Merek Archives - Page 6 of 9 - Payung Paten

Tutorial Cek Nama Brand

Tutorial Cek Nama Brand yang Benar

Mengecek nama brand sangat penting ketika kamu akan membuka sebuah usaha. Untuk cek nama brand sendiri sangat mudah dan bisa kamu coba sebelum mendaftarkan namanya. Nama brand atau merk tidak boleh sama dengan milik usaha orang lain, karena ini bisa berujung pada tuntutan hukum juga.

Selain perselisihan, nantinya nama brand atau merk tersebut juga akan ditolak permohonannya jika Anda tidak melakukan pengecekan dulu. Hal ini tentu saja buang-buang waktu dan biaya saja, pasalnya untuk mendaftarkan merek atau brand prosesnya cukup rumit.

Bagaimana Cara yang Tepat Untuk Mengecek Nama Brand?

  1. Melalui Website

Itu artinya Anda bisa melakukan pengecekan secara online, di mana tinggal mengunjungi situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Ditjen KI. Nah, jika Anda sudah mengunjungi dan masuk ke dalam website-nya, maka kemudian Anda akan dihadapkan dengan berbagai pilihan.

Ada menu Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, serta Indikasi Geografis. Anda tinggal memilih menu Merek dan ketikan namanya di kolom yang tersedia, setelahnya klik lagi menu Cek.

Tapi ada cara khusus juga yang bisa lebih spesifik lagi, yakni di bagian Pencarian Terstruktur Merek yang mana Anda harus memasukkan nomor, teks, periode, dan juga asal pemilik. Barulah klik Search All dan silakan tunggu hasil yang akan muncul.

  1. Melalui Konsultan HKI

Selain cek nama brand secara mandiri lewat website, Anda juga bisa melakukan pengecekan lewat konsultan HKI. Khususnya jika Anda masih pemula dalam hal ini dan tidak paham betul bagaimana cara pengecekan nama merek atau brand dengan tepat.

Konsultan HKI ini sudah ahlinya dalam bidang yang bersangkutan dengan kekayaan intelektual, bahkan juga bisa membantu Anda dalam mengurus segala seluk beluk permohonan HKI. Contohnya saja seperti konsultan HKI di PayungPaten.

PayungPaten sendiri merupakan jasa konsultan HKI yang dapat membantu Anda membuat atau mengajukan permohonan paten, hak cipta, merek dan sebagainya. Anda bisa melakukan konsultasi dengan menghubungi mereka melalui website https://www.payungpaten.com/ terlebih dahulu.

Jadinya, Anda tak perlu susah lagi dalam melakukan cek nama brand maupun mengajukan permohonan brand atau merek ke pemerintah.

 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Seluk Beluk Paten Teknologi

Mengenal Seluk Beluk Paten Teknologi yang Harus Anda Tahu

Pastinya kita sudah sering mendengar yang namanya hak paten, tapi masih kebingungan dengan arti dari istilah tersebut, khususnya paten teknologi. Dilansir dari Wikipedia, paten merupakan sebuah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas hasil penemuannya dan itu dilakukan oleh pemerintah.

 

Jadi, ketika Anda berhasil menemukan suatu barang atau apapun yang sangat bermanfaat dan begitu penting, maka Anda bisa mengajukan permohonan paten ke pemerintah. Untuk mengajukan paten ini sama sekali tidak mudah, harus ada banyak hal yang disiapkan dan tentunya butuh waktu juga.

Istilah Penting Dalam Dunia Paten

Untuk menambah wawasan, Anda harus tahu tentang apa saja istilah penting yang ada dalam dunia paten ini. Mengingat masalah hak paten sangatlah rumit, jadi setidaknya Anda harus memahami dengan benar. Berikut ini istilah pentingnya.

  1. Invensi

Bisa dibilang ini merupakan ide dari inventor yang kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan yang mana dapat memecahkan masalah yang lebih spesifik khususnya dalam bidang paten teknologi. Hal itu bisa berupa apa saja, mulai dari produk atau proses, bahkan sampai penyempurnaan produk atau proses.

  1. Inventor

Dengan kata lain, Inventor ini merupakan pemegang paten. Bisa berupa seseorang atau diri sendiri, bisa juga kumpulan orang yang melaksanakan suatu ide dan menghasilkan invensi. Nah, nantinya pemegang paten ini bisa diri sendiri atau siapapun yang diberikan hak oleh pemilik paten untuk memegangnya.

  1. First to File

Ini merupakan suatu sistem dalam patenyang mana mekanismenya adalah seseorang yang pertama kalinya mengajukan permohonan paten dan telah mematuhi syarat yang telah ditentukan, maka ia bisa dianggap sebagai pemegang dari paten tersebut.

 

Untuk mengajukan permohonan paten teknologi, saat ini Anda tak perlu susah lagi melakukannya. Karena ada jasa paten yang bisa membantu Anda melakukan hal tersebut. Untuk bertanya lebih jelas tentang caranya, mungkin Anda bisa mengunjungi website resmi jasa ini dihttps://www.payungpaten.com. Jadi, Anda tinggal terima beres saja dan PayungPaten yang akan memohonkan pendaftaran paten atas teknologi Anda.

 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Cek Merek Gratis Secara Online

Cara Cek Merek Gratis Secara Online, Dijamin Mudah!

Merek merupakan tanda yang digunakan seseorang untuk membedakan produknya dengan produk orang lain. Cara cek merek gratis menjadi hal yang diperlukan bagi setiap pelaku usaha. Cara ini dilakukan untuk mengetahui apakah merek kita sudah terdaftar secara hukum atau belum.

Mengapa pelaku usaha harus memiliki merek? Karena merek ini akan menjadi pengenal atau pembeda untuk produk yang dikeluarkan. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai alat promosi, jaminan atas kualitas produk yang dikeluarkan, dan lain-lain.

Selain itu, merek juga bermanfaat untuk menambah nilai jual suatu produk dan menambah image produk tersebut.

Cara Cek Merek Gratis Secara Online

Cara cek merek gratis bisa dilakukan secara online dengan langkah yang cukup mudah. Ya, sekarang memang hampir semua hal tersedia dalam layanan online. Hal ini bertujuan untuk mempermudah orang dalam mengakses nya.

Nah, berikut ini langkah-langkah untuk mengecek merek:

  1. Pertama, buka situs pdki-indonesia-dgip.go.id.
  2. Kemudian, terdapat pilihan merek, paten, hak cipta, desain industry, dan indikasi geografis. Pilih “Merek” untuk dicek.
  3. Ketik merek dagang yang akan di cek.
  4. Selanjutnya, klik “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga daftar merek muncul.
  5. Gunakan pencarian Terstruktur Merek di Kolom yang sama untuk mendapatkan hasil yang spesifik.
  6. Kemudian ini komplet berdasarkan periode, nomor, atau asal pemilik
  7. Setelah itu, klik “Search All” dan tunggu hasilnya.

 

 

Cek Merek Melalui Konsultan HKI

Konsultan HKI adalah orang-orang yang berkemampuan khusus di bidang kekayaan intelektual. Konsultan ini biasanya memberikan layanan jasa di bidang pengajuan maupun pengurusan permohonan Hak Kekayaan Intelektual.

Cara cek merek gratis melalui konsultan HKI ini cocok dilakukan untuk para pelaku usaha yang baru merintis atau mereka yang belum terlalu paham tentang bagaimana cara mengecek dengan tepat.

Untuk mengecek merek melalui konsultan HKI, caranya cukup dengan menghubungi salah satu konsultan, misalnya payungpaten.com.

https://payungpaten.com merupakan salah satu konsultan yang melayani pendaftaran, pengecekan, juga perpanjangan merek. Konsultan ini sudah menjadi pilihan dan kepercayaan bagi banyak pelaku usaha di luar sana.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Strategi Branding Yang Paling Efektif Mendatangkan Customer

Macam-macam Strategi Branding Yang Paling Efektif Mendatangkan Customer

Sebagai pelaku bisnis, tentu kita harus melakukan segala perencanaan yang matang demi menuju pintu keberhasilan, salah terpenting yaitu membuat branding yang kuat. Pasalnya, dengan menanamkan brand atau merek pada sebuah produk akan lebih menarik minat customer.

Dengan menonjolkan brand yang kuat, tentu orang akan berfikir bahwasanya produk tersebut berkualitas. Coba bayangkan, apabila kamu menjumpai 2 merek sampo yang berbeda namun kegunaannya sama, secara umum kamu lebih memilih sampo yang memiliki brand ketimbang yang tidak jelas, padahal kualitas produk tersebut belum tentu berbeda.

Dengan kekuatan brand itu kamu juga bisa merambah ke berbagai bisnis produk lain, namun tetap mudah diterima oleh konsumen. Berbeda jika sebaliknya, tentu akan sulit dalam memasarkan produk baru yang mereka jual.

Jenis Strategi Branding

Sebelum melakukan strategi yang sesuai dengan bisnis, perlu diketahui bahwasanya strategi branding memiliki berbagai jenis yang bisa disesuaikan dengan kondisi pasar atau kategori bisnis yang kamu bangun.

Berikut beberapa jenis strategi banding yang biasa diterapkan oleh pebisnis profesional sampai individual:

  1. Individual Branding
  2. Name Brand Recognition
  3. Brand Extension
  4. Crowdsourcing
  5. Attitude Branding
  6. Private Labels
  7. No Brand

Terlepas dari apa penjelasan strategi banding tersebut, dan mana yang cocok untuk diterapkan pada bisnis kamu, tentunya harus memiliki brand atau merek yang sudah terdaftar resmi dan dilindungi hak kekayaan intelektual nya.

Banyak keuntungan memiliki brand yang terdaftar resmi, selain memiliki hak atas nama tersebut yang dilindungi hukum, juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada brand tersebut sehingga apapun produk yang kamu pasarkan akan mendapat respon positif.

Mendaftarkan Brand Usaha ke Kemenkumham

Kebanyakan pelaku bisnis pasti sudah ada pandangan terkait pentingnya sebuah branding atau paten merek agar terhindar dari hal-hal yang berbau plagiat, sehingga brand tersebut nantinya aman dan terlindungi oleh hukum.

Namun terkadang proses pendaftarannya terkesan membingungkan, atau bahkan kalian tidak ada waktu untuk itu. Jangan kawatir, pasalnya saat ini banyak layanan paten merek seperti payungpaten.com yang sudah memiliki banyak klien, dan berhasil mendaftarkan brand mereka secara resmi.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Rekomendasi Jasa Perizinan Merek Terpercaya

Rekomendasi Jasa Perizinan Merek Terpercaya

Perizinan merek biasanya diajukan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan tanda pengenal produk hasil usahanya. Apasih merek itu? Merek merupakan suatu tanda untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu orang dengan yang lainnya. Tanda ini biasanya berupa gambar, logo, nama, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi.

Selain untuk tanda pengenal, fungsi lain dari merek diantaranya adalah sebagai alat promosi, sebagai jaminan atas kualitas produk yang dipasarkan, sebagai dasar untuk mencegah pemakaian merek yang sama oleh orang lain, sebagai alat bukti hak pemilik atas merek yang didaftarkan, dan sebagainya.

Selain itu, penggunaan merek juga bertujuan agar konsumen dapat mengenali produk yang dibeli dan tidak salah memilih. Sebagai contoh, di Indonesia banyak jenis susu formula untuk bayi yang dijual. Maka digunakan lah merek yang berbeda untuk membedakan semua produk tersebut. Contoh beberapa mereknya yaitu seperti SGM, Bebelove, Enfomill, dan masih banyak lagi.

Bagaimana Cara Mengajukan Perizinan Merek?

Perizinan merek dapat diajukan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham RI, dengan beberapa persyaratan yang harus disediakan. Persyaratan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Surat permohonan perizinan merek;
  2. Fotokopi KTP pemohon;
  3. Tanda pembayaran biaya pengajuan;
  4. 10 etiket merek;
  5. Surat pernyataan kepemilikan merek yang diajukan.

Pengajuan pendaftaran merek diproses maksimum lima hari kerja.

Perizinan Merek Melalui Konsultan HKI

Cara mengajukan pendaftaran merek ini memang tidaklah sulit, namun bantuan dari konsultan HKI juga diperlukan untuk mengkonsultasikan perizinan merek yang akan didaftarkan. Dengan bantuan konsultan HKI, tentu proses mendaftarkan merek pun akan lebih mudah.

Untuk pemilihan konsultan HKI, sebaiknya pilihlah yang pelayanannya baik, terpercaya, juga bertanggung jawab. Salah satu rekomendasi konsultan yang sudah pasti terpercaya menghandle semua proses pendaftaran merek adalah https://payungpaten.com.

Alasan Harus Memilih Payungpaten

Banyak sekali jasa yang menawarkan layanan pendaftaran merek. Tetapi belum tentu semua jasa tersebut dapat diandalkan. Maka dari itu, lebih baik gunakan jasa yang sudah jelas dapat diandalkan. Berikut beberapa alasan mengapa harus payungpaten.

  1. Sudah dipercaya banyak pelaku bisnis
  2. Pelayanan baik
  3. Biaya terjangkau
  4. Diurus oleh Profesional

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Cara Daftar Izin edar BPOM

Cara Daftar Izin edar BPOM Secara Resmi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah Lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin edar pangan olahan. Setiap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar BPOM.

Hal ini tentu bermanfaat bagi para pelaku usaha juga konsumen. Bagi pelaku usaha, izin ini bisa memberi kemudahan dalam menjangkau pasar yang lebih luas. Sedangkan untuk konsumen, mereka mendapatkan kepastian hukum bahwa apa yang mereka konsumsi itu aman.

Cara Registrasi Izin BPOM Online

Kini BPOM menyediakan layanan registrasi izin edar BPOM online. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan proses registrasi.

Pendaftaran BPOM secara online ini bisa diakses di pom.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Sebelum mendaftar BPOM, terlebih dulu daftarkan perusahaan produsen sesuai produk yang bersangkutan
  2. Buka website resmi BPOM yaitu pom.go.ig
  3. Selanjutnya pilih opsi “Registrasi Baru”
  4. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai dengan kolom yang disediakan, lalu klik “Halaman Selanjutnya”
  5. Kemudian masukkan data – data Pemeriksaan Sarana Bangunan yang dimiliki perusahaan
  6. Unggah semua berkas persyaratan registrasi BPOM
  7. Kemudian pengajuan akan diperiksa, maka tunggulah hasil pemeriksaan
  8. Selanjutnya aka nada email berisi User ID juga Password untuk mendaftarkan produk pangan.

 

Cara Mendaftarkan Izin Edar Produk di e-BPOM

Setelah memperoleh email berisi User ID dan password, produk pangan didaftarkan izin edarnya melalui aplikasi e-BPOM. Berikut tahapan cara nya:

  1. Login aplikasi dengan User ID dan Password yang diterima dalam email
  2. Pilih menu registrasi kemudian Pengajuan dokumen
  3. Unggah semua berkas persyaratan dan kirim berkas fisik ke alamat BPOM.
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Bayar sesuai SPB, dan unggah bukti pembayarannya
  6. Tunggu validasi dari pihak BPOM sebelum Surat Persetujuan Pendaftaran terbit
  7. Nomor Izin Edar (NIE) akan terbit kurang lebih 30 hari setelah pendaftaran.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Izin BPOM Melalui Konsultan

Selain cara diatas tentu ada cara yang lebih mudah, yaitu dengan mempercayakan semua pengurusan izin edar BPOM pada konsultan HKI yang sudah pasti memiliki kemampuan khusus di bidang kekayaan intelektual.

Salah satu konsultan yang sudah terjamin handal dan dipercaya banyak orang adalah https://payungpaten.com. Konsultan tersebut juga menyediakan layanan konsultasi mengenai merek, hak cipta, desain industry, dan lain-lain.

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Cara Cek Merek

Cara Cek Merek Dagang Secara Online, Apakah Sudah Terdaftar Resmi?

Bagi anda yang ingin memulai usaha dan terdaftar secara resmi serta memiliki payung hukum atas nama brand, pastinya harus memastikan apakah nama usaha kamu sudah digunakan atau belum oleh orang lain. Cara cek merek atau brand yang sudah terdaftar resmi tidak begitu sulit, jadi perlu kalian terapkan sebelum mematenkan sebuah brand.

Pasalnya, sebuah merek dagang yang resmi tidak perbolehkan sama, bahkan mirip juga tidak boleh. Maka dari itu, langkah awal sebelum anda menetapkan sebuah nama usaha, sebaiknya cek terlebih dahulu agar lebih pasti.

Cara Cek Merek Online

Seiring kemajuan jaman, semuanya bisa dilakukan secara online, tidak terkecuali dengan cara cek merek, hanya menggunakan smartphone anda sudah bisa mengetahui merek tersebut sudah resmi terdaftar atau belum.

Berikut beberapa langkah cara cek merek secara online:

  1. Buka browser, lalu kunjungi situs cek merek resmi di pdki-indonesia.dgip.go.id
  2. Kemudian pilih menu cek merek dagang
  3. Ketikan merek yang akan kalian cek resmi atau tidak, lalu klik “Cek”
  4. Tunggu beberapa saat sampai proses pengecekan selesai dan menampilkan hasil
  5. Maka setelah hasil muncul, bisa disimpulkan status merek tersebut.

Sebenarnya ada dua metode pengecekan merek dagang yang lebih spesifik, itu bisa dilakukan apabila kamu mengetahui nomor badan usaha yang terdaftar dan bisa dicek pada kolom sebelumnya.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Cek Merek Melalui Konsultan HKI

Meskipun semuanya bisa dilakukan secara online, namun terkadang anda membutuhkan Konsultan HKI untuk membantu pengecekan atau pendaftaran suatu badan usaha bisnis.

Pasalnya, seorang konsultan HKI merupakan orang yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang hak kekayaan intelektual, yang bisa membantu anda dalam mengurus semua keperluan terkait pendaftaran sebuah merek dagang secara resmi.

Dalam kasus ini, contoh konsultan HKI yang bisa melayani dengan baik yaitu payungpaten. Mereka adalah konsultan yang handal, dan bisa membantu anda dalam berbagai masalah seputar hak kekayaan intelektual.

Mereka membuka jasa paten merek yang sudah sejak lama dan dipercayai banyak pelaku bisnis. Bukan cuma itu, anda juga bisa berkonsultasi mengenai merek, paten, hak cipta, desain industri dan lain sebagainya.

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan searching merek dagang anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

CEK MEREK GRATIS
KONSULTASI GRATIS

Estimasi Waktu Proses Permohonan Merek

Estimasi Waktu Permohonan Merek Menurut Ketentuan Undang-undang

Estimasi Waktu Permohonan Merek
waktu yang diperlukan dalam proses pendaftaran merek

Estimasi waktu permohonan merek menurut ketentuan Undang-undang jika dilihat dari masa pemeriksaan pemberian merek setiap permohonan pendaftaran merek akan dilakukan pemeriksaan baik secara formalitas dan substansi, pemeriksaan formalitas adalah pemeriksaan terkait dengan kelengkapan permohonan pendaftaran merek itu sendiri dan nanti yang melakukan adalah di bagian sudut permohonan sehingga suatu permohonan sudah dinyatakan lengkap maka di melakukan publikasi akan tapi kalau ternyata ada kekurangan maka akan disurati untuk memenuhi kelengkapan persyaratan tersebut tersebut, selanjutnya setiap permohonan pendaftaran merek yang sudah lengkap dan sudah dipublikasikan telah selesai publikasi suatu merek maka akan keproses pemeriksaan substantive, pemeriksaan substantif itu berdasarkan undang-undang dilakukan dalam jangka waktu 150 hari kerja, dalam hal ini maka pemeriksaan dilakukan oleh pejabat fungsional khusus yaitu para pemeriksa merek,

pemeriksaan sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi grafis dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 20 dan 21, pemeriksa akan melakukan prinsip  pemeriksan secara umum saja suatu permohonan pendaftaran merek itu akan ditolak apabila mempunyai kemiripan atau persamaan dengan merek pihak lain untuk barang yang sejenis yang sudah dimohonkan terlebih dahulu atau yang sudah terdaftar lebih dahulu, sehingga peranan para pemeriksa itu untuk melakukan Penelusuran itu yang prinsip yang paling paling umum yang paling sering dilakukan oleh para staf pemeriksa, pendaftaran tersebut dilakukan karena mereka pemeriksa dan harus memenuhi unsur-unsur terdaftarnya suatau merek, apabila permohonan merek tersebut terdapat kemiripan dengan merk terkenal meskipun terdaftar atau tidak karena, pemeriksa akan melakukan penelusuran

Apabila terdapat kesamaan pada pokoknya nanti akan menjadi bahan pertimbangan oleh para pemeriksa apakah suatu permohonan pendaftaran merek itu bisa diterima yang nantinya diusulkan untuk didaftar atau harus ditolak karena terkait dengan masalah kemudian para pemeriksa apabila menemukan pembanding suatu merek yang dimohonkan setelah diperiksa menemukan satu alasan untuk menolak maka pemeriksa akan mengeluarkan surat usulan penolakan, usulan tersebut belum final dan penolakannya masih sifatnya sementara, dalam proses ini para pemohon merek yang mereknya ternyata diusulkan untuk ditolak masih memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan dia bisa menyampaikan keberatan atas penolakan, kemudian yang dilakukan oleh pemeriksa untuk menyampaikan alasan-alasan penolakananya oleh undang-undang diberikan waktu 150 hari, hal tersebut dirasakan para pemohon merk merupakan proses yang panjang.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Estimasi Waktu Permohonan Merek Menurut Madrid Protokol

proses permohonan merek ini merupakan kewenangan ditjen KI untuk memberikan hak kepada pemohon bukan hanya semata-mata semacam perizinan yang bisa hanya melengkapi persyaratan formal nya, tetapi ada tahapan-tahapan dalam proses yang harus dilakukan, yaitu mulai dari formalitas kemudian publikasi, untuk publikasi harus dilakukan waktu 2 bulan dan ditambah masih menunggu proses apakah ada pihak ke 3 melakukan keberatan atau tidak atas permohonan merek yang diajukan, dalam proses tersebut apabila ada keberatan dari pihak lain, maka kantor ditjen KI akan mengirimkan surat keberatan tersebut kepada pemohon pendaftaran hak KI, kemudian pemohon merk Masih diberi kesempatan waktu juga 2 bulan untuk menyampaikan sanggahan, Setelah proses surat menyurat selesai selanjutnya dilakukan pemeriksaan substantif pemeriksaan substantive.

Menurut ketentuan undang-undang waktu yang diberikan dalam proses tersebut 150 hari kerja, jika kita bandingkan dengan permohonan pendaftaran merek internasional yang mengacu dengan ketentuan Madrid Protokol sejak tahun 2017 yang lalu dan berlaku efektif di Indonesia 2018 bulan Januari, lamanya proses permohonan yang dipakai oleh Madrid protokol diberikan waktu untuk melakukan pemeriksaan substantif itu 18 bulan, hal tersebut merupakan aturan-aturan baku permohonan pendaftaran merek internasional untuk melakukan pemeriksaan dari dokumen diterima oleh Kantor merk negara anggota seperti diterima oleh pemerintah Indonesia memiliki waktu 18 bulan.

Jenjang-jenjang dalam permohonan registrasi merek di UU Merek merupakan tingkatan pemeriksaan formal selama 30 hari, dilanjutkan dengan pemeriksaan substantif maksimal 9 bulan, kemudian pengumuman dalam waktu 10 hari ditambah 3 bulan.Kalau saat pengumuman tidak ada yang mengajukan keberatan atas merek hal yang demikian, Ditjen KI akan memberikan sertifikasi terhadap merek tersebut dalam waktu paling lama 30 hari. Namun, jika ada pihak yang keberatan kepada merek yang diumumkan hal yang demikian, Ditjen HKI akan memeriksa kembali.

Rancangan Undang-Undang Merek ini membalik proses registrasi merek yang berlaku ketika ini tersebut. Rancangan Undang-Undang Merek mengontrol tahapan pengumuman terpenting dahulu daripada tingkatan pemeriksaan substansi. Sesudah dilaksanakan pemeriksaan formal selama 30 hari, Ditjen akan seketika mengumumkan merek tersebut selama 3 bulan. Kemudian, baru dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan substantif dengan waktu paling lama 6 bulan baik ada keberatan maupun tak dari pihak lain atas merek tersebut, setelah diungkapkan lolos, sertifikasi terhadap merek tersebut akan diberikan dalam waktu 30 hari.

Untuk semua keperluan jasa merek, paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya bisa menghubungi lebih lanjut melalui WA

Izin BPOM, Izin PKRT dan, Izin PIRT

Izin BPOM, izin PKRT dan, izin PIRT yang perlu diketahui sebelum produksi makanan dan minuman

 

Izin BPOM, izin PKRT, izin PIRT perlu diperhatikan terlebih dahulu oleh para produsen makanan minuman dan obat-obatan, karena terdapat 3 izin yang berkaitan dengan merek, yaitu  izin BPOM, izin PKRT dan, izin PIRT perbedaan dari ke tiga Izin tersebut,  yang pertama izin BPOM itu sesuai dengan namanya bpom-nya badan pengawas obat dan makanan, bahwa izin tersebut hanya dikeluarkan oleh badan pengawas Obat dan Makanan dari produk industri rumah tangga dan ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat, sedangkan PKRT singkatan perbekalan kesehatan rumah tangga izin PKRT di keluarkan oleh Kementerian Kesehatan, perbedaan yang kedua adalah tentang produk yang dikeluarkan izinnya untuk BPOM itu penting yang dikeluarkannya adalah yang pertama ada obat kemudian ada obat tradisional yang berbeda kemudian ada kosmetik dan ada juga makanan dan minuman, sedangkan untuk PIRT Itu khusus untuk makanan dan minuman dengan skala produksi rumah tangga, dan kemudian untuk PKRT itu adalah untuk produk-produk kesehatan yang memang penggunaannya untuk misalkan untuk di rumah tangga atau untuk kepentingan umum, semisal contohnya adalah produksi desinfektan, kapas, cottonbud skala rumah tangga izin yang diperlukan adalah PKRT.

harga atau biaya jasa yang harus kita keluarkan kepada badan yang tercantum Apakah itu obat atau makanan karena setiap produk tersebut dalam pengurusannya terdapat otoritas lembaga tersendiri, contoh untuk kosmetik untuk pengurusan izin edar di BPOM mereka punya otoritas sendiri hanya divisi-divisi yang berbeda Kurang lebih begitu kan ini harganya dimulai Rp3.000.000 bisa sampai puluhan juta, rentan harga tersebut berbeda-beda tergantung dengan jenis produk yang akan didaftarkan izinnya.

Sedangkan untuk PIRT tanpa biaya atau gratis dengan adanya program-program dari pemerintah yang khusus untuk memberdayakan UMKM di setiap daerah untuk bisa mendaftarkan produknya untuk bisa mendapatkan ijin PIRT namun ada beberapa biaya yang harus di cover secara mandiri diantaranya terdapat persyaratan uji laboratorium, Selanjutnya untuk biaya pengurusan perizinan PKRT lebih murah daripada BPOM yang itu dari Rp.1.000.000,- sampai Rp.3.000.000,- juta terdapat perbedaan untuk jenis produk berbeda dari dalam negeri atau impor.

 

Subject perizin BPOM, PKRT dan, PIRT

 

Pihak yang dapat mengajukan atau melakukan permohonan ke Badan POM Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan untuk bisa mendapatkan izin edar yang lembaga tersebut keluarkan. Untuk pengurusan izin BPOM yang bisa mengajukan atau pemohonnya itu adalah mereka yang memiliki badan usaha badan usaha tersebut PT atau CV dan mereka harus memiliki fasilitas produksi yang juga sudah mendapatkan izin produksi dari Badan POM tidak bisa perseorangan , dan kemudian kalau itu bisa perseorangan nya jadi misalkan Saya pribadi ingin mendaftarkan produk saya untuk bisa mendapatkan ijin PIRT itu tinggal langsung saja koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk bisa dibantu bagaimana untuk pengurusan Izin edarnya selanjutnya untuk PKRT mereka yang memiliki badan usaha jadi pemohonnya tidak bisa perseorangan apabila pkrt jadi harus ada fasilitas produksi yang juga memang sudah mendapatkan sertifikasi lah kurang lebih dari Kementerian Kesehatan.

 untuk cara pendaftaran BPOM  itu bisa langsung ke situs pom.go.id itu bisa dicek di sana seperti apa proses pendaftarannya karena macam-macam tadi ada empat tipe produk yang bisa dikeluarkan oleh Badan POM kalau bisa langsung ke Dinas Kesehatan kalau misalkan untuk pkrt pendaftarannya bisa langsung ke dinas diwilayah setempat kalau misalkan kita mengajukan.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

waktu yang dibutuhkan untuk Izin BPOM, PKRT dan PIRT

Mengajukan permohonan izin Badan POM ini beda-beda untuk produk obat membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan obat tradisional, biasanya sampai 8 bulan, sedangkan untuk produk kosmetik lebih cepat itu sekitar 2 bulannan, dan MD atau untuk makanan dan minuman lama pengurusannya 1 sampai 2 bulan, untuk lama pengajuan PKRT waktu yang dibutuhkan 1 bulan sampai 2 bulan  bulan tergantung dari seberapa komplek produk yang kita ajukan jangan lupa bahwa setiap lembaga tersebut baik itu baik atau Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan mereka punya persyaratan tertentu yang harus penuhi agar kita bisa mendaftarkan produk di lembaga tersebut, perlu diperhatikan adalah terdapat uji laboratorium yang bertujuan untuk memastikan bahwa barang tersebut aman terutama menyangkut obat artinya harus ada uji klinis pada manusia, sedangkan perlakuan untuk produk obat tradisional biasanya dilakukan hanya uji praklinis, sedangkan apabila produk obat tersebut lebih kompleks lagi  misalkan sudah masuk produk fitofarmaka pemohon harus menyertakan uji klinis ada uji laboratorium bakteri dan menyatakan bahwa produk tersebut tidak mengandung bakteri tertentu untuk syarat permohonan di Dinas Kesehatan.

Demikianlah ulasan mengenai BPOM, PIRT, PKRT dan apa saja yang bisa di mohonkan sebelum melakukan produksi makanan dan minunam atau obat-obatan termasuk kemungkinan melakukan permohonan izin edar. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

SNI Merupakan Kontrol Kualitas Produk

SNI Sebagai Kontrol Standart Produk

SNI sebagai kontrol produk
SNI

SNI atau standar nasional Indonesia oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan kementerian perindustrian ini ada 117 barang atau produk yang SNI-nya sudah diwajibkan di Republik Indonesia diantaranya adalah contoh produk air minum dalam masa kini salah satu contoh air minum dalam kemasan ini SNI-nya sudah wajib dan diwajibkan oleh Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Setiap membeli produk amdk wajib kita teliti ada tidaknya logo SNI pada kemasan produk amdk tersebut. Logo SNI pada produk atau pada barang itu ada yang ditempel ada yang di emboss dan ada yang ditulis langsung melekat baik pada kemasan maupun pada produk. Jadi kita harus teliti sebeum membeli.

SNI Memiliki Manfaat Bagi Konsumen

SNI atau disebut standar nasional Indonesia, manfaat SNI untuk konsumen Indonesia bertujuan pemberlakuan SNI secara wajib itu terbagi dalam empat bagian

  1. menjamin mutu produk, karena SNI merupakan salah satu instrumen Perlindungan Konsumen dan,
  2. untuk mencapai daya saing atau daya guna produksi ini tujuan dari pada pemberlakuan SNI wajib bagi produk yang sni-nya wajib
  3. pemberlakuan SNI wajib melindungi konsumen melindungi konsumen dari aspek K3 keamanan keselamatan kesehatan dan aspek lingkungan hidup terhadap konsumen, menjamin keselamatan keamanan dan kesehatan wajib diterapkan sehingga konsumen bisa nyaman dalam menggunakan barang atau barang yang dia pakai merupakan tanggung jawab pemerintah hadir dalam rangka melindungi konsumen
  4. tujuan pemberlakuan SNI menciptakan persaingan usaha yang sehat, disinilah fungsi SNI wajib diterapkan siapa barang yang berkualitas di situlah yang bisa baik itu tujuan daripada diberlakukannya SNI Ada berapa jumlah barang atau produk yang sudah diwajibkan

SNI terbagi atas 2 asal barang

 Perlu kita ketahui bahwa produk yang wajib SNI di Republik ini ada 2 asal barang yang pertama barang yang diproduksi di dalam negeri dan ada barang atau produk yang diproduksi di luar negeri ( produk impor). Penerapan SNI wajib pemerintah melalui BSN atau Badan Sertifikasi Nasional memberikan kode kepada mana produk dalam negeri mana produk luar negeri, Jika untuk produk atau barang yang dibuat atau diproduksi dalam negeri BSN sudah mengeluarkan kode NRP atau Nomor Registrasi Produk. Nomor registrasi produk ini terdiri dari 12 digit. Untuk produk impor itu kodenya adalah NPP atau Nomor Pendaftaran Produk artinya setiap kali membeli barang di pasar atau barang ini adalah barang yang sudah wajib SNI. Lihatlah kode NPP atau Nomor Pendaftaran Produk. Nomor Pendaftaran Produk ini menunjukkan bahwa produk yang di beli itu adalah produk impor sehingga kode NPP dibawah logo SNI menunjukkan kode untuk produk tersebut. Kode tersebut adalah untuk pembeda mana produk dalam negeri dan mana produk impor sehingga kita harus tahu ketika kita di pasar membeli suatu produk yang sudah wajib SNI.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Untuk semua keperluan jasa merek, paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya bisa menghubungi lebih lanjut melalui WA