Bisakah Desain Industri Masuk Merek? - Payung Paten

Bisakah Desain Industri Masuk Merek?

Dalam sebuah alat yang Anda buat atau produksi, di dalamnya bisa terdapat beberapa kategori Kekayaan Intelektual. Diantaranya adalah Merek berupa gambar, nama, logo atau angka, kemudian desain industri seperti bentuk atau warna yang unik, terakhir Paten yaitu berupa produk atau proses yang mengandung langkah inventif. Yang jadi pertanyaan, desain industri bisakah masuk merek?

Pengertian Desain Industri

Sebelum lanjut ke jawaban apakah desain industri masuk merek, Anda harus tahu terlebih dahulu pengertian dari Desain Industri. Desain Industri adalah kreasi bentuk, konfigurasi garis atau warna, atau garis dan warna atau gabungan keduanya yang berbentuk dua dimensi atau tiga dimensi.

Kreasi tersebut memberikan kesan estetis dan bisa diwujudkan dalam pola dua dimensi atau tiga dimensi dan bisa digunakan untuk menghasilkan sebuah barang, produk, kerajinan tangan atau komoditas industri.

Desain Industri Bisakah Masuk Merek?

Untuk mengetahui apakah desain industri ini bisa masuk dalam merek, Anda harus tahu apa yang dimaksud dengan Merek. Merek adalah adalah tanda yang bisa ditampilkan secara grafis bisa berupa logo, gambar, nama, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua atau tiga dimensi. Unsur tersebut membedakan jasa atau barang yang dibuat oleh orang atau badan hukum dengan barang milik orang lain.

Dari sini kita bisa tahu bahwa antara desain industri dan merek merupakan suatu hal yang berbeda. Merek digunakan sebagai pembeda satu produk dengan produk lain, sedangkan desain industri digunakan untuk membuat sebuah produk, barang, kerajinan tangan atau komoditas industri.

Contoh dari desain industri adalah desain dari HP yang kita gunakan, desain atau konfigurasi HP tidak bisa kita masukkan sebagai merek. Jadi bisa disimpulkan bahwa desain industri tidak bisa dimasukkan dalam sebuah merek.

Jasa Pendaftaran Merek dan Desain Industri

Untuk mendaftarkan sebuah merek, paten ataupun desain industri, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan. Langkah ini tentu harus dilakukan dengan baik supaya Hak Kekayaan Intelektual yang Anda daftarkan bisa diterima.

Nah, bagi Anda yang tidak mau ribet dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual. Anda bisa gunakan jasa dari Payung Paten, Anda juga bisa melakukan konsultasi seputar Pendaftaran Kekayaan Intelektual secara gratis.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

WhatsApp chat