Pemulia Varietas Tanaman (PVT) Archives - Page 2 of 3 - Payung Paten

Konsultan HKI Terdaftar

Rekomendasi Dan Cara Daftar Konsultan HKI Terdaftar Ada Disini

Sudah sering mendengar tentang konsultan HKI terdaftar yang membantu mematenkan produk? Jika belum, sebaiknya simak artikel ini hingga akhir agar dapat mengenali dan memahaminya.

Definisi Konsultan HKI Terdaftar dan Cara Mendaftarnya

Apakah penting untuk mengenal tentang HKI? Tentu saja harus! Apalagi jika Anda adalah seorang pengusaha yang ingin bahan atau produknya dan jasanya dipatenkan. Hal ini sebagai salah satu upaya agar tidak ada lagi orang lain yang menggunakannya.

Suatu merek dagang atau usaha yang Anda jalankan merupakan aset berharga untuk perusahaan. Tentu saja untuk menjamin kelancaran dan berkembangnya bisnis yang sedang dijalani saat ini.

Siapa Konsultan HKI Terdaftar?

Konsultan Merek terdaftar merupakan badan atau orang yang mempunyai keahlian dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mereka terdaftar sebagai konsultan yang menyediakan jasa dalam hal pengurusan dan pengajuan HKI. Ada Asosiasi Konsultan HKI yang bertugas sebagai badan yang mewadahi para konsultan tersebut.

Cara Daftar Konsultan HKI Terdaftar

Tertarik untuk daftar konsultan Merek terdaftar? Jika iya, alangkah baiknya simak terlebih dahulu persyaratannya berikut ini:

Syarat Pendaftaran Konsultan HKI

  • Fotokopi Ijazah S1 legalisir (semua disiplin ilmu) 2 lembar
  • Fotokopi KTP 2 lembar
  • Pas Photo berwarna ukuran 3x4cm 4 lembar
  • Melampirkan surat keterangan bebas buta warna
  • Mengisi lengkap formulir pendaftaran;
  • Melunasi Biaya Pendaftaran senilai Rp 500.000,-
  • Melampirkan surat keterangan lulus tes bahasa Inggris yang sesuai dengan nilai minimal TOEFL sebesar 400

Syarat Umum Pendaftaran Konsultan Merek

  • WNI
  • Domisili atau menetap di Indonesia
  • Memiliki Ijazah sarjana S1
  • Menguasai Bahasa Inggris
  • Bukan PNS
  • Lulus dalam pelatihan dan ujian Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.

Setelah melengkapi persyaratan yang tersebut, calon konsultan Merek diarahkan untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri Hukum dan HAM. Permohonan ini wajib disampaikan melalui Direktorat Jenderal HKI agar dapat diangkat sebagai konsultan HKI.

Data Pelengkap Surat Permohonan

Pastikan bahwa Anda membuat surat permohonan sebagai konsultan HKI tersebut dalam rangkap 6. Berikut merupakan data yang dibutuhkan sebagai pelengkap surat permohonan:

  • Melampirkan Daftar Riwayat Hidup;
  • Fotokopi KTP
  • Melampirkan Pas Photo terbaru ukuran 2x3cm sebanyak 6 lembar
  • Pas Photo ukuran 3x4cm sebanyak 7 lembar
  • Melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir
  • Melampirkan keterangan lulus tes Bahasa Inggris yang setara dengan nilai 400 TOEFL Internasional
  • Melampirkan surat pernyataan bukan PNS.

Semua calon konsultan Merek yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi sebagai konsultan resmi oleh Menteri Hukum & HAM. Setelah itu akan mengikrarkan janji dan sumpah di hadapan Menteri.

Setelah mengikrarkan janji, daftar nama konsultan Merek terdaftar akan diumumkan Berita Resmi bidang Hak Kekayaan Intelektual yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal HKI.

Setelah itu, seluruh konsultan akan menerima Kartu Identitas Konsultan Merek . Kartu tersebut akan menjadi sebuah tanda pengenal seorang Konsultan Merek .

Cukup mudah bukan persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendaftar sebagai calon konsultan Merek . Dengan begitu, Anda membuat Anda lebih mudah dalam mempersiapkannya. Apakah saat ini Anda merupakan pebisnis yang sedang mencari jasa paten? Jika iya, sebaiknya segera saja kunjungi payungpaten.com.

Payung Paten merupakan kantor konsultan kekayaan intelektual dan juga jasa pendaftaran paten merek kekayaan intelektual terpercaya. Profesionalitas dari Payung Paten sudah tidak perlu diragukan lagi. Oleh karena itu, segera kunjung www.payungpaten.com untuk informasi lengkap mengenai konsultan Merek terdaftar.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Tugas Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

4 Tugas Konsultan Hak Kekayaan Intelektual yang Dapat Memberikan Perlindungan Terhadap Suatu Karya

Semakin kreatifnya masyarakat membuat perlindungan atas hak kekayaan intelektual perlu ditingkatkan. Sebab, adanya perlindungan tersebut dapat menjadi faktor maju tidaknya hak tersebut. Maka dari itu, sebuah karya atau produk membutuhkan konsultan hal kekayaan intelektual.

Biasanya orang menyingkatnya menjadi konsultan HKI. Tentunya konsultan tersebut memiliki beberapa tugas atau peran penting terkait beberapa hal. Jika ingin tahu lebih lengkapnya, terus membaca informasi ini sampai selesai.

Tugas Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Jika sebuah produk memiliki kepastian perlindungan hak kekayaan intelektualnya, maka investor akan lebih tertarik. Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa produk tersebut ada yang menjiplak, atau menirunya. Maka dari itu, sebagai pengusaha dengan barang yang diproduksi sendiri harus mengenal tentang konsultan HKI dan tugasnya.

1.      Membantu dalam Mendapatkan Perlindungan Hukum

Tugas konsultan HKI yang pertama adalah membantu pemilik HKI agar karya atau produknya memperoleh perlindungan hukum. Mulai dari melakukan identifikasi terhadap suatu produk, apakah bisa mendapat perlindungan sebagai HKI atau tidak.

Tidak cukup hanya dengan itu saja. Jika memang layak mendapatkan perlindungan hukum, maka konsultan HKI harus mampu memilah. Apakah produk tersebut masuk ke kategori hak paten, merek, cipta, atau desain industri.

2.      Membantu Mendaftarkan Produk HKI

Setelah pengidentifikasian selesai, maka beralih ke tugas konsultan hak kekayaan intelektual berikutnya. Tugasnya adalah membantu pemilik HKI untuk mendaftar di kantor Ditjen HKI.

3.      Membantu Memeriksa HKI

Selanjutnya adalah membantu memeriksa produk HKI tersebut untuk proses komersialisasi. Misalnya dalam melakukan drafting perjanjian lisensi, royalti, dan lain sebagainya.

4.      Memberikan Saran Mengenai Upaya Hukum

Tugas konsultan HKI yang terakhir ini jika suatu saat terjadi pelanggaran HKI atau penjiplakan oleh seseorang. Jadi, seorang konsultan HKI bisa memberikan saran atau masuk kepada pemilik HKI. Kiranya upaya hukum apa yang pantas untuk pelanggar, tentunya harus disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku.

Terkadang seorang konsultan HKI terdaftar juga memiliki profesi sebagai pengacara. Jika demikian, maka bisa membantu pula dalam menggugat pelanggar ke jalur hukum. Jadi, akan lebih jelas karena sudah mengetahui letak permasalahannya.

Seorang konsultan HKI tidak selalu mendapatkan semua tugas tersebut, tetapi tergantung dari pemilik hak kekayaan intelektual. Sebab, terkadang sebagian orang hanya meminta bantuan setengah dari tugasnya saja.

Peran Konsultan HKI Pada Hak Paten dan Merek

Kebanyakan perlindungan pada sebuah produk adalah hak paten atau mereknya. Peran konsultan HKI sangat penting di sini. Berikut penjelasannya agar dapat mengetahui lebih lanjut.

1.      Hak Paten

Jika pada hak paten, maka konsultan HKI harus mampu memastikan bahwa penemuan tersebut benar-benar baru. Caranya dengan melakukan clearance search atau freedom to operations (FTO) pada produk tersebut.

Dalam artian, dengan melakukan penelusuran atau pencarian pelanggaran. Objeknya terhadap paten yang diterbitkan atau aplikasi pencariannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tidak melanggar paten yang telah diterbitkan. Selain itu, juga harus memastikan bahwa pihak lain tidak mengganggu hak paten itu.

2.      Hak Merek

Sama halnya dengan hak paten, konsultan HKI terdaftar harus melakukan penelusuran terhadap merek tersebut. Dengan begitu, akan mengetahui jika terdapat merek yang hampir serupa untuk jasa atau barang yang sejenis.

Selain itu, juga perlu memberikan perlindungan terhadap merek produk yang berkaitan. Dengan begitu, jika ada seseorang yang melanggar bisa diketahui dan langsung mendapat penanganannya.

Jika membutuhkan jasa konsultan hak kekayaan intelektual untuk hak paten atau merek, maka bisa mempercayakannya di PayungPaten. Seseorang bisa melihat lebih lengkap penawaran jasanya melalui https://payungpaten.com

 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

 

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

 

Varietas Tanaman Unggul

6 Cara Menciptakan Varietas Tanaman Yang Unggul

Varietas tanaman adalah pengelompokan berdasarkan karakteristik genotipe, ciri, spesies, dan cara berkembang biak. Tanaman unggul dapat diciptakan.

Jenis tanaman setiap waktu berkembang. Biasanya varietas yang muncul mempunyai keunggulan tertentu dan berupa hasil dari modifikasi spesies sebelumnya. tanaman pangan banyak dihasilkan para ahli pertanian.

Cara Mendapatkan Varietas Tanaman Unggul

Tanaman unggul atau tanaman baru diperoleh dengan pemuliaan tanaman. Tujuannya untuk mendapat tanaman yang lebih baik dari segi sifat, kuantitas dan kualitas.

Varietas unggul dilakukan melalui beberapa rekayasa genetik proses ini dapat dilakukan di laboratorium maupun langsung di lahan percobaan.

1. Persilangan

Yaitu menyilangkan tanaman satu dengan lainnya yang masih sejenis. Misal tanaman apel berbuah besar dengan yang memiliki rasa manis. Hasilnya adalah tanaman apel dengan buah besar dan rasa manis.

2. Mutasigenesis

Proses ini bertujuan menginduksi mutasi secara acak dengan radiasi sebagai mutagen. Contoh hasilnya adalah jeruk bali dengan warna lebih cerah.

3. Poliploidi

Teknik ini dilakukan dengan menggandakan kromosom. Contoh tanaman hasil poliploidi adalah semangka tanpa biji. Varietas baru dari pemuliaan tanaman ini menghasilkan produk yang lebih berkualitas.

4. Fusi protoplas

Pemuliaan tanaman cara ini disebut juga penggabungan. Prosesnya adalah menggabungkan protoplas dari sel tanaman yang berbeda spesies. Contohnya adalah penggabungan antara kol ungu dengan lobak yang menghasilkan tanaman baru. Varietas bunga juga banyak yang diperoleh dari proses ini.

5. Transgenik

Untuk mendapatkan tanaman varietas baru melalui transgenik adalah dengan menambahkan gen spesies lain. Contoh untuk menghasilkan pohon pepaya yang tahan virus Papaya Ringspot dilakukan modifikasi dari spesies sebelumnya.

6. Edit genom

Proses edit genom dilakukan secara langsung dalam sel dengan cara memodifikasi DNA menggunakan enzim tertentu. Contoh untuk menghasilkan tanaman yang tahan herbisida atau obat pembasmi gulma.

Mematenkan Temuan Varietas Tanaman Unggul

Penemu varietas baru mendapatkan PVT, yaitu Perlindungan Varietas Tanaman. PVT merupakan hak kekayaan intelektual untuk pihak pemulia tanaman. Varietas yang didaftarkan untuk mendapatkan PVT harus sesuai karakteristik tertentu.

Varietas baru agar tidak diklaim sebagai temuan pihak lain harus dipatenkan. Payungpaten.com dapat membantu pengurusan hak kekayaan intelektual. Serahkan pada payungpaten.com dan semua akan mudah.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Strategi Branding Yang Paling Efektif Mendatangkan Customer

Macam-macam Strategi Branding Yang Paling Efektif Mendatangkan Customer

Sebagai pelaku bisnis, tentu kita harus melakukan segala perencanaan yang matang demi menuju pintu keberhasilan, salah terpenting yaitu membuat branding yang kuat. Pasalnya, dengan menanamkan brand atau merek pada sebuah produk akan lebih menarik minat customer.

Dengan menonjolkan brand yang kuat, tentu orang akan berfikir bahwasanya produk tersebut berkualitas. Coba bayangkan, apabila kamu menjumpai 2 merek sampo yang berbeda namun kegunaannya sama, secara umum kamu lebih memilih sampo yang memiliki brand ketimbang yang tidak jelas, padahal kualitas produk tersebut belum tentu berbeda.

Dengan kekuatan brand itu kamu juga bisa merambah ke berbagai bisnis produk lain, namun tetap mudah diterima oleh konsumen. Berbeda jika sebaliknya, tentu akan sulit dalam memasarkan produk baru yang mereka jual.

Jenis Strategi Branding

Sebelum melakukan strategi yang sesuai dengan bisnis, perlu diketahui bahwasanya strategi branding memiliki berbagai jenis yang bisa disesuaikan dengan kondisi pasar atau kategori bisnis yang kamu bangun.

Berikut beberapa jenis strategi banding yang biasa diterapkan oleh pebisnis profesional sampai individual:

  1. Individual Branding
  2. Name Brand Recognition
  3. Brand Extension
  4. Crowdsourcing
  5. Attitude Branding
  6. Private Labels
  7. No Brand

Terlepas dari apa penjelasan strategi banding tersebut, dan mana yang cocok untuk diterapkan pada bisnis kamu, tentunya harus memiliki brand atau merek yang sudah terdaftar resmi dan dilindungi hak kekayaan intelektual nya.

Banyak keuntungan memiliki brand yang terdaftar resmi, selain memiliki hak atas nama tersebut yang dilindungi hukum, juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada brand tersebut sehingga apapun produk yang kamu pasarkan akan mendapat respon positif.

Mendaftarkan Brand Usaha ke Kemenkumham

Kebanyakan pelaku bisnis pasti sudah ada pandangan terkait pentingnya sebuah branding atau paten merek agar terhindar dari hal-hal yang berbau plagiat, sehingga brand tersebut nantinya aman dan terlindungi oleh hukum.

Namun terkadang proses pendaftarannya terkesan membingungkan, atau bahkan kalian tidak ada waktu untuk itu. Jangan kawatir, pasalnya saat ini banyak layanan paten merek seperti payungpaten.com yang sudah memiliki banyak klien, dan berhasil mendaftarkan brand mereka secara resmi.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Cara Daftar Izin edar BPOM

Cara Daftar Izin edar BPOM Secara Resmi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah Lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin edar pangan olahan. Setiap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar BPOM.

Hal ini tentu bermanfaat bagi para pelaku usaha juga konsumen. Bagi pelaku usaha, izin ini bisa memberi kemudahan dalam menjangkau pasar yang lebih luas. Sedangkan untuk konsumen, mereka mendapatkan kepastian hukum bahwa apa yang mereka konsumsi itu aman.

Cara Registrasi Izin BPOM Online

Kini BPOM menyediakan layanan registrasi izin edar BPOM online. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan proses registrasi.

Pendaftaran BPOM secara online ini bisa diakses di pom.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Sebelum mendaftar BPOM, terlebih dulu daftarkan perusahaan produsen sesuai produk yang bersangkutan
  2. Buka website resmi BPOM yaitu pom.go.ig
  3. Selanjutnya pilih opsi “Registrasi Baru”
  4. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai dengan kolom yang disediakan, lalu klik “Halaman Selanjutnya”
  5. Kemudian masukkan data – data Pemeriksaan Sarana Bangunan yang dimiliki perusahaan
  6. Unggah semua berkas persyaratan registrasi BPOM
  7. Kemudian pengajuan akan diperiksa, maka tunggulah hasil pemeriksaan
  8. Selanjutnya aka nada email berisi User ID juga Password untuk mendaftarkan produk pangan.

 

Cara Mendaftarkan Izin Edar Produk di e-BPOM

Setelah memperoleh email berisi User ID dan password, produk pangan didaftarkan izin edarnya melalui aplikasi e-BPOM. Berikut tahapan cara nya:

  1. Login aplikasi dengan User ID dan Password yang diterima dalam email
  2. Pilih menu registrasi kemudian Pengajuan dokumen
  3. Unggah semua berkas persyaratan dan kirim berkas fisik ke alamat BPOM.
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Bayar sesuai SPB, dan unggah bukti pembayarannya
  6. Tunggu validasi dari pihak BPOM sebelum Surat Persetujuan Pendaftaran terbit
  7. Nomor Izin Edar (NIE) akan terbit kurang lebih 30 hari setelah pendaftaran.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Izin BPOM Melalui Konsultan

Selain cara diatas tentu ada cara yang lebih mudah, yaitu dengan mempercayakan semua pengurusan izin edar BPOM pada konsultan HKI yang sudah pasti memiliki kemampuan khusus di bidang kekayaan intelektual.

Salah satu konsultan yang sudah terjamin handal dan dipercaya banyak orang adalah https://payungpaten.com. Konsultan tersebut juga menyediakan layanan konsultasi mengenai merek, hak cipta, desain industry, dan lain-lain.

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Hak PVT Adalah Hak Khusus Untuk Pemulia Tanaman

Hak PVT disebut juga Hak Khusus untuk Pemulia

Hak PVT merupakan hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia pemegang hak pvt untuk menggunakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama jangka waktu tertentu ini bisa kita lihat di pasal 1 angka 2 pendaftaran varietas tanaman merupakan kegiatan mendaftarkan suatu varietas untuk kepentingan Kumpulan data mengenai varietas lokal varietas yang dilepas dan varietas hasil penguraian yang dilepas serta data mengenai hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pengertiannya dan atau penggunaannya.

Dasar Hukum dalam perlindungan varietas tanaman di sini yaitu :

  1. Undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang PVT
  2. PP Nomor 13 tahun 2004 tentang penamaan pendaftaran dan penggunaan varietas dasar untuk pembuatan PVT
  3. Peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2004 tentang syarat dan tata cara pengalihan varietas tanaman dan penggunaan varietas yang dilindungi oleh pemerintah
  4. PP Nomor 48 tahun 2012 tentang pnbp yang berlaku di Kementerian dan Pertanian
  5. Permentan No 121 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara permohonan dan pemberian Hak PVT
  6. Kepmentan No 119 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pendaftaran Konsultan PVT
  7. Kepmentan No 6504 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi PVT
  8. Kepmentan No 6505 tahun 2013 tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi banding PVT

Hak PVT Terkait perlindungan varietas tanaman Pentingnya perlindungan varietas tanaman bisa kita lihat pada konsideran undang-undang nomor 29 tahun 2000 yang pertama bahwa negara Republik Indonesia adalah negara agraris Maka pertanian yang maju efisien dan tangguh mempunyai peranan yang penting dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan nasional yang kedua untuk membangun pertanian yang maju efisien dan tangguh perlu didukung dan ditunjang antara lain dengan Tersedianya varietas unggul yang ketiga bahwa sumber daya plasma nutfah yang merupakan bahan utama pemuliaan tanaman perlu dilestarikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka merajut dan mendapatkan varietas unggul tanaman tanpa merugikan pihak manapun yang terkait guna mendorong pertumbuhan industri pertanian dan yang keempat untuk lebih meningkatkan minat dan peran serta perorangan maupun badan hukum untuk melakukan kegiatan pemuliaan tanaman dalam rangka menghasilkan varietas unggul baru kepada pemulia tanaman atau pemegang hak perlindungan varietas tanaman perlu diberikan hak tertentu serta perlindungan hukum atas hak tersebut secara memadai 

Hak PVT perlindungannya dapat kita lihat di pasal 1 angka 1 undang-undang perlindungan varietas tanaman bahwa perlindungan varietas tanaman yang selanjutnya kita singkat menjadi adalah perlindungan khusus yang diberikan negara yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh kantor perlindungan varietas tanaman terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemuliaan tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman jadi perlindungan di sini khususnya diberikan oleh negara untuk hak kekayaan intelektual bidang hak cipta, paten, merek, desain industry, DTSLT itu ada di Dirjen kekayaan intelektual namun untuk satu hak kekayaan intelektual yaitu tentang varietas tanaman mempunyai kantor sendiri yaitu kantor perlindungan varietas tanaman.

Varietas tanaman yang selanjutnya juga disebut varietas adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman pertumbuhan tanaman daun bunga buah biji dan ekspresi karakteristik genotip atau kombinasi genotip yang dapat membedakan sekurang-kurangnya 1 sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan dan unsur varietas tanaman bisa kita lihat di pasal 1 angka 3 undang-undang perlindungan varietas tanaman apa yang dimaksud dengan pemuliaan tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurniaan benih varietas yang dihasilkan jadi ada beberapa kegiatan penelitian dan pengujian sehingga ditemukan sebuah penemuan dan pengembangan sebuah suatu varietas tanaman yang baru Maka hal ini bisa kita sebut dengan pemuliaan tanaman di mana kita bisa melihat dari pasal 1 angka 4

Hak PVT dan Lingkup Perlindungannya

Lingkup perlindungan varietas tanaman di pasal 2 ayat 1 bahwa varietas yang dapat diberi meliputi varietas dari jenis atau spesies tanaman yang baru unik seragam stabil dan diberi nama hanya beberapa unsur nya. Tanaman ada pada pasal 2 ayat 2 suatu varietas dianggap baru apabila pada saat penerimaan permohonan hak pvt bahan perbanyakan atau hasil panen dari varietas tersebut belum pernah diperdagangkan di Indonesia atau sudah diperdagangkan tetapi tidak lebih dari setahun atau telah diperdagangkan di luar negeri tidak lebih dari 4 tahun untuk tanaman yang musim dan 6 tahun untuk tanaman tahunan  

Pada pasal 2 ayat 3 disebutkan juga bahwa suatu varietas dianggap unik apabila varietas tersebut dapat dibedakan secara jelas dengan varietas lain yang keberadaannya sudah diketahui secara umum pada saat penerimaan permohonan hak pvt

 pasal 2 ayat 4 menyebutkan bahwa suatu varietas dianggap seragam apabila sifat-sifat utama atau penting pada varietas tersebut terbukti seragam meskipun bervariasi sebagai akibat dari cara tanam dan lingkungan yang berbeda-beda

 varietas yang dapat diberi harus diberi penambahan yang selanjutnya menjadi nama varietas yang bersangkutan dengan ketentuan bahwa

  1. Nama varietas tersebut Terus dapat digunakan meskipun masa perlindungannya telah habis jadi dia terus menggunakan nama yang bisa disebutkan dan terus berlanjut ya Meskipun masa waktunya telah habis
  2. Pemberian nama tidak boleh menimbulkan kerancuan terhadap sifat-sifat varietas misalkan nama jeruk buah jeruk dinamakan B12 manis padahal jeruknya asam sehingga Ini menimbulkan kerancuan dari nama yang disebutkan
  3. Penanaman varietas dilakukan oleh pemohon harvestcity dan didaftarkan pada kantor penamaan tadi dilakukan oleh pemohon baik secara langsung oleh pemuliaan ataupun oleh Kuasa hukumnya 
  4. Apabila tidak sesuai dengan ketentuan maka kantor berhak menolak penamaan tersebut dan meminta penamaan baru misalkan namanya tidak sesuai karena adanya kerancuan yang harusnya buah itu manis ia menyebutkan dengan asam atau asin
  5. Apabila Tersebut telah dipergunakan untuk varietas lain maka pemohon wajib mengganti nama varietas tersebut ini sebelumnya sudah ada nama varietas misalkan durian Musang King lalu orang itu juga mau mendaftarkan dengan nama yang sama maka pemohon itu harus mengganti nama varietasnya dengan nama lain yang berbeda dan memiliki ciri khas dan orang juga bisa mengingatkan dengan sangat mudah 
  6. nama varietas yang diajukan dapat juga diajukan sebagai merk dagang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jadi ada seperti jagung B12 jagung Bima dia bisa menggunakan sebagai merk dagang jadi varietas tanaman itu dengan namanya yang unik tadi bisa digunakan sebagai ciri khas pada sebuah merek dagang nah ini semuanya diatur pada pasal 2 ayat 6 undang-undang perlindungan varietas tanaman 

Hak PVT beserta Unsur yang dilindungi

Bahwa varietas tanaman harus memiliki kebaruan adanya unik adanya seragam dan stabil atau kita bisa singkat dengan BUS, Perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian atau pusat pvtpp merupakan penggabungan dua pusat pelayanan Kementerian Pertanian yaitu pusat perlindungan varietas tanaman serta pusat perizinan pertanian, Pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian atau pusat pvtpp memiliki tugas melaksanakan pengelolaan perlindungan dan pendaftaran varietas tanaman serta pelayanan perizinan dan rekomendasi teknis pertanian Yaitu mewujudkan pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian sebagai institusi pelayanan publik yang profesional berintegritas cepat akurat dan akuntabel melalui misi, 

  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan SDM Pusat PVTPP yang profesional dan berintegritas
  2. Menyempurnakan saran dan prasarana pada Pusat PVTPP manuju standar nasional dan internasional
  3. Mengembangkan dan menyempurnakan prosedur pelayanan perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian
  4. Mengimplementasikan manajemen pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi

jenis pvtpp antara lain

  1. Perlindungan varietas tanaman
  2. Pendaftaran Varietas Tanaman
  3. Perizinan Pertanian
  1. Pupuk dan Peptisida
  2. Benih Tanaman
  3. Peternakan

berlindung pendaftar perizinan pupuk benih peternak perlindungan varietas tanaman dan pertanian berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat untuk perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian sesuai dengan semangat reformasi birokrasi 

untuk mendukung pelayanan yang independen dan transparan pusat pvtpp memiliki Stasiun pengujian bus untuk sayuran Dataran tinggi yang berada di Lembang Jawa Barat untuk melayani permohonan hak pvt p Stasiun uji bus ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana yang memadai serta SDM yang sesuai, dilaksanakan secara independen dengan mengutamakan ketelitian untuk mendapatkan hasil yang akurat Pelayanan yang diberikan merujuk dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2016 untuk dikelola oleh negara, sebagai pemasukan negara bukan pajak yang profesional integritas maksimal dan antisipatif 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Penerapan Kekayaan Intelektual dalam Bisnis Konvensional

Pentingnya Kekayaan Intelektual dalam Bisnis

kegiatan bisnis dalam kekayaan intelektual
Penerapan Ki dalam Bidang Bisnis

Kekayaan Intelektual beberapa tahun belakangan ini telah menjadi popular dikalangan masyarakat, dengan adanya beberapa kasus kekayaan intelektual yang telah putus pengadilan dan/atau kasus yang sedang berjalan di meja hijau, dari kasus tersebut banyak perusahaan dan perorangan sadar bahwa kekayaan intelektual merupakan bagian dari kerangka bisnis dalam melakukan tindakan hukum maupun sekedar mencari keuntungan dalam kegiatan berniaga. Sadar pentingnya kekayaan intelektual tersebut tidak dibarengi dengan informasi dan pengetahuan tentang dasar peraturan maupun praktek dalam bidang kekayaan intelektual, dan hal tersebut banyak menimbulkan informasi yang kurang tepat dalam penerapannya.

Permasalahan yang timbul disebabkan kurang pengetahuan tentang fungsi dan kegunaan kekayaan intelektual dalam suatu bisnis bisa menyebabkan bencana dalam bidang niaga yang sedang dijalankan, hal tersebut bisa terjadi karena penggunaan keilmuan kekayaan intelektual tidak tepat dibidang niaga yang sedang dijalankan, fungsi kekayaan intelektual sebagai kontrol kualitas suatu produk atau management di suatu bidang bisnis atau fungsi kekayaan intelektual sebagai daya pembeda juga tidak bisa di selaraskan dengan model bisnis yang telah berjalan konstan, sehingga tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang telah dimohonkan pendaftarannya kepada Pemerintah.

Kontrol kualitas yang telah menjadi proses rahasia suatu produk atau jasa didalam bisnis yang telah berjalan bisa dirangkum dan menghasilkan standart produksi dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, selain kontrol kualitas terdapat fungsi lain yang bisa dimanfaatkan dari perlindungan kekayaan intelektual yaitu menjadikan produk/jasa tersebut sebagai daya pembeda dengan produk lain, penerapan tersebut jika sudah benar maka banyak manfaat lain yang akan timbul dan menghasilkan keuntungan tambahan baik secara materiil maupun imateriil.

Keuntungan-keuntungan perlindungan kekaayaan intelektual ini tidak hanya bisa dirasakan oleh pemilik usaha saja namun juga bisa dirasakan oleh masyarakat luas, dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual masyarakat tidak ada kekhawatiran tentang pemalsuan barang/jasa, atau masyarakat luas juga bisa membedakan standart kualitas barang yang bagus atau tidak dengan melihat merek, bisa juga masyarakat mendapatkan manfaat tentang kenyamanan dan keamanan membeli produk atau jasa yang telah terdaftar kekayaan intelektualnya secara legal di Pemerintahan, manfaat tersebut merupakan nilai tambah yang bisa diperoleh dari perlindungan kekayaan intelektual.

Manfaat Kekayaan Intelektual

Pelaku Bisnis yang telah memohonkan pendaftaran kekayaan intelektual juga mendapatkan nilai tambah lain yaitu trust terhadap barang atau jasa yang diproduksi timbul kepada konsumen, dilihat dari kacamata bisnis terutama bisnis konvensioal yang sifatnya konsumtif hal tersebut menjadi lebih utama karena pemilihan produk yang akan dibeli konsumen dirangkum dalam satu bidang kekayaan intelektual saja, contoh kasus : Pemilik resto mendaftarkan nama merek dengan nama merek A sebagai penamaan merek resto tersebut dengan memiliki standart penyajian makanan secara nikmat, lezat dan steril, kemudian terdapat satu konsumen yang akan membeli produk makanan, tidak lagi bimbang dalam memilih makanan tersebut karena makanan dengan Merek A sudah terbukti lezat, nikmat dan steril.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Nilai tambah perlindungan kekayaan intelektual ini bisa diterapkan dalam bisnis konvensional maupun bisnis bebasis digital, hal tersebut bisa menjadikan langkah bisnis untuk mendapatkan manfaat lebih dalam memajukan dan mengembangkan bisnis.

 

Paten Buah

Mematenkan Buah-Buahan

Paten Buah Kekayaan Intelektual

Paten berarti terbuka, maksudnya itu inventor menjelaskan mengenai invensinya secara terperinci dalam bentuk dokumen yang dipublikasikan sehingga orang lain mengetahui persis apa yang sudah ditemukan oleh inventor. Sebagai balasannya nantinya pemerintah akan memberikan hak monopoli untuk jangka waktu tertentu bagi sang inventor. Hak monopoli itulah yang disebut sebagai paten.

Strategi bisnis harus dipertimbangkan sebelum Anda mendaftarkan paten. Paten yang belum di komersialkan pun tetap perlu membayar sejumlah biaya untuk pengelolaan yang cukup tinggi. Sebenarnya tidak semua inovasi baru harus atau bisa dilindungi dengan paten. Terdapat bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang lain seperti, merek, hak cipta, rahasia dagang, desain industri, perlindungan untuk varietas tanaman atau buah-buahan, desain tata letak sirkuit terpadu, dan paten.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

HKI yang dimintakan perlindungan paten bisa juga dimintakan perlindungan jenis lain yang sudah disebutkan sebelumnya supaya bisa melengkapinya. Sebaiknya Anda juga mencari informasi terlebih dahulu beserta dokumen-dokumen paten sebelum mengajukan paten dengan cara memperhatikan brosur-brosur promosi atau majalah siapa tahu yang akan Anda daftarkan patennya sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain.

Lantas apa saja yang bisa dipatenkan untuk paten buah?

Tak jarang orang berhasil menemukan sesuatu inovasi yang baru dan umumnya disebut dengan invensi. Istilah invensi dalam bahasa Inggris ditemukan dalam 2 kata yaitu discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan terhadap suatu sifat baru dari suatu material ataupun benda yang telah dikenal atau sudah ada sebelumnya secara alami. Penemuan jenis ini tidak bisa dipatenkan, contohnya seperti spesies bakteri penghasil antibiotika.

Di sisi lain invention adalah suatu penemuan yang berupa ide yang telah dituangkan ke dalam suatu aktivitas pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang bisa berupa hasil produksi atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan proses maupun hasil produksi. Invensi inilah yang setelahnya bisa dipatenkan oleh seseorang. Contoh dari invensi yaitu bioproses yang memakai bakteri untuk menghasilkan antibiotika. Istilah dari invention sendiri sudah dibakukan kedalam bahasa Indonesia menjadi invensi.

Berdasarkan Undang-Undang Tentang Paten pasal 7, paten tidak bisa diberikan terhadap invensi seputar:

  • Proses atau hasil produksi yang penggunaan dan pengumuman atau pelaksanaannya bertentangan apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum ataupun kesusilaan.
  • Invensi yang membahas tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
  • Semua jenis makhluk hidup, kecuali jasad renik.
  • Metode pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan pembedahan yang diterapkan pada hewan dan manusia namun tidak menjangkau produk apapun yang dipakai atau berkaitan dengan metode tersebut.
  • Proses biologis yang esensial yang tujuannya memproduksi hewan atau tanaman kecuali pada proses dan non biologis serta proses mikrobiologis.

Sedangkan buah-buahan sendiri termasuk dalam bentuk Discovery dan termasuk jenis makhluk hidup yang tidak bisa dipatenkan. Tetapi jika ingin mematikan produk yang dipakai atau berkaitan metode pembuahan silang dan lain sebagainya bisa di ajukan paten. Anda juga bisa mematenkan merek produk yang menggunakan bahan buah-buahan. Apabila Anda ingin mematenkan suatu produk, maka Anda bisa mematenkan produk secara online melalui website www.payungpaten.com. Anda bisa mendapatkan pelayanan terbaik secara profesional dari Payung Paten. Untuk itulah segera daftar dan patenkan inovasi Anda kepada negara melalui www.payungpaten.com, maka negara akan melindungi inovasi Anda.

Demikianlah ulasan mengenai paten dan apa saja yang bisa di patenkan termasuk kemungkinan mematenkan buah-buahan. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya

Bioteknologi dalam Kekayaan Intelektual

Bioteknologi atau disebut biotech

Bioteknologi atau biotechPaten untuk suatu penemuan bioteknologi memang kerap menjadi perdebatan yang hangat di seluruh dunia. Bahkan sejumlah pertemuan tingkat dunia masih terus diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan. Sejumlah orang berpendapat bahwa supaya bisa dipatenkan, penemuan bioteknologi harus memenuhi kriteria yang serupa seperti yang ada di bidang teknologi yang lain.

Paten hanya bisa diberikan untuk invensi yang baru itu melibatkan langkah inventif supaya bisa diterapkan dalam industri. Di dalam paten seputar kebaruan sudah berkembang selama bertahun-tahun pada definisi hukum tertentu, dengan istilah “new” dan “made available to the public”. Maka itu mengartikan misalnya bisa terjadi suatu saat bahwa gen manusia yang sudah ada sebelumnya namun justru “tersembunyi” dari pengetahuan masyarakat dalam belum mempunyai ekstensi yang diakui, maka itu bisa dipatenkan hanya pada saat terisolasi dari lingkungannya atau pada saat diproduksi dengan memakai proses teknis, serta selama aplikasi industrinya sudah diungkapkan dalam aplikasi paten.

Nah supaya satu penemuan bioteknologi bisa dipatenkan, maka secara hukum paten harus bisa dipenuhi dari semua persyaratan yang ada. Tetapi pada kenyataannya, penemuan bioteknologi yang sudah ada selama ini tidak bisa memenuhi kriteria persyaratan untuk mendapatkan perlindungan dari sisi hukum paten. Dari satu sisi, ada penemuan bioteknologi yang sudah memenuhi beberapa prinsip paten, namun di sisi lain terdapat sifat bioteknologi serta implikasi etikanya, terdapat aturan khusus yang perlu diterapkan pada saat hendak mempertimbangkan suatu penemuan bioteknologi supaya dimasukkan ke dalam kategori paten.

Berkaitan dengan suatu penerapan dalam bidang industri dan kecukupan pengungkapan, hak yang bersifat eksklusif pada paten hanya bisa diberikan apabila permohonan paten menunjukkan bahwa investasi bioteknologi sudah digunakan secara konkrit dan praktis pada level tertentu. Perdebatan tersebut mendiskusikan tentang pentingnya untuk memastikan bahwa klaim pada suatu invensi sebenarnya tidak lebih luas dari yang tercantum pada permohonan paten, terutama pada saat invensi masih berada pada tahap awal dan penerapan guna pada saat di kemudian hari belum dapat dipastikan.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Rangkaian DNA

Kreteria Paten Bioteknolgi

Penerapan kriteria terhadap paten mempunyai efek lebih lanjut terhadap masalah perizinan serta beberapa isu lain yang berkaitan dengan penggunaan atau eksploitasi paten. Dalam kasus ini, terdapat pembatasan atau pengecualian terhadap hak paten, terutama pengecualian bagi penelitian dan eksperimen yang sudah dianggap penting untuk sebuah inovasi di tingkat hilir.

bahkan pada negara-negara maju sekalipun sebagai penghasil penemuan bioteknologi juga masih selalu berputar dengan berbagai aturan hukum paten mereka mengenai penemuan bioteknologi tersebut. Di Indonesia sendiri sebenarnya hampir serupa dengan di negara lain. Contohnya di negara-negara Eropa, hingga kini masih menimbulkan sejumlah aturan tentang paten yang belum bisa diberikan invensi.

Berdasarkan UU nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten mengatur seperti dibawah ini:

Paten tidak akan diberikan untuk invensi seputar:

  • Proses maupun produk yang pengumuman serta penggunaan ataupun pelaksanaannya berlawanan dengan peraturan berbagai perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, kesusilaan dan ketertiban umum.
  • Metode perawatan, pemeriksaan, pengobatan serta pembedahan yang sudah ditetapkan terhadap manusia atau hewan.
  • Metode dan teori di bidang ilmu pengetahuan dan matematika, serta semua makhluk hidup namun tak berlaku terhadap jasad renik.

Anda ingin mematenkan suatu produk, maka Anda bisa mendaftarkan merek di www.payungpaten.com yang sudah terbukti profesional dan bertanggung jawab dalam mendaftarkan yang berkaitan dengan HKI.

Demikianlah ulasan mengenai bioteknologi dalam kekayaan intelektual. Semoga bermanfaat!

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIP, PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM, PENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Tujuan Daftar Merek

Tujuan Merek Didaftarkan atau Brand adalah kontrol kualitas

Tujaun Mendaftarkan MerekTujuan Merek didaftar  bisa jadi suatu bentuk perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang selalu ada di kehidupan sehari-hari. Merek bisa berupa barang atau jasa apapun yang masyarakat butuhkan. Yang mungkin nama merek lebih sering kita sebut dengan nama dagangnya daripada nama generiknya sendiri. Merek juga bisa disebut dengan istilah brand yang merupakan suatu penanda terhadap identitas dari sebuah produk barang maupun jasa yang ada dalam kegiatan perdagangan.

Namun tujuan merek didaftar bukan hanya sebagai identitas semata, merek atau brand juga sangat berperan penting dalam hal mewakili reputasi atau kualtas suatu produk. tidak hanya produknya saja, tetapi juga mencakup penghasil dari produk barang maupun jasa yang dimaksud. Sehingga kamu tak perlu heran apabila branding menjadi 1 bagian yang sangat vital dalam kegiatan pemasaran suatu produk maupun jasa.

Mendapatkan Hak Merek

Sedangkan terdapat hak merek yaitu suatu wujud perlindungan terhadap hak asasi yang menyediakan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk memakai merek tersebut dalam kegiatan perdagangan maupun jasa, sesuai dengan kelas dan juga jenis barang maupun jasa untuk mana sekiranya merek tersebut akan terdaftar.

terdapat satu hal yang harus dipahami yaitu pendaftaran satu cara untuk memperoleh hak merek bukan berarti mendapatkan izin untuk memakai merek itu sendiri. Jadi sebenarnya siapa pun mempunyai hak menggunakan merek apapun, baik itu yang telah terdaftar ataupun tidak, selama merek tersebut tidak sama dengan merek yang sudah terlebih dahulu terdaftar yang dimiliki oleh orang lain di kelas dan jenis barang maupun jasa yang sama.

Hanya saja apabila dengan merek yang sudah terdaftar, maka si pemilik merek mempunyai hak melarang siapapun untuk memakai merek yang sama dengan merek terdaftar miliknya tadi, pastinya untuk kelas dan jenis barang maupun jasa yang sama juga.

Suatu merek yang bisa didaftar perlu memiliki daya pembeda dan dipergunakan dalam perdagangan baik itu barang maupun jasa yang bisa berupa gambar, kata, nama, frasa, kalimat, huruf-huruf, angka, susunan warna, suara, hologram, dan beberapa kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Lalu siapakah yang berhak mendaftarkan merek? Berikut ulasannya.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

 

Target dan tujuan daftar Merek yang Seharusnya dilakukan 

Target dan Tujuan Medaftarkan Merek

Satu konsep yang perlu dipahami di dalam sistem perlindungan merek atau brand, terutama yang berlaku di Indonesia yaitu bahwa pada dasarnya istilah yang tepat bukanlah “pemilik merek”, tetapi “pemilik atau pemegang hak atas merek terdaftar”. Hal itu disebabkan pemilik hak tersebut akan mendapatkan haknya melalui klaim dalam bentuk pendaftaran.

Target yang seharusnya mendaftarkan mereknya yaitu bisa perorangan ataupun badan hukum yang pertama kali mendaftarkan suatu merek untuk kelas atau jenis barang dan jasa tertentu. Merekalah yang dianggap sebagai pemilik hak atas merek yang bersangkutan untuk kelas dan jenis barang atau jasa tersebut.

Hal ini didukung juga dengan disediakannya pernyataan tertulis yang perlu dibuat oleh si pemohon pendaftaran merek yang akan diajukan bersamaan dengan pengajuan permohonan. Isinya yaitu pernyataan bahwa benar dirinya merupakan pemilik hak atas merek tersebut , dan ia berhak mengajukan pendaftaran atas merek yang dimaksud.

Anda bisa mendaftarkan merek Anda di www.payungpaten.com supaya inovasi Anda bisa dilindungi. Payung Paten siap melayani klien akan kebutuhan jasa pendaftaran dalam bidang kaki di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Surabaya dan sekitarnya. Payung Paten selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme kepada klien.

Demikianlah ulasan mengenai tujuan mendaftarkan merek. Semoga bermanfaat!

Baca juga info terbaru di halaman kemenkumham, digip, dan ahu

CEK MEREK GRATIS
KONSULTASI GRATIS