakan oleh pihak lain.

Namun, sebenarnya bagaimana cara untuk daftar hak paten yang benar? Apakah rumit prosesnya? Berikut ini ada beberapa prosedur yang mesti Anda lakukan untuk mendapatkan hak paten.

Cara Mendaftar Ijin Paten:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran

Prosedur pertama ialah pengisian formulir, di mana ada beberapa surat kuasa khusus yang perlu Anda persiapkan dan juga biaya. Anda juga bisa meminta bantuan dari konsultan HKI untuk mengajukan permohonan pendaftaran ini jika belum terlalu paham dengan aturannya.

  1. Pengecekan Formalitas

Di tahap ini dokumen atau formulir yang tadinya sudah diisi lengkap akan dicek sesuai dengan formalitas yang ada. Apakah memang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual atau belum. Bila sudah maka bisa segera lanjut ke tahap yang berikutnya.

  1. Tahap Publikasi

Bila prosedur 1 dan 2 sudah terlewati, baru berikutnya Anda akan sampai pada tahap publikasi yang berasal dari Dirjen Kekayaan Intelektual. Nah, adapun publikasi ini berisikan beberapa hal di antaranya, pengumuman ijin paten yang telah lolos dalam tahap cek formalitas, kemudian diumumkan 18 bulan dari sejak penerimaan.

Selain itu, setiap yang mendaftarkan ijin paten ini juga dapat mengajukan banding secara tertulis dengan disertai alasan terhadap paten yang sudah diumumkan. Perlu diketahui bahwa pengajuan banding ini bisa dijadikan sebagai sebuah pertimbangan saat diadakan pemeriksaan substantif.

  1. Pengajuan Pemeriksaan Substantif

Di tahap ini Anda juga akan diarahkan untuk mengisi formulir, kemudian juga harus menyiapkan biaya permohonan sesuai dengan yang sudah ditentukan.

Setelah proses yang begitu panjang, Anda kini sudah bisa mendapatkan sertifikat ijin paten yang menjadikannya sebagai bukti bahwa penemuan tersebut sudah resmi terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual.

Agar tidak terlalu bingung dan pusing, Anda bisa menghubungi jasa konsultan HKI seperti PayungPaten di website resminya yakni https://www.payungpaten.com/ yang bisa membantu Anda dalam mengurus masalah pendaftaran ijin paten ini.

 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Paten Buah

Mematenkan Buah-Buahan

Paten Buah Kekayaan Intelektual

Paten berarti terbuka, maksudnya itu inventor menjelaskan mengenai invensinya secara terperinci dalam bentuk dokumen yang dipublikasikan sehingga orang lain mengetahui persis apa yang sudah ditemukan oleh inventor. Sebagai balasannya nantinya pemerintah akan memberikan hak monopoli untuk jangka waktu tertentu bagi sang inventor. Hak monopoli itulah yang disebut sebagai paten.

Strategi bisnis harus dipertimbangkan sebelum Anda mendaftarkan paten. Paten yang belum di komersialkan pun tetap perlu membayar sejumlah biaya untuk pengelolaan yang cukup tinggi. Sebenarnya tidak semua inovasi baru harus atau bisa dilindungi dengan paten. Terdapat bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang lain seperti, merek, hak cipta, rahasia dagang, desain industri, perlindungan untuk varietas tanaman atau buah-buahan, desain tata letak sirkuit terpadu, dan paten.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

HKI yang dimintakan perlindungan paten bisa juga dimintakan perlindungan jenis lain yang sudah disebutkan sebelumnya supaya bisa melengkapinya. Sebaiknya Anda juga mencari informasi terlebih dahulu beserta dokumen-dokumen paten sebelum mengajukan paten dengan cara memperhatikan brosur-brosur promosi atau majalah siapa tahu yang akan Anda daftarkan patennya sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain.

Lantas apa saja yang bisa dipatenkan untuk paten buah?

Tak jarang orang berhasil menemukan sesuatu inovasi yang baru dan umumnya disebut dengan invensi. Istilah invensi dalam bahasa Inggris ditemukan dalam 2 kata yaitu discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan terhadap suatu sifat baru dari suatu material ataupun benda yang telah dikenal atau sudah ada sebelumnya secara alami. Penemuan jenis ini tidak bisa dipatenkan, contohnya seperti spesies bakteri penghasil antibiotika.

Di sisi lain invention adalah suatu penemuan yang berupa ide yang telah dituangkan ke dalam suatu aktivitas pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang bisa berupa hasil produksi atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan proses maupun hasil produksi. Invensi inilah yang setelahnya bisa dipatenkan oleh seseorang. Contoh dari invensi yaitu bioproses yang memakai bakteri untuk menghasilkan antibiotika. Istilah dari invention sendiri sudah dibakukan kedalam bahasa Indonesia menjadi invensi.

Berdasarkan Undang-Undang Tentang Paten pasal 7, paten tidak bisa diberikan terhadap invensi seputar:

  • Proses atau hasil produksi yang penggunaan dan pengumuman atau pelaksanaannya bertentangan apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum ataupun kesusilaan.
  • Invensi yang membahas tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
  • Semua jenis makhluk hidup, kecuali jasad renik.
  • Metode pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan pembedahan yang diterapkan pada hewan dan manusia namun tidak menjangkau produk apapun yang dipakai atau berkaitan dengan metode tersebut.
  • Proses biologis yang esensial yang tujuannya memproduksi hewan atau tanaman kecuali pada proses dan non biologis serta proses mikrobiologis.

Sedangkan buah-buahan sendiri termasuk dalam bentuk Discovery dan termasuk jenis makhluk hidup yang tidak bisa dipatenkan. Tetapi jika ingin mematikan produk yang dipakai atau berkaitan metode pembuahan silang dan lain sebagainya bisa di ajukan paten. Anda juga bisa mematenkan merek produk yang menggunakan bahan buah-buahan. Apabila Anda ingin mematenkan suatu produk, maka Anda bisa mematenkan produk secara online melalui website www.payungpaten.com. Anda bisa mendapatkan pelayanan terbaik secara profesional dari Payung Paten. Untuk itulah segera daftar dan patenkan inovasi Anda kepada negara melalui www.payungpaten.com, maka negara akan melindungi inovasi Anda.

Demikianlah ulasan mengenai paten dan apa saja yang bisa di patenkan termasuk kemungkinan mematenkan buah-buahan. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya