cek brand Archives - Payung Paten

Cek Brand Merek Gratis Dan Konsultasi Gratis di Payungpaten

Untuk Anda yang baru memulai sebuah bisnis harus mengecek terlebih dahulu nama merek atau brand yang ingin Anda buat. Hal ini untuk menghindari penolakan pendaftaran merek pada saat mendaftarkan merek karena merek tersebut sudah terdaftar. Anda bisa melakukan cek brand merek gratis dan konsultasi gratis di Payungpaten.

Anda juga bisa melakukan pengecekan merek apakah sudah terdaftar atau belum secara mandiri lewat website. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan tutorial bagaimana cara mengecek brand merek secara online gratis lewat website. Silahkan simak tutorialnya sampai selesai supaya Anda bisa mengecek brand merek secara gratis.

Cara Cek Brand atau Merek Gratis

Tidak seperti dulu dimana Anda harus pergi ke kantor untuk mengecek brand merek, sekarang Anda bisa melakukan pengecekan merek secara online. Hanya dengan menggunakan Smartphone Anda sudah bisa mengecek apakah suatu nama merek sudah terdaftar atau belum.

Berikut langkah-langkah cek brand merek gratis secara online:

  • Langkah pertama, buka browser di laptop atau Smartphone Anda.
  • Kemudian kunjungi laman resmi milik DGIP, yaitu: https://pdki-indonesia.dgip.go.id/.
  • Setelah itu, pilih menu Cek Merek Dagang.
  • Ketikkan nama merek yang ingin Anda cek sudah terdaftar atau belum, kemudian klik Cek.
  • Tunggu beberapa saat sampai proses pengecekan selesai dan muncul hasilnya.
  • Setelah hasilnya muncul, Anda bisa melihat status dari merek tersebut apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum.

Konsultasi Brand Merek Gratis di Payungpaten

Meskipun pengecek brand merek ini bisa Anda lakukan sendiri secara online, tidak jarang ada yang bingung dan tidak tahu bagaimana caranya. Jika Anda termasuk yang bingung dan tidak mau ribet, maka Anda bisa gunakan jasa konsultan HKI untuk membantu mengecek dan mendaftarkan merek atau brand Anda. 

Nah, Anda bisa cek brand gratis dan konsultasi gratis di Payungpaten. Payung Paten merupakan konsultan HKI yang handal dan bisa membantu Anda dalam berbagai hal terkait Hak Kekayaan Intelektual. Jika Anda tidak ingin ribet untuk urusan pendaftaran merek, langsung saja hubungi Payung Paten dan lakukan konsultasi secara gratis. 

Bisa dilakukan penelusuran melalui bantuan kami dengan klik  gambar dibawah ini :

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Tujuan Daftar Merek

Tujuan Merek Didaftarkan atau Brand adalah kontrol kualitas

Tujaun Mendaftarkan MerekTujuan Merek didaftar  bisa jadi suatu bentuk perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang selalu ada di kehidupan sehari-hari. Merek bisa berupa barang atau jasa apapun yang masyarakat butuhkan. Yang mungkin nama merek lebih sering kita sebut dengan nama dagangnya daripada nama generiknya sendiri. Merek juga bisa disebut dengan istilah brand yang merupakan suatu penanda terhadap identitas dari sebuah produk barang maupun jasa yang ada dalam kegiatan perdagangan.

Namun tujuan merek didaftar bukan hanya sebagai identitas semata, merek atau brand juga sangat berperan penting dalam hal mewakili reputasi atau kualtas suatu produk. tidak hanya produknya saja, tetapi juga mencakup penghasil dari produk barang maupun jasa yang dimaksud. Sehingga kamu tak perlu heran apabila branding menjadi 1 bagian yang sangat vital dalam kegiatan pemasaran suatu produk maupun jasa.

Mendapatkan Hak Merek

Sedangkan terdapat hak merek yaitu suatu wujud perlindungan terhadap hak asasi yang menyediakan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk memakai merek tersebut dalam kegiatan perdagangan maupun jasa, sesuai dengan kelas dan juga jenis barang maupun jasa untuk mana sekiranya merek tersebut akan terdaftar.

terdapat satu hal yang harus dipahami yaitu pendaftaran satu cara untuk memperoleh hak merek bukan berarti mendapatkan izin untuk memakai merek itu sendiri. Jadi sebenarnya siapa pun mempunyai hak menggunakan merek apapun, baik itu yang telah terdaftar ataupun tidak, selama merek tersebut tidak sama dengan merek yang sudah terlebih dahulu terdaftar yang dimiliki oleh orang lain di kelas dan jenis barang maupun jasa yang sama.

Hanya saja apabila dengan merek yang sudah terdaftar, maka si pemilik merek mempunyai hak melarang siapapun untuk memakai merek yang sama dengan merek terdaftar miliknya tadi, pastinya untuk kelas dan jenis barang maupun jasa yang sama juga.

Suatu merek yang bisa didaftar perlu memiliki daya pembeda dan dipergunakan dalam perdagangan baik itu barang maupun jasa yang bisa berupa gambar, kata, nama, frasa, kalimat, huruf-huruf, angka, susunan warna, suara, hologram, dan beberapa kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Lalu siapakah yang berhak mendaftarkan merek? Berikut ulasannya.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

 

Target dan tujuan daftar Merek yang Seharusnya dilakukan 

Target dan Tujuan Medaftarkan Merek

Satu konsep yang perlu dipahami di dalam sistem perlindungan merek atau brand, terutama yang berlaku di Indonesia yaitu bahwa pada dasarnya istilah yang tepat bukanlah “pemilik merek”, tetapi “pemilik atau pemegang hak atas merek terdaftar”. Hal itu disebabkan pemilik hak tersebut akan mendapatkan haknya melalui klaim dalam bentuk pendaftaran.

Target yang seharusnya mendaftarkan mereknya yaitu bisa perorangan ataupun badan hukum yang pertama kali mendaftarkan suatu merek untuk kelas atau jenis barang dan jasa tertentu. Merekalah yang dianggap sebagai pemilik hak atas merek yang bersangkutan untuk kelas dan jenis barang atau jasa tersebut.

Hal ini didukung juga dengan disediakannya pernyataan tertulis yang perlu dibuat oleh si pemohon pendaftaran merek yang akan diajukan bersamaan dengan pengajuan permohonan. Isinya yaitu pernyataan bahwa benar dirinya merupakan pemilik hak atas merek tersebut , dan ia berhak mengajukan pendaftaran atas merek yang dimaksud.

Anda bisa mendaftarkan merek Anda di www.payungpaten.com supaya inovasi Anda bisa dilindungi. Payung Paten siap melayani klien akan kebutuhan jasa pendaftaran dalam bidang kaki di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Surabaya dan sekitarnya. Payung Paten selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme kepada klien.

Demikianlah ulasan mengenai tujuan mendaftarkan merek. Semoga bermanfaat!

Baca juga info terbaru di halaman kemenkumham, digip, dan ahu

CEK MEREK GRATIS
KONSULTASI GRATIS

Cek Merek Dagang

Harus Tahu!!! Inilah Alasan Mengapa Harus Searching Merek Dagang

telusuri merek sebelum mendaftar

Searching Merek dagang merupakan suatu hal yang penting dan perlu dimiliki oleh setiap pemilik usaha. Tujuan mempunyai merek dagang yaitu supaya brand yang diusung dapat diakui dan sah secara hukum. Bukan hanya itu, dengan adanya merek dagang maka dapat mempermudah masyarakat untuk mengenali suatu produk yang dijual. Walaupun merek dagang mempunyai peranan yang sangat penting, kenyataannya tak sedikit orang yang belum memahami bagaimana cara mengecek merek dagang.

Namun yang perlu Anda perhatikan yaitu teradapat hal yang penting yang harus dilakukan sebelum Anda hendak mengajukan pendaftaran suatu merek dagang dari bisnis yang sedang dikelola. Mengecek merek dagang Anda sebelum melakukan pendaftaran hukumnya adalah wajib. Mengapa? Simak ulasan berikut ini.

Pentingnya Cek Merek Dagang Sebelum Melakukan Pendaftaran Merek Dagang

Alasan mengapa harus melakukan cek merek dagang sebelum melakukan pendaftaran merek dagang yaitu supaya dapat mengetahui apakah nama merek dagang yang akan dipakai dan diajukan sudah digunakan atau belum oleh orang lain. Namun bukan hanya mengenai nama merek dagang saja, tetapi meliputi gambar logo, warna merah dan, lain sebagainya.

Supaya Anda bisa mengecek apakah merek dagang yang nantinya akan dipakai tersebut sudah terdaftar atau belum, maka anda bisa mengeceknya melalui situs web di www.payungpaten.com. Setelah itu Anda bisa melihat apakah nama, warna, dan logo yang hendak dipakai memang belum di gunakan oleh siapapun. Lalu Anda juga bisa mengecek kembali bagaimana ketentuan Undang-Undang yang berlalu mengenai merek dagang tersebut.

Payung Paten dapat memenuhi klien akan kebutuhan jasa pendaftaran dalam bidang KI di seluruh wilayah Indonesia dan khususnya di daerah Surabaya. Pelayanan yang ditawarkan oleh Payung Paten yaitu pendaftaran hak cipta, merek, desain industri, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan jasa. Payung Paten juga menyediakan konsultasi kepada klien dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Fungsi dari mengecek merek dagang terlebih dahulu yaitu agar ketika mendaftarkan merek dagang Anda tidak akan menghabiskan banyak biaya. Pada saat Anda mengajukan merek, logo dan yang lainnya pada bisnis yang sedang dikelola maka Anda tidak perlu mendaftar ulang apabila ternyata nama atau logo yang hendak diajukan sudah menjadi merek dagang orang lain.

Pasalnya biaya pendaftaran tersebut tidak murah dan bisa menghabiskan waktu yang cukup lama, jadi Anda bisa melakukan penghematan tanpa mengeluarkan biaya lagi jika terjadi hal yang disebutkan sebelumnya dan menghabiskan waktu percuma jika sudah mengercek merek dagang terlebih dahulu. Apabila penelusuran telah dilakukan maka saat itulah Anda sudah bisa melakukan pembangunan pendaftaran secara online.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Lantas mengapa sebuah produk perlu menggunakan merek dagang?

cek merek sebelum terlambat

Hal tersebut dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pebisnis, diantaranya untuk membedakan nama merek produk Anda dengan kompetitor. Nantinya merek dari suatu produk sangat bermanfaat khususnya untuk melakukan identifikasi bahwa produk tersebut berbeda dengan produk lainnya yang memiliki nama serupa. Identifikasi produk juga dapat memberikan manfaat bagi para pengusaha dalam hal iklan atau promosi.

Selain itu, mempunyai merek dagang dapat menambah nilai bagi produk itu sendiri. Hal itu disebabkan konsumen bisa melihat bahwa merek bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam memilih jenis produk yang diinginkan. Dengan begitu produk yang mempunyai merek dagang bisa dinilai lebih tinggi bila dibandingkan produk yang tidak memiliki merek.

Demikianlah ulasan mengenai alasan mengapa harus melakukan cek merek dagang sebelum mengajukan pendaftaran merek dagang. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan searching merek dagang anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

CEK MEREK GRATIS
KONSULTASI GRATIS