Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Archives - Payung Paten

Contoh DTLST /Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Contoh DTLST atau Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Cara Mendaftarkannya

DTLST atau kepanjangan dari desain tata letak sirkuit terpadu merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang wajib dilindungi. Mungkin masih banyak orang yang belum mengerti mengenai hal ini. Oleh karena itu, kenali dahulu contoh DTLST / desain tata letak sirkuit terpadu.

Dengan mengenali contoh DTLST , orang akan mengerti seperti apa yang dimaksud dan menemukan alasan mengapa membutuhkan perlindungan. Di Indonesia pun sudah ada Undang-Undang yang mengatur hal ini. Jika penasaran mengenai informasi lengkapnya, simak dengan baik pembahasan di bawah ini.

Contoh DTLST / Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

DTSLT merupakan sebuah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi yang terbuat dari berbagai elemen. Jumlah elemen yang aktif minimal ada satu, sehingga dapat menjadi koneksi pada sirkuit terpadu.

Jadi, ada 2 unsur utama yang berperan, yaitu desain tata letaknya dan sirkuit terpadu. Disebabkan terdapat elemen aktif, maka antara bagian satu dengan lainnya bisa saling terhubung. Peletakannya di dalam suatu bahan semikonduktor dengan tujuan memperoleh fungsi elektronik.

Contoh DTLST / desain tata letak sirkuit terpadu yang pertama adalah pada oscilator dalam radio. Dengan peletakan komponen pada sirkuit terpadu secara benar, maka bisa menghasilkan sebuah fungsi.

Contoh desain tata letak sirkuit terpadu yang dilindungi lainnya adalah pada telepon atau komputer. Salah satu komponen yang ada di dalamnya ialah chip atau Circuit Housed in a Program.

Chip tersebut merupakan kumpulan dari beberapa bahan, seperti diode, transistor, dan kapasitor. Bahan-bahan tersebut termasuk dalam unsur pengubah atau penghubung aliran listrik.

Penjelasan dari contoh desain tata letak sirkuit terpadu yang dilindungi menjelaskan tentang pentingnya desain tata letak sirkuit terpadu. Dengan demikian dapat dipahami bahwa tanpa adanya komponen tersebut, sebuah alat elektronik tidak akan bisa berfungsi.

Oleh karena itu, mengapa DTLST termasuk bagian dari hak kekayaan intelektual. Jika tidak ada pemikiran dari seseorang untuk membuat sebuah fungsi, tentunya teknologi tidak akan berkembang. DTLST ini juga memiliki peraturan Undang-Undang khusus yang melindunginya.

Jadi, berbeda dengan ketetapan HKI pada umumnya. Selain penjelasan di atas, masih banyak contoh desain tata letak sirkuit terpadu di Indonesia yang lainnya. Intinya, jika serupa dengan contoh tersebut, maka termasuk DTLST.

Undang-Undang yang mengatur dan melindungi DTLST adalah UU No.32 Tahun 2000. Isi di dalamnya secara lengkap menjelaskan tentang definisi sirkuit terpadu, objek, hak cipta, dan jangka waktunya. Selain itu, cara membuat permohonan perlindungan juga telah diuraikan secara jelas.

Cara Mendaftarkan DTLST

Setelah memahami contoh desain tata letak sirkuit terpadu Indonesia, selanjutnya ketahui juga cara mendaftarkannya. Dengan begitu, akan mendapatkan perlindungan resmi dan bisa tertangani jika terjadi pelanggaran hak cipta. Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Membuat surat permohonan secara tertulis yang berisi data diri pendesain. Diantaranya nama dan alamat lengkap, serta kewarganegaraannya. Jangan lupa membubuhkan tandatangan pemohon atau kuasa yang bertanggungjawab.
  2. Jika memakai jasa kuasa, maka juga perlu melampirkan surat kuasa. Selain itu, juga mencantumkan uraian mengenai DTLST tersebut.
  3. Kemudian, menyerahkan dokumen ke DJKI (Dirjen Kekayaan Intelektual) untuk menuju tahap verifikasi administratif.
  4. Setelah itu, melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Buka Pajak). Nominalnya telah diatur dalam PP No.28 Tahun 2019. Kategori UMKM, tarifnya sebesar 400 ribu rupiah, sedang non-UMKM yaitu 700 ribu rupiah.
  5. Jika pembayaran sudah selesai, maka kelengkapan dokumen akan dimasukkan ke loket pendaftaran. Jadi, pemohon atau kuasa tinggal menunggu penerimaannya.

Jika seorang pendesain kurang memahami alur administrasi pendaftaran, sebaiknya memakai jasa kuasa saja. Tidak perlu bingung mencarinya, karena PayungPaten telah menyediakannya. Untuk informasi lebih lanjut tentang contoh desain tata letak sirkuit terpadu lengkap dengan cara mendaftarkannya, hubungi saja https://payungpaten.com/

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia/

Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sebagai HaKI, Apakah itu?

Pemerintah Indonesia telah menetapkan UU Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DLTS) semenjak tahun 2000. Sayangnya, hanya sedikit masyarakat yang mengetahui hal tersebut. Berkat kurangnya edukasi tentang ini ke seluruh lapisan masyarakat.

Padahal aturan dalam Undang-Undang ini penting. Terdapat aturan untuk mengatur Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) setiap produk komponen komputer. Oleh karenanya, masyarakat harus paham. Untuk itu kalau kamu masih belum mengerti tentangnya, simak artikel ini secara saksama!

Pengertian Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Ada beragam pengertian tentang hak desain tata letak sirkuit terpadu di masyarakat. Setiap definisi memiliki ruang lingkupnya masing-masing. Sebagaimana pengertian DTLST dari pemerintah.

Pemerintah Indonesia membagi DLTS menjadi dua komponen terpisah. Keduanya antara lain Desain Tata Letak, dan Sirkuit Terpadu. Desain Tata Letak adalah kreasinya, adapun Sirkuit Terpadu merupakan produknya.

Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa DTLST adalah peletakan berbagai komponen dalam bentuk tiga dimensi. Dari komponen tersebut, terdapat satu komponen aktif. Sisanya adalah komponen dukungan yang saling terhubung satu sama lain.

Setiap komponen dipasang pada sirkuit terpadu. Sirkuit ini dimaksudkan untuk menimbulkan fungsi baru yang jauh lebih canggih. Biasanya di dalam sirkuit terdapat rancangan tertentu yang dibuat perusahaan elektronik.

Setiap rancangan pasti dibuat oleh seseorang. Dalam merancang pun memakan waktu lumayan lama. Maka pemerintah ingin melindungi hak kekayaan intelektual sang perancang lewat Undang-Undang Hak Desain Tata Letak dan Sirkuit Terpadu tahun 2000.

Contoh Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Sebagaimana disebut di atas, fungsi Undang-Undang Hak Desain Tata Letak Sirkuit terpadu, yaitu melindungi hak kekayaan intelektual industri seorang perancang. Bentuk perlindungan yang ditawari peraturan tersebut cukup banyak.

Perlindungan pertama ialah memberikan kesempatan kepada perancang untuk mendesain komponen-komponen baru dan memasarkannya ke masyarakat atas nama dirinya. Ini secara tidak langsung memberikan dampak ekonomi cukup signifikan kepada pembuat.

Selain itu, keluarnya peraturan ini tidak langsung menyuruh orang lain untuk tidak menduplikasi barang tersebut atas alasan ekonomi. Apabila ingin melakukan hal ini, orang lain harus mendapatkan izin dari pemegang hak yang tercatat di pemerintah.

Prosedur Pendaftaran Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Semua orang berhak mendapatkan hak desain tata letak sirkuit terpadu sendiri untuk kepentingan ekonomi. Asalkan memenuhi prosedur pendaftaran. Lebih lanjut, inilah pembahasannya:

1. Mengisi dan mengirimkan formulir pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Untuk mengajukan permohonan terkait hak ini, coba kunjungi situs atau kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terdekat. Kemudian isi formulir pendaftaran pada tempat tersebut.

Adapun isi formulir, yaitu nama pengaju beserta alamat, tempat tanggal lahir dan lain sebagainya. Bukan cuma itu, cantumkan pula tanggal, bulan, dan tahun saat pengajuan disampaikan.

Jangan lupa sertakan tanda tangan calon pemilik hak yang disertai materai 10 ribu. Itu untuk memperkuat bahwa permohonan kuat di mata hukum apabila sewaktu-waktu dipertanyakan oleh orang atau pihak lain.

2. Sertakan dokumen lampiran

Saat mengisi formulir pendaftaran, lampirkan pula beberapa dokumen tambahan. Dokumen tersebut antara lain:Surat pernyataan bahwa produknya asli, uraian dan foto dari barang yang akan diajukan, sertaSurat keterangan saat produk tersebut dikomersialisasikan (opsional).

Memang semua prosedur pengajuan tidak memungut biaya sama sekali. Akan tetapi, memakan waktu lumayan lama. Oleh karenanya, harap bersabar karena pihak Direktorat pasti menyelesaikannya.

Apabila kamu kurang sabar dalam menunggu, ajak pihak ketiga untuk mengurusnya. Asalkan tetap mengirimkan surat kuasa kepada mereka.

Nah ada banyak perusahaan yang bisa dipilih untuk mengurusnya. Di antara semua itu, coba ajukan permohonan ke Payung Paten. Kenapa? Soalnya perusahaan ini mengurusi berbagai jenis hak paten kepada masyarakat.

Mulai dari berbagai contoh hak kekayaan desain tata letak sirkuit terpadu sampai hak kekayaan intelektual produk digital. Semuanya pasti berlangsung cukup cepat karena perusahaan berpengalaman selama bertahun-tahun.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia