Kelas Merek Yang Berhubungan dengan BPOM - Payung Paten

Kelas Merek Yang Berhubungan dengan BPOM

Di Indonesia, terdapat 45 jenis kelas yang bisa dikelompokan menjadi dua jenis. Yaitu kelas barang, untuk bisnis yang menjual produk berupa bahan mentah, bahan tidak dikerjakan, bahan setengah jadi, dan bahan jadi. Yang kedua adalah kelas Jasa, yaitu untuk bisnis yang menawarkan jasa atau layanan berupa kegiatan tertentu yang akan dilakukan. Ada kiga kelas merek yang berhubungan dengan BPOM.

Apa itu Kelas Merek?

Kelas Merek adalah adalah pengelompokan atasu suatu uusaha yang dijalankkan oleh yang bersangkutan. Kelas merek ini menjadi parameter yang dipakai secara global untuk melakukan perrlindungan terhadap suatu merek.

Di Indonesia, Kelas Merek ini diatur daalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1993 mengenai Kelas Barag Atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek dan Nice Classificaation No. 11 tahun 2018. Kelas ini dipakai sebagai pembatas terhadap Hak yang diberikan kepada suatu merek.

Kelas Merek Yang Berhubungan dengan BPOM

Seperti yang sudah kami jelaskan di awal bahwa terdapat dua jenis merek secara umum, yaitu barang dan jasa. Kelas Barang ada di kelas 1-34, sedangkan Kelas Jasa ada pada kelas 35-45. Diantara kelas Barang, terdapat beberapa kelas yang berhubungan dengan BPOM, berikut diantarnaya:

1. Makanan

Kelas makanan merupakan salah satu kelas yang berhubungan dengan BPOM dan ramai didaftarkan oleh para pengusaha. Untuk bisnis makanan berupa frozen food bisa memilih Kelas 29 sampai 30 (berbagai macam makanan beku). Seedangkan untuk makanan berbahan dasar daging, buah, susu, dan sayur bisa memilih kelas 29.

2. Minuman

Selain makanan, minuman juga menjadi salah satu Kelas Merek yang berhubungan dengan BPOM. Untuk Anda yang memiliki bisnis minuman non beralkohol bisa memilih Kelas 32. Sedangkan untuk minuman beralkohol, Anda bisa memilih Kelas 33 yang meliputi minuman anggur, minuman keras, arak, likeur, dan lain-lain.

3. Kosmetik

Kelas Merek yang berhubungan dengan merek terakhir adalah Kosmetik. Jika Anda memiliki bisnis kosmetik, Anda bisa memilih Kelas 3. Kelas 3 ini adalah untuk segala macam kosmetik, bedak untuk wanita, minyak wangi, shampoo, dan sebagainya. 

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan bisnis ke DJKI, pastikan untuk memilih kelas yang sesua. Jika bingung dan tidak mau ribet, Anda bisa menggunakan jasa dari Payung Paten.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

WhatsApp chat