pelayanan Archives - Payung Paten

Pelayanan Permohonan saat covid 19

Pelayanan Ditjen Kekayaan Intelektual Selama Wabah COVID-19

Pelayanan Selama masa pencegahan penyebaran virus Covid-19 DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL memberikan pengumunan no.HKI-OT.02.02-12 Tahun 2020 melalui situr resminya terkait perkembangan situasi dan kondisi terakhir mengenai penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat. Serta untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka DJKI telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Perpanjangan masa penututpan Loket Layanan Kekayaan Intelektual yang terletak di lantai dasar gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

2. Perpanjangan masa pemberian dispensasi keterlambatan segala bentuk pemenuhan berkas kelengkapan dokumen permohonan kekayaan intelektual yang jatuh tempo pada 23 Maret s/d 21 April tahun 2020.

3. Melakukan penutupan sementara layanan Call Center 152 (Layanan permintaan informasi, konsultasi KI dan Pengaduan KI dapat dilakukan melalui live chat, sosial media, dan website pengaduan KI).

4. Pemohon kekayaan intelektual tetap dapat mengajukan permohonan secara online.

Hal di atas berlaku sampai dengan tanggal 21 April 2020. Demikian agar menjadi perhatian.
Pengumuman Pelayanan saat Pandemi covid 19
Pandemi Covid 19 ini banyak menguras materi tenaga dan waktu semua pihak, tidak hanya dari hal tersebut tapi juga banyak yang disesuaikan dengan keadaan yang membuat kita harus menyesuaikan diri, dengan mengikuti protokol kesehata dan mengikuti semua anjuran pemerintah kita turut serta melawan virus covid 19, sehingga diharapkan pandemi covid ini bisa segera berakhir.
Dikarenakan adanya pengumunan diatas kantor Payungpaten masih melakukan pelayanan berupa ceking data merek gratis secara online, dan juga tetap melayani permohonan pendaftaran secara online, demikian kami sampaikan terima kasih.

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya