Dalam mendaftarkan sebuah merek, Anda harus memilih kelas merek serta jenis barang dan/atau jasa pada formulir pendaftaran. Ada banyak kelas merek, namun kelas merek paling laris adalah kelas makanan, fashion dan kosmetik. Ketiga kelas ini banyak sekali peminatnya, banyak yang membuka bisnis pada bidang ini dan mendaftarkannya ke DJKI.
Pengertian Kelas Merek
Kelas merek adalah pengelompokan bidang usaha yang dijalankan oleh merek yang bersangkutan, kelas ini menjadi parameter secara global dalam perlindungan merek. Secara internasional, pengelompokan ini berasal dari sistem klasifikasi yang diatur Nice Classification. Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 67 Tahun 2016 mengenai pendaftaran Merek.
Sedangkan di Indonesia, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1993 mengenai Kelas Barang atau Jasa Bagi Pendaftar Merek dan Nice Classification No. 11 Tahun 2018. Kelas merek ini digunakan sebagai pembatas Hak yang diberikan kepada Merek.
Jenis Kelas Barang dan Jasa
Di Indonesia, ada kurang lebih 45 kelas yang secara umum bisa dibagi menjadi dua, yaitu Kelas Barang dan Kelas Jasa. Kelas Barang mencakup kelas 1-34, yaitu untuk bisnis menjual atau pemilik produk berupa bahan mentah, bahan setengah jadi, bahan jadi, dan bahan tidak dikerjakan.
Sedangkan Kelas Jasa mencakup kelas 35-45, yaitu untuk bisnis yang menawarkan layanan atau jasa berupa kegiatan tertentu untuk dilakukan. Anda bisa mendaftarkan merek lebih dari satu kelas untuk mencegah pemakaian nama yang sama di kelas berbeda.
Kelas Merek Paling Laris
Dari sekian banyak jenis kelas yang ada, kelas merek paling laris adalah kelas makanan, fashion dan kosmetik. Berikut penjelasan singkat mengenai tiga kelas tersebut:
- Makanan – Bisnis makanan berupa frozen food bisa memilih Kelas 29-30. Sedangkan makanan berbahan dasar daging, buah, susu, dan sayur bisa memilih Kelas 29.
- Fashion – Untuk bisnis tas bisa memilih Kelas 18, bisnis pakaian bisa memilih Kelas 35, dan bisnis alas kaki bisa memilih Kelas 25.
- Alat Kecantikan – Untuk bisnis kosmetik, Anda bisa memilih Kelas 3 (kosmetik dekoratif, cat kuku dan penghapus cat kuku, gincu pemerah bibir).
Itulah tadi penjelasan tentang Kelas Merek, yang mana kelas merek paling laris adalah kelas makanan, fashion dan kosmetik. Jika Anda ingin konsultasi tentang pendaftaran merek, silahkan hubungi Payung Paten.
baca juga : paten, marek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,
Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding
Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia