Mengenal Seluk Beluk Paten Teknologi yang Harus Anda Tahu
Pastinya kita sudah sering mendengar yang namanya hak paten, tapi masih kebingungan dengan arti dari istilah tersebut, khususnya paten teknologi. Dilansir dari Wikipedia, paten merupakan sebuah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas hasil penemuannya dan itu dilakukan oleh pemerintah.
Jadi, ketika Anda berhasil menemukan suatu barang atau apapun yang sangat bermanfaat dan begitu penting, maka Anda bisa mengajukan permohonan paten ke pemerintah. Untuk mengajukan paten ini sama sekali tidak mudah, harus ada banyak hal yang disiapkan dan tentunya butuh waktu juga.
Istilah Penting Dalam Dunia Paten
Untuk menambah wawasan, Anda harus tahu tentang apa saja istilah penting yang ada dalam dunia paten ini. Mengingat masalah hak paten sangatlah rumit, jadi setidaknya Anda harus memahami dengan benar. Berikut ini istilah pentingnya.
- Invensi
Bisa dibilang ini merupakan ide dari inventor yang kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan yang mana dapat memecahkan masalah yang lebih spesifik khususnya dalam bidang paten teknologi. Hal itu bisa berupa apa saja, mulai dari produk atau proses, bahkan sampai penyempurnaan produk atau proses.
- Inventor
Dengan kata lain, Inventor ini merupakan pemegang paten. Bisa berupa seseorang atau diri sendiri, bisa juga kumpulan orang yang melaksanakan suatu ide dan menghasilkan invensi. Nah, nantinya pemegang paten ini bisa diri sendiri atau siapapun yang diberikan hak oleh pemilik paten untuk memegangnya.
- First to File
Ini merupakan suatu sistem dalam patenyang mana mekanismenya adalah seseorang yang pertama kalinya mengajukan permohonan paten dan telah mematuhi syarat yang telah ditentukan, maka ia bisa dianggap sebagai pemegang dari paten tersebut.
Untuk mengajukan permohonan paten teknologi, saat ini Anda tak perlu susah lagi melakukannya. Karena ada jasa paten yang bisa membantu Anda melakukan hal tersebut. Untuk bertanya lebih jelas tentang caranya, mungkin Anda bisa mengunjungi website resmi jasa ini dihttps://www.payungpaten.com. Jadi, Anda tinggal terima beres saja dan PayungPaten yang akan memohonkan pendaftaran paten atas teknologi Anda.
baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,
Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL