Berita Kekayaan Intelektual Archives - Page 12 of 14 - Payung Paten

Penerapan Kekayaan Intelektual dalam Bisnis Konvensional

Pentingnya Kekayaan Intelektual dalam Bisnis

kegiatan bisnis dalam kekayaan intelektual
Penerapan Ki dalam Bidang Bisnis

Kekayaan Intelektual beberapa tahun belakangan ini telah menjadi popular dikalangan masyarakat, dengan adanya beberapa kasus kekayaan intelektual yang telah putus pengadilan dan/atau kasus yang sedang berjalan di meja hijau, dari kasus tersebut banyak perusahaan dan perorangan sadar bahwa kekayaan intelektual merupakan bagian dari kerangka bisnis dalam melakukan tindakan hukum maupun sekedar mencari keuntungan dalam kegiatan berniaga. Sadar pentingnya kekayaan intelektual tersebut tidak dibarengi dengan informasi dan pengetahuan tentang dasar peraturan maupun praktek dalam bidang kekayaan intelektual, dan hal tersebut banyak menimbulkan informasi yang kurang tepat dalam penerapannya.

Permasalahan yang timbul disebabkan kurang pengetahuan tentang fungsi dan kegunaan kekayaan intelektual dalam suatu bisnis bisa menyebabkan bencana dalam bidang niaga yang sedang dijalankan, hal tersebut bisa terjadi karena penggunaan keilmuan kekayaan intelektual tidak tepat dibidang niaga yang sedang dijalankan, fungsi kekayaan intelektual sebagai kontrol kualitas suatu produk atau management di suatu bidang bisnis atau fungsi kekayaan intelektual sebagai daya pembeda juga tidak bisa di selaraskan dengan model bisnis yang telah berjalan konstan, sehingga tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang telah dimohonkan pendaftarannya kepada Pemerintah.

Kontrol kualitas yang telah menjadi proses rahasia suatu produk atau jasa didalam bisnis yang telah berjalan bisa dirangkum dan menghasilkan standart produksi dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, selain kontrol kualitas terdapat fungsi lain yang bisa dimanfaatkan dari perlindungan kekayaan intelektual yaitu menjadikan produk/jasa tersebut sebagai daya pembeda dengan produk lain, penerapan tersebut jika sudah benar maka banyak manfaat lain yang akan timbul dan menghasilkan keuntungan tambahan baik secara materiil maupun imateriil.

Keuntungan-keuntungan perlindungan kekaayaan intelektual ini tidak hanya bisa dirasakan oleh pemilik usaha saja namun juga bisa dirasakan oleh masyarakat luas, dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual masyarakat tidak ada kekhawatiran tentang pemalsuan barang/jasa, atau masyarakat luas juga bisa membedakan standart kualitas barang yang bagus atau tidak dengan melihat merek, bisa juga masyarakat mendapatkan manfaat tentang kenyamanan dan keamanan membeli produk atau jasa yang telah terdaftar kekayaan intelektualnya secara legal di Pemerintahan, manfaat tersebut merupakan nilai tambah yang bisa diperoleh dari perlindungan kekayaan intelektual.

Manfaat Kekayaan Intelektual

Pelaku Bisnis yang telah memohonkan pendaftaran kekayaan intelektual juga mendapatkan nilai tambah lain yaitu trust terhadap barang atau jasa yang diproduksi timbul kepada konsumen, dilihat dari kacamata bisnis terutama bisnis konvensioal yang sifatnya konsumtif hal tersebut menjadi lebih utama karena pemilihan produk yang akan dibeli konsumen dirangkum dalam satu bidang kekayaan intelektual saja, contoh kasus : Pemilik resto mendaftarkan nama merek dengan nama merek A sebagai penamaan merek resto tersebut dengan memiliki standart penyajian makanan secara nikmat, lezat dan steril, kemudian terdapat satu konsumen yang akan membeli produk makanan, tidak lagi bimbang dalam memilih makanan tersebut karena makanan dengan Merek A sudah terbukti lezat, nikmat dan steril.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Nilai tambah perlindungan kekayaan intelektual ini bisa diterapkan dalam bisnis konvensional maupun bisnis bebasis digital, hal tersebut bisa menjadikan langkah bisnis untuk mendapatkan manfaat lebih dalam memajukan dan mengembangkan bisnis.

 

Mencari Nama Merek

Strategi Mencari Nama Merek dari Produk

strategi mencari nama merekMerek atau brand dipakai oleh suatu produk dari perusahaan. Nantinya brand atau merek ini akan diberi nama sebelum ia membuka usaha yang diinginkan. Tetapi di dalam pemilihan nama suatu merek yang tepat bisa dianggap terlalu rumit sebab banyaknya kompetitor yang mempunyai jenis produk yang serupa. Oleh sebab itulah dibutuhkan suatu strategi yang perlu diperhatikan sebelum menentukan nama atau merk dari satu produk tersebut. Jadi nantinya dapat menghindari kesamaan nama atau merek yang sudah dimiliki oleh perusahaan lain. Nah berikut ini adalah beberapa strategi yang harus diperhatikan sebelum memilih nama brand pada suatu produk, yaitu:


Langkah mencari nama merek

1. Pilih nama yang belum pernah digunakan

Hal yang pertama dapat dilakukan sebelum menentukan nama brand dari suatu produk yaitu memastikan bahwa nama yang dipilih tidak pernah digunakan sebelumnya. Jadi nantinya nama yang dipilih tersebut sudah bebas dari hak paten yang umumnya sudah diterapkan. Karena itulah Anda harus cermat sebelum menentukan nama brand dari suatu produk. Salah satu strategi untuk mengetahui merek tersebut sudah digunakan yaitu dengan mengeceknya di pendaftaran HKI atau di pencarian Google.

2. Menciptakan nama yang singkat dan unik

Strategi selanjutnya yaitu sebaiknya Anda menciptakan nama yang singkat dan unik. Sebab apabila nama dari merah tersebut mempunyai dua sifat tersebut bisa memberikan banyak keuntungan pada suatu bisnis. Nantinya nama brand tersebut bisa lebih mudah diingat oleh banyak orang. Sebaiknya pemilihan nama merek menggunakan 1 sampai 2 kata saja yang sesuai dengan produk. Tetapi Anda harus memastikan bahwa pemilihan nama brand tersebut terhindar dari konotasi yang bersifat negatif. Sebab pemilihan nama merek yang kurang baik nantinya bisa mempengaruhi citra dari suatu bisnis yang dijalankan.

3. Mudah diucap dan mudah didengar

Selain membuat nama brand yang unik dan singkat Anda juga harus membuat tanpa merek yang mulai diucapkan dan jumlah didengar oleh orang lain. Jadi nama brand tersebut bisa mudah diingat dan dicerna oleh otot seseorang supaya tidak mudah lupa. Anda juga perlu menghindari penggunaan nama yang rumit diucapkan. Jika orang lain sulit mengucapkan atau membaca dari nama brand anda maka besar kemungkinannya orang tersebut akan lupa terhadap nama dari suatu merek.

4. Menciptakan nama merek yang menjadi cerminan produk

Maksud dari strategi ini ya itu namanya identik dengan produk yang akan dijual. Yang mana nama brand tersebut dapt mencerminkan apa menggambarkan produk yang akan dijual. Sebab nama brand tersebut bisa berpengaruh besar terhadap target pasar dalam suatu bisnis. Misalnya Anda dapat membuat nama brand “kencana putri” jika memang anda menjual produk kebutuhan akan pakaian wanita.

5. Hindari menggunakan nama singkatan

Walaupun memberi nama brand dengan menggunakan singkatan bisa diingat dengan mudah, faktanya nama brand yang menggunakan singkatan harus dihindari sebab lingkaran tersebut mempunyai dampak yang bersifat negatif. Karena nantinya mereka yang pertama kali mendengar nama dengan singkatan akan merasa bingung apa arti singkatan tersebut. Dikhawatirkan juga nama brand yang menggunakan singkatan sudah dipakai oleh bisnis lain.

6. Memakai angka untuk nama brand

Penggunaan nama merek dengan angka masih jarang ditemui. Jadi penggunaan nama angka tersebut tidak menutup kemungkinan jika akan memberikan pengaruh yang baik dalam bisnis. Sehingga penggunaan nama dengan angka tersebut diharapkan bisa melancarkan bisnis yang sudah dikelola.

Bagi Anda yang mau mendaftarkan merek segera daftarkan di www.payungpaten.com untuk mendapatkan pelayanan yang profesional.

Demikianlah beberapa strategi yang bisa digunakan untuk mencari nama brand dari suatu produk. Semoga bermanfaat!

 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

 

Paten Obat

Paten Obat Ditjen KIPaten Obat di Indonesia

Pengaturan paten obat di Indonesia dituangkan dalam Undang-Undang Paten nomor 13 tahun 2016. Undang-undang ini dibentuk dengan maksud mewujudkan kemandirian ekonomi dengan cara menggerakkan berbagai sektor strategis untuk mendorong invensi nasional di bidang teknologi untuk mewujudkan penguasaan teknologi. Salah satu tujuan bentuk perlindungan tersebut yaitu mencegah adanya tindakan pembajakan hayati dan kekayaan intelektual.

Sejak abad-abad lalu tidak dipungkiri bahwa keanekaragaman hayati di Indonesia sudah dimanfaatkan sebagai penunjang kehidupan mulai dari bahan makanan hingga obat-obatan. Obat-obatan juga bisa diberikan hak kekayaan intelektual tentang paten obat. Namun karena minimnya pemahaman masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual yang membuat masyarakat menjadi kurang tertarik untuk mengambil manfaat nilai ekonomis dari pengetahuan obat.

Sebenarnya setiap obat yang beredar di pasaran mempunyai komposisi rahasia yang melalui penelitian dan penemuan kekayaan intelektual. Komposisi rahasia itulah yang disebut dengan paten. perlindungan kekayaan intelektual tersebut dari obat tersebut diciptakan oleh pabrik obat yang menemukan dan memproduksi suatu obat untuk pertama kalinya. Obat yang memiliki perlindungan yaitu obat jenis baru yang diproduksi dan juga dipasarkan oleh suatu instansi atau perusahaan farmasi yang telah memiliki hak yang didapatkan dari permohonan kekayaan intelektual terhadap produksi  obat tersebut.

Hal ini pastinya sudah dilakukan berdasarkan serangkaian uji klinis yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan atau instansi formasi tersebut. Obat paten sudah disesuaikan dengan berbagai aturan yang sudah diterapkan secara internasional. Jadi obat yang sudah diberikan hak tersebut tidak bisa diproduksi dan dipasarkan oleh beragam perusahaan farmasi lainnya tanpa izin perusahaan farmasi yang sudah mempunyai hak paten obat tersebut.

komposisi yang telah mempunyai perlindungan kekayaan intelektual

Dalam setiap obat yang telah mempunyai perlindungan, terdapat bahan aktif di dalamnya. Bahan aktif itu lah yang menjadi bahan utama pemberi hasiat pada setiap obat. Ketika Anda atau salah satu anggota keluarga mengalami demam, cobalah untuk apotek untuk membeli obat pereda demam. Nantinya Anda akan menemukan beragam jenis merek obat yang sudah tersedia. Tetapi pada semua merek obat tersebut memiliki bahan aktif yang sama, yaitu paracetamol.

Kemudian ada sesuatu hal lagi yang dapat membedakan obat satu dengan lainnya selain dari bahan aktif, yaitu obat juga mengandung bahan tidak aktif. Obat yang mengandung bahan tidak aktif tersebut yaitu bahan lain yang bisa memperluas fungsi dari obat itu sendiri. Contohnya ada obat demam merek L yang bisa memberikan efek kantuk namun terdapat merek obat M yang tidak menyebabkan kantuk.

Tetapi apakah keduanya mempunyai khasiat yang sama untuk meredakan demam? Jawabannya iya, sebab keduanya mempunyai bahan aktif yang sama.

Suatu perusahaan obat penemu bahan aktif tersebut untuk pertama kalinya bisa menciptakan merek dagang atau patennya. Jadi obat tersebut bisa menjadi obat paten terlebih dahulu. perlindungan tersebut sangat penting untuk pabrik obat, sebal dipakai untuk mengembalikan sejumlah biaya penelitian, produksi dan juga permasalahan yang sudah dikeluarkan ketika melewati proses pembuatan obat.

Tetapi hak paten obat juga memiliki masa tenggang, yaitu diketahui bahwa hak tersebut dari obat bisa berlaku hingga 20 tahun. Dan ketika masa pakaian tersebut sudah habis, maka pihak perusahaan pembuat obat tersebut tidak bisa memperpanjang nya. Jika obat tersebut sudah memasuki masa tenggang hak perlindungnya, barulah suatu perusahaan obat lain bisa memproduksi versi generik obat dengan bahan aktif yang sama.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Jika Anda termasuk dalam instansi yang memproduksi suatu obat, terutama obat tradisional yang diperjualbelikan alangkah baiknya mendaftarkan paten terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk memastikan kelayakan edar obat sehingga orang lain lebih percaya ketika menggunakan produk obat Anda. Anak bisa mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektual obat di www.payungpaten.com untuk mendapatkan pelayanan yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Semoga bermanfaat!

Perlindungan Software

Perlindungan Software Kekayaan Intelektual

Perlindungan Software dalam bidang Kekayaan Intelektual
Software adalah gabungan instruksi adapun program yang memberikan instruksi kepada komputer untuk mengerjakan tugas tertentu. Komputer tidak akan bisa menjalankan perintahnya dengan sesuai dengan apa yang diinputkan tanpa adanya software. Software adalah bagian dalam komputer yang dapat disebut sebagai aplikasi di dalam komputer tersebut. Itulah mengapa software bisa dikatakan sebagai salah satu hal yang paling penting yang ada di dalam komputer.
Dengan semakin berkembangnya zaman, sudah banyak orang yang bisa menciptakan software atau berbagai aplikasi sendiri. Nah software yang diciptakan tersebut dapat diberikan perlindungan paten apabila software mempunyai fitur teknis untuk memecahkan suatu masalah teknis. Sebenarnya apa itu hak paten?
Paten merupakan hak eksklusif yang sudah diberikan oleh negara kepada inventor atau pencipta atas hasil invensinya atau ciptaannya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. Anda sebagai investor atau pencipta suatu inovasi di bidang teknologi bisa menggunakan sendiri hasil invensinya atau memberikan persetujuan kepada pihak lain supaya dapat menggunakannya.
Hak Paten untuk invensi yang baru, yaitu mengandung langkah inventif atau invensi yang benar-benar baru. Sedangkan untuk Hak Paten Sederhana akan diberikan untuk setiap invensi hasil dari pengembangan suatu produk atau proses yang sudah ada sebelumnya. Keduanya perlu bisa diterapkan dalam industri. Terdapat berbagai keuntungan yang bisa didapatkan jika mematenkan software berhasil diciptakan.

Paten Software atau secara bahasa hukum perlindungan pencatatan hak cipta program komputer termasuk dalam lingkup Kekayaan Intelektual bidang Hak Cipta penjelasan lebih detail tentang software atau program komputer ada di pasal 1 ayat 9 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA yang berbunyi :
“Program Komputer adalah seperangkat instruksi yang diekspresikan dalam bentuk bahasa, kode, skema, atau dalam bentuk apapun yang ditujukan agarkomputer bekerja melakukan fungsi tertentu atau untuk mencapai hasi.l tertentu.”
Selanjutnya Ciptaan yang Dilindungi menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 Pasal 40 ayat (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi Ciptaan dalam bidang
s. Program Komputer.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Keuntungan Memberikan Hak Paten Pada Software

Untuk orang awam sekaligus pengguna seperti kita mungkin tidak terlalu mempedulikan hak paten pada suatu software. Namun nyatanya paten pada software sangat menguntungkan bagi programmer maupun pengembang software tersebut. Mengapa demikian? Simak ulasannya berikut ini.
Jika software telah diberikan hak paten, maka programmer maupun pengembangnya mempunyai kekuatan dan hak milik atas hasil karyanya sendiri supaya tidak disalahgunakan oleh orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Jadi berarti ini juga dapat menjamin keamanan dari suatu software.
Bukan hanya bisa mengamankan hasil inovasi, dengan memberikan hak paten, suatu software juga dapat lebih mudah dilirik oleh suatu perusahaan. Apabila Anda termasuk orang yang bermain di bidang teknologi dan suka menciptakan software, memberikan hak paten pada software bisa sangat menarik bagi suatu perusahaan.
Anda sebagai programmer atau pengembang suatu software yang mempunyai hak paten atas software tersebut bisa menjual lisensi atas hak paten yang sudah dimiliki. Nah nantinya jika ada seseorang yang ingin memakai software dengan lisensi tersebut, maka orang tersebut harus mengantongi izin dari pemilik hak cipta software terlebih dahulu atau melakukan transaksi pembelian dengan Anda sebagai pemilik software dengan hak paten.
Hak paten tersebut dapat memberikan perlindungan produk dari pembajakan yang dilakukan oleh kompetitor. Pada saat terdapat suatu produk hasil inovasi tidak terdaftar sebagai hak paten, maka siapapun itu bisa menirunya setelahnya mendaftarkan paten atas inovasi software tersebut. Dan di situ tentunya Anda akan mengalami sejumlah kerugian.
Bagi Anda yang ingin mematenkan software, maka Anda bisa mematenkan software di tempat terpercaya yaitu www.payungpaten.com. Jasa Payung Paten mendedikasikan perusahaannya supaya dapat melayani berbagai kebutuhan jasa pendaftaran dalam bidang KI di seluruh Indonesia dan khususnya Surabaya. Payung Paten selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Demikianlah ulasan mengenai keuntungan dari mematenkan software. Semoga bermanfaat!

Paten Buah

Mematenkan Buah-Buahan

Paten Buah Kekayaan Intelektual

Paten berarti terbuka, maksudnya itu inventor menjelaskan mengenai invensinya secara terperinci dalam bentuk dokumen yang dipublikasikan sehingga orang lain mengetahui persis apa yang sudah ditemukan oleh inventor. Sebagai balasannya nantinya pemerintah akan memberikan hak monopoli untuk jangka waktu tertentu bagi sang inventor. Hak monopoli itulah yang disebut sebagai paten.

Strategi bisnis harus dipertimbangkan sebelum Anda mendaftarkan paten. Paten yang belum di komersialkan pun tetap perlu membayar sejumlah biaya untuk pengelolaan yang cukup tinggi. Sebenarnya tidak semua inovasi baru harus atau bisa dilindungi dengan paten. Terdapat bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang lain seperti, merek, hak cipta, rahasia dagang, desain industri, perlindungan untuk varietas tanaman atau buah-buahan, desain tata letak sirkuit terpadu, dan paten.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

HKI yang dimintakan perlindungan paten bisa juga dimintakan perlindungan jenis lain yang sudah disebutkan sebelumnya supaya bisa melengkapinya. Sebaiknya Anda juga mencari informasi terlebih dahulu beserta dokumen-dokumen paten sebelum mengajukan paten dengan cara memperhatikan brosur-brosur promosi atau majalah siapa tahu yang akan Anda daftarkan patennya sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain.

Lantas apa saja yang bisa dipatenkan untuk paten buah?

Tak jarang orang berhasil menemukan sesuatu inovasi yang baru dan umumnya disebut dengan invensi. Istilah invensi dalam bahasa Inggris ditemukan dalam 2 kata yaitu discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan terhadap suatu sifat baru dari suatu material ataupun benda yang telah dikenal atau sudah ada sebelumnya secara alami. Penemuan jenis ini tidak bisa dipatenkan, contohnya seperti spesies bakteri penghasil antibiotika.

Di sisi lain invention adalah suatu penemuan yang berupa ide yang telah dituangkan ke dalam suatu aktivitas pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang bisa berupa hasil produksi atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan proses maupun hasil produksi. Invensi inilah yang setelahnya bisa dipatenkan oleh seseorang. Contoh dari invensi yaitu bioproses yang memakai bakteri untuk menghasilkan antibiotika. Istilah dari invention sendiri sudah dibakukan kedalam bahasa Indonesia menjadi invensi.

Berdasarkan Undang-Undang Tentang Paten pasal 7, paten tidak bisa diberikan terhadap invensi seputar:

  • Proses atau hasil produksi yang penggunaan dan pengumuman atau pelaksanaannya bertentangan apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum ataupun kesusilaan.
  • Invensi yang membahas tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
  • Semua jenis makhluk hidup, kecuali jasad renik.
  • Metode pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan pembedahan yang diterapkan pada hewan dan manusia namun tidak menjangkau produk apapun yang dipakai atau berkaitan dengan metode tersebut.
  • Proses biologis yang esensial yang tujuannya memproduksi hewan atau tanaman kecuali pada proses dan non biologis serta proses mikrobiologis.

Sedangkan buah-buahan sendiri termasuk dalam bentuk Discovery dan termasuk jenis makhluk hidup yang tidak bisa dipatenkan. Tetapi jika ingin mematikan produk yang dipakai atau berkaitan metode pembuahan silang dan lain sebagainya bisa di ajukan paten. Anda juga bisa mematenkan merek produk yang menggunakan bahan buah-buahan. Apabila Anda ingin mematenkan suatu produk, maka Anda bisa mematenkan produk secara online melalui website www.payungpaten.com. Anda bisa mendapatkan pelayanan terbaik secara profesional dari Payung Paten. Untuk itulah segera daftar dan patenkan inovasi Anda kepada negara melalui www.payungpaten.com, maka negara akan melindungi inovasi Anda.

Demikianlah ulasan mengenai paten dan apa saja yang bisa di patenkan termasuk kemungkinan mematenkan buah-buahan. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Mendaftar Merek Tanpa Pengetahuan Kekayaan Intelektual

Permohonan Pendaftaran Merek

Mempelajari dan Memahami Unsur Nama Merek

Saat ini kesadaran masyarakat akan pendaftaran merek sudah mengalami peningkatan. Hal tersebut sudah menunjukkan bahwa pelaku usaha sudah semakin sadar mengenai betapa pentingnya pendaftaran merek bagi produknya. Dengan melakukan pengajuan pendaftaran merek, maka pemilik merek tersebut bisa memakai mereknya secara eksklusif.

Sadar mengenai betapa pentingnya merek untuk pelaku usaha, sekarang tempat pendaftaran HKI sudah mempermudah prosedur pendaftaran merek. Sebab saat ini prosedur pendaftaran merek sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Kekayaan Intelektual. Tetapi sayangnya masih terdapat pelaku usaha yang melakukan sejumlah kesalahan seputar pendaftaran merek. Hal tersebut menyebabkan banyak sekali permohonan pendaftaran merek yang pada akhirnya ditolak atau mereknya belum bisa didaftarkan HKI. Bahkan tak kemungkinan bahwa kesalahan tersebut bisa menyebabkan bisnisnya rebranding dari awal lagi.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Penyebab ditolaknya suatu permohonan merek, tidak lain adalah kesalahan dari pemohon atau pelaku usaha yang memiliki ide nama merek yang tidak sesuai kreteria dan unsur nama merek untuk bisa disetujui kemudian dikeluarkan sertipikat merek tersebut, hal tersebut merupakan kelalaian pemohon pendaftaran merek dalam melakukan pendaftaran merek, kelalaian tersebut dapat kita jelaskan dan kita bagi dari beberapa hal. 

Kelalaian saat mendaftarkan merek

Desain yang baik adalah bisnis yang baik

Berikut ini beberapa kesalahan yang telah terjadi oleh pelaku usaha yang berkaitan dengan pendaftaran merek, diantaranya:

  1. Tidak melakukan penelusuran terhadap merek yang akan diajukan

Kesalahan tersebut adalah yang paling sering dilakukan oleh masyarakat yang hendak mendaftarkan merek. Tak sedikit masyarakat yang belum melakukan penelusuran terhadap merek terlebih dahulu ketika ingin melakukan pengajuan terhadap pendaftaran merek. Penelusuran terhadap merek dilakukan supaya merek yang ingin didasarkan tersebut tidak memiliki kesamaan dengan merek yang sudah didaftarkan HKI sebelumnya. Apabila melakukan pengajuan permohonan terhadap pendaftaran merek dan merek tersebut memiliki kesamaan atau intinya pada keseluruhan merek tersebut pernah terdaftar, maka secara otomatis pendaftaran merek tersebut akan ditolak.

  1. Salah mengisi data tentang permohonan merek

Sejumlah pemohon yang melakukan pengajuan pendaftaran merek masih saja ada yang mengalami kekeliruan dalam mengisi data permohonan pendaftaran merek. Kesalahan yang paling sering dilakukan yaitu pengisian nama serta alamat pemohon pendaftaran merek. Apabila alamat tidak sesuai dengan alamat yang tertulis di KTP, maka perlu dicantumkan juga tempat tinggal ketika mendaftarkan merek. Tetapi apabila terjadi kesalahan pengisian nama atau alamat pihak pemohon maka dapat mengajukan perbaikan atas permohonannya berdasarkan pasal 18 UU Merek dan Indikasi Geografis.

  1. Pendaftaran kelas yang belum sesuai dengan model bisnis

Selain itu Anda perlu memahami terdapat banyak kelas dalam pendaftaran merek. Oleh sebab itu, Anda perlu mendaftarkan merek yang disesuaikan dengan model bisnis yang dikelola. Bahkan sebenarnya satu merek juga bisa didaftarkan di dalam beberapa kelas. Hal tersebut menyesuaikan dengan model bisnis apa saja yang sedang dan akan dikelola. Karena apabila merk anda sudah didaftarkan oleh kompetitor, maupun pihak-pihak lain terlebih dahulu, maka secara otomatis anda perlu melakukan rebranding sebagai hak atas merek yang bersangkutan untuk kelas dan jenis barang tersebut.

  1. Kurang teliti dalam melengkapi dokumen

Hal ini juga kerap dilakukan ketika hendak mendaftarkan sebuah merek. Anda harus benar-benar memastikan bahwa sudah menyiapkan dokumen pendaftaran secara lengkap sesuai dengan apa yang seterah pada persyaratan yang ada, seperti KTP, gambar merek dan lain sebagainya.

  1. Luput dari prosedur yang sudah sediakan

Memang mengikuti prosedur terlihat remeh, tapi sebenarnya ini merupakan langkah yang sangat penting sebelum pemeriksa menolak permohonan sebab tidak memenuhi syarat formal dan substantif nya. Nah apabila Anda sudah memastikan semuanya, maka langkah selanjutnya yaitu anda mendaftarkan merek secara elektronik atau online melalui website www.payungpaten.com.

Demikianlah sejumlah kesalahan ketika mendaftarkan merek tanpa pengetahuan Kekayaan Intelektual. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Perbedaan Mekanisme Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Pendaftaran Merek Swadaya Online

Daftar Merek secara Swadaya dan online
Pendaftaran Merek Secara Online

Pada saat anda berbisnis dalam mencari keuntungan, nama merek bisa dikatakan sebagai identitas dari dari bisnis anda. Nama merek brand bisa  menjadi suatu trend bahkan bisa menjadi karakter pada produk barang yang akan dipasarkan di masyarakat bahkan nama merek jika sudah terkenal bisa menjadi karakter pada produk tersebut, selain itu Pendaftaran merek baik secara swadaya dan atau online juga bisa menjadi pembeda kualitas dari suatu produk yang memudahkan masyarakat untuk mengenali produk anda. Cara yang tepat memperlakukan merek anda adalah dengan melindungi nama merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Has Asasi Manusia) yang nantinya nama merek anda terdaftar dan akan dilindungi secara hukum oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia, lama perlindungan merek ini selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, sedangkan untuk perlindungannya bersifat regional yaitu sesuai dengan hukum positif di Indonesia.

Manfaat Perlindungan Merek

Manfaat apa yang anda dapatkan saat anda mendapatkan perlindungan merek saat DJKI Kemenkumham mengeluarkan sertipikat, diantaranya anda akan mendapatkan hak ekslusif atas nama merek produk anda yang melekat pada sertipikat tersebut, manfaat secara ekonomi dan hukum nya nilainya tidak terlihat secara nyata tapi bisa dibayangkan bahwa kekayaan tersebut berupa asset nama merek yang bernilai ekonomis, bahkan nilai asset tersebut bisa lebih besar daripada nilai asset benda bergerak atau tidak bergerak yang terlihat secara nyata, pendaftaran kekayaan intelektual saat ini semakin mudah dapat dilakukan secara online, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan pendaftaran hak merek, desain industri dan paten secara online. Pengurusan hak merek, desain dan paten secara daring itu dapat dilakukan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) online. Aplikasi tersebut diluncurkan tepat pada peringatan hari kemerdekaan RI ke-74 pada tahun ini.

Sedangkan Tarif Pendaftaran Hak Merek Bagi UMKM dan Umum Ketentuan tarif pendaftaran Hak Merek di DJKI (Ditjen KI) telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Tarif tersebut termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif pendaftaran Hak Merek dibedakan berdasarkan kategori pemohon, yakni umum atau UMKM, dan sarana pengajuan permohonan, yaitu secara online atau offline. PP Nomor 28 Tahun 2019 juga mengatur besaran tarif perpanjangan jangka waktu perlindungan merek.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Permohonan Merek

Penelusuran Merek Melalui Konsultan KI
Cek Merek secara Swadaya

Permohonan pendaftaran merek saat ini bisa dilakukan dengan beberapa cara dan terdapat alternatif metode sebagai pilihan pemohon untuk melakukan permohonan tersebut, tidak hanya dengan cara konvensional namun saat ini juga bisa dilakukan dengan cara mendaftar dengan metode online. Metode tersebut merupakan usaha pemerintah untuk mempermudah para pemilik ide melindungi ide nya tersebut dan kemudian memohon kepada pemerintah untuk mendapatkan hak kekayaan intelektualnya. cara yang bisa kita tempuh dalam memohonkan hak kekayaan intelektual tersebut diantaranya adalah.

Mendaftar melalui Kanwil

Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) hanya berada di ibu kota provinsi. Dengan demikian, pihak yang berada di luar wilayah ibu kota provinsi harus mendatangi langsung Kanwil Kemenkumham di provinsinya. Permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual secara mandiri dilakukan di Kemenkumham terdapat beberapa point yang mungkin menjadi hambatan beberapa orang melakukan permohonan tersebut, diantaranya :

  1. Pemohon tidak mengetahui mekanisme secara benar dalam melakukan permohonan tersebut.
  2. Pemohon tidak mengetahui cara melakukan penelusuran bidang-bidang kekayaan intelektual secara benar untuk menghindari penolakan dari pihak ketiga maupun dalam proses pemeriksaaan subtantif saat melakukan permohonan mendapatkan hak kekayaan intelektual.
  3. Pemohon tidak mengetahui kapan merek tersebut ditolak dan kapan merek tersebut telah selesai permohonannya.

Sedangkan kelebihan yang didapat adalah biaya untuk melakukan permohonan secara mandiri jauh lebih ekonomis dibanding melalui konsultan kekayaan intelektual atau birojasa.

Mendaftar melalui Jasa Konsultan

Cara lain yang lebih mudah adalah dengan melalui jasa konsultan. Dengan membayar biaya jasa pada konsultan yang dipilih, proses permohonan Hak Cipta dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien. Terdapat kelebihan yang bisa dimanfaatkan oleh pemohon jika melakukan permohonan melalui konsultan KI, diantaranya :

  1. Pemohon akan diberikan edukasi tentang berbagai pengetahuan tentang KI,
  2. Pemohon tidak perlu memikirkan mekanisme pendaftaran dan teknis mengisi beberapa draft formulir yang bisa saja ada kesalahan isi jika dilakukan oleh pemohon secara mandiri,
  3. Pemohon akan diberitahukan informasi setiap ada proses pemberitahuan dari Kemenkumham kepada permohonan yang diajukan,

Sedangkan kekurangan yang didapat dalah biaya untuk melakukan permohonan melalui Konsultan/birojasa lebih mahal sedikit dibandingkan dengan mendaftarkan merek secara mandiri.

Semoga Informasi yang diberikan bermanfaat…

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Bioteknologi dalam Kekayaan Intelektual

Bioteknologi atau disebut biotech

Bioteknologi atau biotechPaten untuk suatu penemuan bioteknologi memang kerap menjadi perdebatan yang hangat di seluruh dunia. Bahkan sejumlah pertemuan tingkat dunia masih terus diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan. Sejumlah orang berpendapat bahwa supaya bisa dipatenkan, penemuan bioteknologi harus memenuhi kriteria yang serupa seperti yang ada di bidang teknologi yang lain.

Paten hanya bisa diberikan untuk invensi yang baru itu melibatkan langkah inventif supaya bisa diterapkan dalam industri. Di dalam paten seputar kebaruan sudah berkembang selama bertahun-tahun pada definisi hukum tertentu, dengan istilah “new” dan “made available to the public”. Maka itu mengartikan misalnya bisa terjadi suatu saat bahwa gen manusia yang sudah ada sebelumnya namun justru “tersembunyi” dari pengetahuan masyarakat dalam belum mempunyai ekstensi yang diakui, maka itu bisa dipatenkan hanya pada saat terisolasi dari lingkungannya atau pada saat diproduksi dengan memakai proses teknis, serta selama aplikasi industrinya sudah diungkapkan dalam aplikasi paten.

Nah supaya satu penemuan bioteknologi bisa dipatenkan, maka secara hukum paten harus bisa dipenuhi dari semua persyaratan yang ada. Tetapi pada kenyataannya, penemuan bioteknologi yang sudah ada selama ini tidak bisa memenuhi kriteria persyaratan untuk mendapatkan perlindungan dari sisi hukum paten. Dari satu sisi, ada penemuan bioteknologi yang sudah memenuhi beberapa prinsip paten, namun di sisi lain terdapat sifat bioteknologi serta implikasi etikanya, terdapat aturan khusus yang perlu diterapkan pada saat hendak mempertimbangkan suatu penemuan bioteknologi supaya dimasukkan ke dalam kategori paten.

Berkaitan dengan suatu penerapan dalam bidang industri dan kecukupan pengungkapan, hak yang bersifat eksklusif pada paten hanya bisa diberikan apabila permohonan paten menunjukkan bahwa investasi bioteknologi sudah digunakan secara konkrit dan praktis pada level tertentu. Perdebatan tersebut mendiskusikan tentang pentingnya untuk memastikan bahwa klaim pada suatu invensi sebenarnya tidak lebih luas dari yang tercantum pada permohonan paten, terutama pada saat invensi masih berada pada tahap awal dan penerapan guna pada saat di kemudian hari belum dapat dipastikan.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Rangkaian DNA

Kreteria Paten Bioteknolgi

Penerapan kriteria terhadap paten mempunyai efek lebih lanjut terhadap masalah perizinan serta beberapa isu lain yang berkaitan dengan penggunaan atau eksploitasi paten. Dalam kasus ini, terdapat pembatasan atau pengecualian terhadap hak paten, terutama pengecualian bagi penelitian dan eksperimen yang sudah dianggap penting untuk sebuah inovasi di tingkat hilir.

bahkan pada negara-negara maju sekalipun sebagai penghasil penemuan bioteknologi juga masih selalu berputar dengan berbagai aturan hukum paten mereka mengenai penemuan bioteknologi tersebut. Di Indonesia sendiri sebenarnya hampir serupa dengan di negara lain. Contohnya di negara-negara Eropa, hingga kini masih menimbulkan sejumlah aturan tentang paten yang belum bisa diberikan invensi.

Berdasarkan UU nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten mengatur seperti dibawah ini:

Paten tidak akan diberikan untuk invensi seputar:

  • Proses maupun produk yang pengumuman serta penggunaan ataupun pelaksanaannya berlawanan dengan peraturan berbagai perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, kesusilaan dan ketertiban umum.
  • Metode perawatan, pemeriksaan, pengobatan serta pembedahan yang sudah ditetapkan terhadap manusia atau hewan.
  • Metode dan teori di bidang ilmu pengetahuan dan matematika, serta semua makhluk hidup namun tak berlaku terhadap jasad renik.

Anda ingin mematenkan suatu produk, maka Anda bisa mendaftarkan merek di www.payungpaten.com yang sudah terbukti profesional dan bertanggung jawab dalam mendaftarkan yang berkaitan dengan HKI.

Demikianlah ulasan mengenai bioteknologi dalam kekayaan intelektual. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Tujuan Daftar Merek

Tujuan Merek Didaftarkan atau Brand adalah kontrol kualitas

Tujaun Mendaftarkan MerekTujuan Merek didaftar  bisa jadi suatu bentuk perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang selalu ada di kehidupan sehari-hari. Merek bisa berupa barang atau jasa apapun yang masyarakat butuhkan. Yang mungkin nama merek lebih sering kita sebut dengan nama dagangnya daripada nama generiknya sendiri. Merek juga bisa disebut dengan istilah brand yang merupakan suatu penanda terhadap identitas dari sebuah produk barang maupun jasa yang ada dalam kegiatan perdagangan.

Namun tujuan merek didaftar bukan hanya sebagai identitas semata, merek atau brand juga sangat berperan penting dalam hal mewakili reputasi atau kualtas suatu produk. tidak hanya produknya saja, tetapi juga mencakup penghasil dari produk barang maupun jasa yang dimaksud. Sehingga kamu tak perlu heran apabila branding menjadi 1 bagian yang sangat vital dalam kegiatan pemasaran suatu produk maupun jasa.

Mendapatkan Hak Merek

Sedangkan terdapat hak merek yaitu suatu wujud perlindungan terhadap hak asasi yang menyediakan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk memakai merek tersebut dalam kegiatan perdagangan maupun jasa, sesuai dengan kelas dan juga jenis barang maupun jasa untuk mana sekiranya merek tersebut akan terdaftar.

terdapat satu hal yang harus dipahami yaitu pendaftaran satu cara untuk memperoleh hak merek bukan berarti mendapatkan izin untuk memakai merek itu sendiri. Jadi sebenarnya siapa pun mempunyai hak menggunakan merek apapun, baik itu yang telah terdaftar ataupun tidak, selama merek tersebut tidak sama dengan merek yang sudah terlebih dahulu terdaftar yang dimiliki oleh orang lain di kelas dan jenis barang maupun jasa yang sama.

Hanya saja apabila dengan merek yang sudah terdaftar, maka si pemilik merek mempunyai hak melarang siapapun untuk memakai merek yang sama dengan merek terdaftar miliknya tadi, pastinya untuk kelas dan jenis barang maupun jasa yang sama juga.

Suatu merek yang bisa didaftar perlu memiliki daya pembeda dan dipergunakan dalam perdagangan baik itu barang maupun jasa yang bisa berupa gambar, kata, nama, frasa, kalimat, huruf-huruf, angka, susunan warna, suara, hologram, dan beberapa kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Lalu siapakah yang berhak mendaftarkan merek? Berikut ulasannya.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

 

Target dan tujuan daftar Merek yang Seharusnya dilakukan 

Target dan Tujuan Medaftarkan Merek

Satu konsep yang perlu dipahami di dalam sistem perlindungan merek atau brand, terutama yang berlaku di Indonesia yaitu bahwa pada dasarnya istilah yang tepat bukanlah “pemilik merek”, tetapi “pemilik atau pemegang hak atas merek terdaftar”. Hal itu disebabkan pemilik hak tersebut akan mendapatkan haknya melalui klaim dalam bentuk pendaftaran.

Target yang seharusnya mendaftarkan mereknya yaitu bisa perorangan ataupun badan hukum yang pertama kali mendaftarkan suatu merek untuk kelas atau jenis barang dan jasa tertentu. Merekalah yang dianggap sebagai pemilik hak atas merek yang bersangkutan untuk kelas dan jenis barang atau jasa tersebut.

Hal ini didukung juga dengan disediakannya pernyataan tertulis yang perlu dibuat oleh si pemohon pendaftaran merek yang akan diajukan bersamaan dengan pengajuan permohonan. Isinya yaitu pernyataan bahwa benar dirinya merupakan pemilik hak atas merek tersebut , dan ia berhak mengajukan pendaftaran atas merek yang dimaksud.

Anda bisa mendaftarkan merek Anda di www.payungpaten.com supaya inovasi Anda bisa dilindungi. Payung Paten siap melayani klien akan kebutuhan jasa pendaftaran dalam bidang kaki di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Surabaya dan sekitarnya. Payung Paten selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme kepada klien.

Demikianlah ulasan mengenai tujuan mendaftarkan merek. Semoga bermanfaat!

Baca juga info terbaru di halaman kemenkumham, digip, dan ahu

CEK MEREK GRATIS
KONSULTASI GRATIS

Cek Merek Dagang

Harus Tahu!!! Inilah Alasan Mengapa Harus Searching Merek Dagang

telusuri merek sebelum mendaftar

Searching Merek dagang merupakan suatu hal yang penting dan perlu dimiliki oleh setiap pemilik usaha. Tujuan mempunyai merek dagang yaitu supaya brand yang diusung dapat diakui dan sah secara hukum. Bukan hanya itu, dengan adanya merek dagang maka dapat mempermudah masyarakat untuk mengenali suatu produk yang dijual. Walaupun merek dagang mempunyai peranan yang sangat penting, kenyataannya tak sedikit orang yang belum memahami bagaimana cara mengecek merek dagang.

Namun yang perlu Anda perhatikan yaitu teradapat hal yang penting yang harus dilakukan sebelum Anda hendak mengajukan pendaftaran suatu merek dagang dari bisnis yang sedang dikelola. Mengecek merek dagang Anda sebelum melakukan pendaftaran hukumnya adalah wajib. Mengapa? Simak ulasan berikut ini.

Pentingnya Cek Merek Dagang Sebelum Melakukan Pendaftaran Merek Dagang

Alasan mengapa harus melakukan cek merek dagang sebelum melakukan pendaftaran merek dagang yaitu supaya dapat mengetahui apakah nama merek dagang yang akan dipakai dan diajukan sudah digunakan atau belum oleh orang lain. Namun bukan hanya mengenai nama merek dagang saja, tetapi meliputi gambar logo, warna merah dan, lain sebagainya.

Supaya Anda bisa mengecek apakah merek dagang yang nantinya akan dipakai tersebut sudah terdaftar atau belum, maka anda bisa mengeceknya melalui situs web di www.payungpaten.com. Setelah itu Anda bisa melihat apakah nama, warna, dan logo yang hendak dipakai memang belum di gunakan oleh siapapun. Lalu Anda juga bisa mengecek kembali bagaimana ketentuan Undang-Undang yang berlalu mengenai merek dagang tersebut.

Payung Paten dapat memenuhi klien akan kebutuhan jasa pendaftaran dalam bidang KI di seluruh wilayah Indonesia dan khususnya di daerah Surabaya. Pelayanan yang ditawarkan oleh Payung Paten yaitu pendaftaran hak cipta, merek, desain industri, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan jasa. Payung Paten juga menyediakan konsultasi kepada klien dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Fungsi dari mengecek merek dagang terlebih dahulu yaitu agar ketika mendaftarkan merek dagang Anda tidak akan menghabiskan banyak biaya. Pada saat Anda mengajukan merek, logo dan yang lainnya pada bisnis yang sedang dikelola maka Anda tidak perlu mendaftar ulang apabila ternyata nama atau logo yang hendak diajukan sudah menjadi merek dagang orang lain.

Pasalnya biaya pendaftaran tersebut tidak murah dan bisa menghabiskan waktu yang cukup lama, jadi Anda bisa melakukan penghematan tanpa mengeluarkan biaya lagi jika terjadi hal yang disebutkan sebelumnya dan menghabiskan waktu percuma jika sudah mengercek merek dagang terlebih dahulu. Apabila penelusuran telah dilakukan maka saat itulah Anda sudah bisa melakukan pembangunan pendaftaran secara online.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Lantas mengapa sebuah produk perlu menggunakan merek dagang?

cek merek sebelum terlambat

Hal tersebut dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pebisnis, diantaranya untuk membedakan nama merek produk Anda dengan kompetitor. Nantinya merek dari suatu produk sangat bermanfaat khususnya untuk melakukan identifikasi bahwa produk tersebut berbeda dengan produk lainnya yang memiliki nama serupa. Identifikasi produk juga dapat memberikan manfaat bagi para pengusaha dalam hal iklan atau promosi.

Selain itu, mempunyai merek dagang dapat menambah nilai bagi produk itu sendiri. Hal itu disebabkan konsumen bisa melihat bahwa merek bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam memilih jenis produk yang diinginkan. Dengan begitu produk yang mempunyai merek dagang bisa dinilai lebih tinggi bila dibandingkan produk yang tidak memiliki merek.

Demikianlah ulasan mengenai alasan mengapa harus melakukan cek merek dagang sebelum mengajukan pendaftaran merek dagang. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan searching merek dagang anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

CEK MEREK GRATIS
KONSULTASI GRATIS