Contoh DTLST /Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu - Payung Paten

Contoh DTLST /Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Contoh DTLST atau Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Cara Mendaftarkannya

DTLST atau kepanjangan dari desain tata letak sirkuit terpadu merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang wajib dilindungi. Mungkin masih banyak orang yang belum mengerti mengenai hal ini. Oleh karena itu, kenali dahulu contoh DTLST / desain tata letak sirkuit terpadu.

Dengan mengenali contoh DTLST , orang akan mengerti seperti apa yang dimaksud dan menemukan alasan mengapa membutuhkan perlindungan. Di Indonesia pun sudah ada Undang-Undang yang mengatur hal ini. Jika penasaran mengenai informasi lengkapnya, simak dengan baik pembahasan di bawah ini.

Contoh DTLST / Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

DTSLT merupakan sebuah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi yang terbuat dari berbagai elemen. Jumlah elemen yang aktif minimal ada satu, sehingga dapat menjadi koneksi pada sirkuit terpadu.

Jadi, ada 2 unsur utama yang berperan, yaitu desain tata letaknya dan sirkuit terpadu. Disebabkan terdapat elemen aktif, maka antara bagian satu dengan lainnya bisa saling terhubung. Peletakannya di dalam suatu bahan semikonduktor dengan tujuan memperoleh fungsi elektronik.

Contoh DTLST / desain tata letak sirkuit terpadu yang pertama adalah pada oscilator dalam radio. Dengan peletakan komponen pada sirkuit terpadu secara benar, maka bisa menghasilkan sebuah fungsi.

Contoh desain tata letak sirkuit terpadu yang dilindungi lainnya adalah pada telepon atau komputer. Salah satu komponen yang ada di dalamnya ialah chip atau Circuit Housed in a Program.

Chip tersebut merupakan kumpulan dari beberapa bahan, seperti diode, transistor, dan kapasitor. Bahan-bahan tersebut termasuk dalam unsur pengubah atau penghubung aliran listrik.

Penjelasan dari contoh desain tata letak sirkuit terpadu yang dilindungi menjelaskan tentang pentingnya desain tata letak sirkuit terpadu. Dengan demikian dapat dipahami bahwa tanpa adanya komponen tersebut, sebuah alat elektronik tidak akan bisa berfungsi.

Oleh karena itu, mengapa DTLST termasuk bagian dari hak kekayaan intelektual. Jika tidak ada pemikiran dari seseorang untuk membuat sebuah fungsi, tentunya teknologi tidak akan berkembang. DTLST ini juga memiliki peraturan Undang-Undang khusus yang melindunginya.

Jadi, berbeda dengan ketetapan HKI pada umumnya. Selain penjelasan di atas, masih banyak contoh desain tata letak sirkuit terpadu di Indonesia yang lainnya. Intinya, jika serupa dengan contoh tersebut, maka termasuk DTLST.

Undang-Undang yang mengatur dan melindungi DTLST adalah UU No.32 Tahun 2000. Isi di dalamnya secara lengkap menjelaskan tentang definisi sirkuit terpadu, objek, hak cipta, dan jangka waktunya. Selain itu, cara membuat permohonan perlindungan juga telah diuraikan secara jelas.

Cara Mendaftarkan DTLST

Setelah memahami contoh desain tata letak sirkuit terpadu Indonesia, selanjutnya ketahui juga cara mendaftarkannya. Dengan begitu, akan mendapatkan perlindungan resmi dan bisa tertangani jika terjadi pelanggaran hak cipta. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Membuat surat permohonan secara tertulis yang berisi data diri pendesain. Diantaranya nama dan alamat lengkap, serta kewarganegaraannya. Jangan lupa membubuhkan tandatangan pemohon atau kuasa yang bertanggungjawab.
  2. Jika memakai jasa kuasa, maka juga perlu melampirkan surat kuasa. Selain itu, juga mencantumkan uraian mengenai DTLST tersebut.
  3. Kemudian, menyerahkan dokumen ke DJKI (Dirjen Kekayaan Intelektual) untuk menuju tahap verifikasi administratif.
  4. Setelah itu, melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Buka Pajak). Nominalnya telah diatur dalam PP No.28 Tahun 2019. Kategori UMKM, tarifnya sebesar 400 ribu rupiah, sedang non-UMKM yaitu 700 ribu rupiah.
  5. Jika pembayaran sudah selesai, maka kelengkapan dokumen akan dimasukkan ke loket pendaftaran. Jadi, pemohon atau kuasa tinggal menunggu penerimaannya.

Jika seorang pendesain kurang memahami alur administrasi pendaftaran, sebaiknya memakai jasa kuasa saja. Tidak perlu bingung mencarinya, karena PayungPaten telah menyediakannya. Untuk informasi lebih lanjut tentang contoh desain tata letak sirkuit terpadu lengkap dengan cara mendaftarkannya, hubungi saja https://payungpaten.com/

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia/

WhatsApp chat