daftar paten Archives - Payung Paten

UU Cipta Kerja Di UU Paten

Inilah UU Cipta Kerja Di UU Paten Sederhana

Bagi beberapa kalangan, istilah omnibus law sudah tidak asing lagi. Pasalnya, beberapa waktu lalu istilah tersebut memang banyak diperbincangkan. Salah satu yang banyak diperbincangkan adalah penerapan UU cipta kerja di UU paten sederhana.

Terhitung sejak tahun 2020 lalu, UU perihal cipta kerja dilahirkan. Tepatnya UU Nomor 11 Tahun 2020 perihal Cipta Kerja. Terdapat berbagai macam kontroversi yang terjadi sejak lahirnya UU Cipta Kerja tersebut.

Penerapan Di UU Paten Sederhana 

Dalam pemberlakuan UU ini, terdapat dua macam yaitu paten dan merek. Perlindungan paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada investor untuk penemuannya di bidang teknologi dalam waktu tertentu. Dalam penerapan UU Paten terdapat beberapa perubahan, diantaranya adalah:

1. Pasal 3

Pasal 3 berisi tentang definisi paten serta paten sederhana. Pada pasal 3 ini terdapat perubahan definisi. Selain itu, terdapat pula satu ayat tambahan. Sehingga, jumlah ayat pada pasal 3 saat ini adalah berjumlah tiga ayat.

2. Pasal 20

Pasal 20 mengatur terkait kewajiban untuk para pemegang paten dalam membuat produk dan menggunakan sebuah proses di Negara Indonesia. Dampak perubahannya ini adalah berkurangnya kewajiban bagi pemegang paten produk.

3. Pasal 82 ayat 1

Perubahan berikutnya ada pada pasal 82 ayat 1. Pasal dan ayat ini mengatur terkait lisensi yang bersifat wajib serta non-eksklusif. Perubahan yang dilakukan pada pasal ini tidak banyak, hanya modifikasi terhadap substansinya saja.

4. Pasal 122 Dan 123

Pada pasal 122, terdapat penghapusan frasa. Sehingga, permohonan untuk pemeriksaan substantif paten dapat diajukannya bersamaan dengan pengajuan permohonan paten. Pada pasal 123, terdapat perubahan pada waktu permohonan hak paten sederhana.

5. Pasal 124

Perubahan penerapan UU cipta kerja di UU paten sederhana terakhir ada pada pasal 124. Pada pasal ini, perubahan yang terjadi ada pada keputusan menyetujui atau menolak untuk permohonan hak paten. Awalnya 6 bulan menjadi 12 bulan.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Klampis Jaya A12 / 4. Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya 60117, Jawa Timur, Indonesia.,
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Penemuan Teknologi

3 Manfaat Penemuan Teknologi Baru Bagi Manusia

Seiring perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat menjadi beragam. Salah satunya untuk meningkatkan kualitas hidup. Tak heran kalau kemudian bermunculan penemuan teknologi baru untuk menjawab tantangan tersebut.

Dampak yang dirasakan dengan adanya teknologi baru membawa perubahan hidup yang drastis. Misalnya, menulis di kertas untuk mengirim kabar yang memakan waktu, kini dalam hitungan detik pesan tersebut sampai pada penerimanya.

Manfaat Penemuan Teknologi Baru

Banyak manfaat yang dirasakan saat penemuan teknologi baru bermunculan dan digunakan secara luas. Adanya kemudahan merupakan salah satunya.

1. Komunikasi

Hal yang paling dirasakan adalah trend peningkatan penggunaanmedia komunikasi. Dengan adanya perkembangan teknologi, kini dunia menjadi tanpa batas. Mengetahui apa yang terjadi di belahan dunia lain dalam hitungan menit, untuk sekarang adalah hal yang lumrah.

Dengan adanya penemuan-penemuan baru tersebut, hanya untuk berkomunikasi masyarakat kini disodori berbagai media yang dapat digunakan. Mulai dari secara tertulis, misalnya menggunakan email dan text messagessampai video call.

2. Kemudahan

Tak dapat disangkal bahwa penemuan teknologi baru membuat kehidupan menjadi lebih mudah. Dari hal yang sederhana saja, dahulu memasak harus memakai kayu bakar.Saat inibahkan tersedia kompor yang menggunakan halogen, bebas api dan aman.

Lonjakan teknologi yang dialami kini dipercepat dengan adanya pandemi. Penggunaan teknologi memfasilitasi kebutuhan pembelajaran jarak jauh, dengan digunakannya G-Meet, aplikasi Zoom, dan lain sebagainya, sehingga pendidikan tetap bias berjalan.

3. Gaya hidup

Perlahan, dengan kemudahan yang dimiliki, gaya hidup pun berubah. Contoh paling nyata adalah berbelanja. Dahulu, saat membeli sesuatu, harus meluangkan waktu untuk memilih sampai mendapatkan barang yang diinginkan. Namun, kini hanya menggunakan telepon seluler sudah dapat memilikinya, tanpa meninggalkan rumah.

Hal ini juga didorong oleh kian maraknya digital marketing yang menggunakan platform berbagai media sosial. Perubahan teknologi inilah yang menyebabkan pendekatan marketing secara tradisional berubah menjadi digital.

Sayangnya, dengan adanya teknologi baru ini, kemudian muncul peniruan spesifikasi pada produk yang diunggulkan. Hal ini tentu saja akan menimbulkan kerugian secara material dan non material bagi penemunya. Terlebih lagi jika produk tersebut belum mempunyai hak paten.

Oleh karena itu, penting bagi siapapun yang menjadi pionir dalam penemuan teknologi baru untuk segera mendapatkan hak paten.Gunakanlah lembaga resmi yang dapat membantu untuk mendapatkannya, misalnya payungpaten.com. Hak paten akan memberikan perlindungan hukum bagi pemiliki asli produk tersebut.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Seluk Beluk Paten Teknologi

Mengenal Seluk Beluk Paten Teknologi yang Harus Anda Tahu

Pastinya kita sudah sering mendengar yang namanya hak paten, tapi masih kebingungan dengan arti dari istilah tersebut, khususnya paten teknologi. Dilansir dari Wikipedia, paten merupakan sebuah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas hasil penemuannya dan itu dilakukan oleh pemerintah.

 

Jadi, ketika Anda berhasil menemukan suatu barang atau apapun yang sangat bermanfaat dan begitu penting, maka Anda bisa mengajukan permohonan paten ke pemerintah. Untuk mengajukan paten ini sama sekali tidak mudah, harus ada banyak hal yang disiapkan dan tentunya butuh waktu juga.

Istilah Penting Dalam Dunia Paten

Untuk menambah wawasan, Anda harus tahu tentang apa saja istilah penting yang ada dalam dunia paten ini. Mengingat masalah hak paten sangatlah rumit, jadi setidaknya Anda harus memahami dengan benar. Berikut ini istilah pentingnya.

  1. Invensi

Bisa dibilang ini merupakan ide dari inventor yang kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan yang mana dapat memecahkan masalah yang lebih spesifik khususnya dalam bidang paten teknologi. Hal itu bisa berupa apa saja, mulai dari produk atau proses, bahkan sampai penyempurnaan produk atau proses.

  1. Inventor

Dengan kata lain, Inventor ini merupakan pemegang paten. Bisa berupa seseorang atau diri sendiri, bisa juga kumpulan orang yang melaksanakan suatu ide dan menghasilkan invensi. Nah, nantinya pemegang paten ini bisa diri sendiri atau siapapun yang diberikan hak oleh pemilik paten untuk memegangnya.

  1. First to File

Ini merupakan suatu sistem dalam patenyang mana mekanismenya adalah seseorang yang pertama kalinya mengajukan permohonan paten dan telah mematuhi syarat yang telah ditentukan, maka ia bisa dianggap sebagai pemegang dari paten tersebut.

 

Untuk mengajukan permohonan paten teknologi, saat ini Anda tak perlu susah lagi melakukannya. Karena ada jasa paten yang bisa membantu Anda melakukan hal tersebut. Untuk bertanya lebih jelas tentang caranya, mungkin Anda bisa mengunjungi website resmi jasa ini dihttps://www.payungpaten.com. Jadi, Anda tinggal terima beres saja dan PayungPaten yang akan memohonkan pendaftaran paten atas teknologi Anda.

 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya