DJKI Archives - Page 2 of 5 - Payung Paten

Bisakah Desain Industri Masuk Merek?

Dalam sebuah alat yang Anda buat atau produksi, di dalamnya bisa terdapat beberapa kategori Kekayaan Intelektual. Diantaranya adalah Merek berupa gambar, nama, logo atau angka, kemudian desain industri seperti bentuk atau warna yang unik, terakhir Paten yaitu berupa produk atau proses yang mengandung langkah inventif. Yang jadi pertanyaan, desain industri bisakah masuk merek?

Pengertian Desain Industri

Sebelum lanjut ke jawaban apakah desain industri masuk merek, Anda harus tahu terlebih dahulu pengertian dari Desain Industri. Desain Industri adalah kreasi bentuk, konfigurasi garis atau warna, atau garis dan warna atau gabungan keduanya yang berbentuk dua dimensi atau tiga dimensi.

Kreasi tersebut memberikan kesan estetis dan bisa diwujudkan dalam pola dua dimensi atau tiga dimensi dan bisa digunakan untuk menghasilkan sebuah barang, produk, kerajinan tangan atau komoditas industri.

Desain Industri Bisakah Masuk Merek?

Untuk mengetahui apakah desain industri ini bisa masuk dalam merek, Anda harus tahu apa yang dimaksud dengan Merek. Merek adalah adalah tanda yang bisa ditampilkan secara grafis bisa berupa logo, gambar, nama, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua atau tiga dimensi. Unsur tersebut membedakan jasa atau barang yang dibuat oleh orang atau badan hukum dengan barang milik orang lain.

Dari sini kita bisa tahu bahwa antara desain industri dan merek merupakan suatu hal yang berbeda. Merek digunakan sebagai pembeda satu produk dengan produk lain, sedangkan desain industri digunakan untuk membuat sebuah produk, barang, kerajinan tangan atau komoditas industri.

Contoh dari desain industri adalah desain dari HP yang kita gunakan, desain atau konfigurasi HP tidak bisa kita masukkan sebagai merek. Jadi bisa disimpulkan bahwa desain industri tidak bisa dimasukkan dalam sebuah merek.

Jasa Pendaftaran Merek dan Desain Industri

Untuk mendaftarkan sebuah merek, paten ataupun desain industri, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan. Langkah ini tentu harus dilakukan dengan baik supaya Hak Kekayaan Intelektual yang Anda daftarkan bisa diterima.

Nah, bagi Anda yang tidak mau ribet dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual. Anda bisa gunakan jasa dari Payung Paten, Anda juga bisa melakukan konsultasi seputar Pendaftaran Kekayaan Intelektual secara gratis.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Kelas Merek Paling Laris Adalah Kelas Makanan, Fashion dan Kosmetik

Dalam mendaftarkan sebuah merek, Anda harus memilih kelas merek serta jenis barang dan/atau jasa pada formulir pendaftaran. Ada banyak kelas merek, namun kelas merek paling laris adalah kelas makanan, fashion dan kosmetik. Ketiga kelas ini banyak sekali peminatnya, banyak yang membuka bisnis pada bidang ini dan mendaftarkannya ke DJKI.

Pengertian Kelas Merek

Kelas merek adalah pengelompokan bidang usaha yang dijalankan oleh merek yang bersangkutan, kelas ini menjadi parameter secara global dalam perlindungan merek. Secara internasional, pengelompokan ini berasal dari sistem klasifikasi yang diatur Nice Classification. Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 67 Tahun 2016 mengenai pendaftaran Merek.

Sedangkan di Indonesia, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1993 mengenai Kelas Barang atau Jasa Bagi Pendaftar Merek dan Nice Classification No. 11 Tahun 2018. Kelas merek ini digunakan sebagai pembatas Hak yang diberikan kepada Merek.

Jenis Kelas Barang dan Jasa

Di Indonesia, ada kurang lebih 45 kelas yang secara umum bisa dibagi menjadi dua, yaitu Kelas Barang dan Kelas Jasa. Kelas Barang mencakup kelas 1-34, yaitu untuk bisnis menjual atau pemilik produk berupa bahan mentah, bahan setengah jadi, bahan jadi, dan bahan tidak dikerjakan.

Sedangkan Kelas Jasa mencakup kelas 35-45, yaitu untuk bisnis yang menawarkan layanan atau jasa berupa kegiatan tertentu untuk dilakukan. Anda bisa mendaftarkan merek lebih dari satu kelas untuk mencegah pemakaian nama yang sama di kelas berbeda.

Kelas Merek Paling Laris

Dari sekian banyak jenis kelas yang ada, kelas merek paling laris adalah kelas makanan, fashion dan kosmetik. Berikut penjelasan singkat mengenai tiga kelas tersebut:

  • Makanan – Bisnis makanan berupa frozen food bisa memilih Kelas 29-30. Sedangkan makanan berbahan dasar daging, buah, susu, dan sayur bisa memilih Kelas 29.
  • Fashion – Untuk bisnis tas bisa memilih Kelas 18, bisnis pakaian bisa memilih Kelas 35, dan bisnis alas kaki bisa memilih Kelas 25.
  • Alat Kecantikan – Untuk bisnis kosmetik, Anda bisa memilih Kelas 3 (kosmetik dekoratif, cat kuku dan penghapus cat kuku, gincu pemerah bibir).

Itulah tadi penjelasan tentang Kelas Merek, yang mana kelas merek paling laris adalah kelas makanan, fashion dan kosmetik. Jika Anda ingin konsultasi tentang pendaftaran merek, silahkan hubungi Payung Paten.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

 

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Teknologi Yang Tidak Bisa Dilindungi Kekayaan Intelektualnya

Teknologi sekarang ini sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan maupun bisnis. Dengan begitu cepatnya perubahan teknologi baru ini, muncul tantantangan dalam menangani proses kekayaan Intelektual. Teknologi bisa dilindungi dengan hak cipta dan paten, meskipun begitu ada juga teknologi yang tidak bisa dilindungi kekayaan intelektualnya.

Kategori Teknologi Perangkat Lunak, teknologi yang tidak bisa dilindungi kekayaan intelektualnya

HAKI kekayaan intelektual dalam bidang teknologi tidak bisa lepas dari HaKI perangkat lunak. Di Indonesia, HAKI perangkat lunak (HAKI PL) termasuk dalam kategori hak cipta atau copyright. Berdasarkan ketentuan pemakain, ada delapan jenis software. Diantarnaya terdapat teknologi yang tidak bisa dilindungi kekayaan intelektualnya. Berikut jenis-jenis perangkat lunak:

  • Perangkat Lunak Komersial – perangkat lunak yang dikembangkan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Jika seseorang ingin menggunakan perangkat lunak jenis ini, maka mereka harus membayar lisensinya. Contohnya adalah: OS, bahasa pemrograman, web browser, antivirus, aplikasi grafis, dan lain-lain.
  • Perangkat Lunak Berpemilik – perangkat lunak yang tidak bebas atau semibebas. Anda bisa menggunakan, mengedarkan, memodifikasi perangkat lunak ini jika sudah mendapat izin dari software tersebut.
  • Perangkat Lunak Semi Bebas – merupakan perangkat lunak yang bisa Anda gunakan, salin, modifikasi untuk keperluan tertentu seperti pendidikan. Sedangkan untuk keperluan lain belum tentu diizinkan.
  • Public Domain –  merupakan perangkat lunak tanpa hak cipta, namun bukan berarti tidak ada yang menciptakannya. Contoh tanpa hak cipta adalah sebuah software yang sudah habis waktu hak ciptanya (kadaluarsa).
  • Freeware – perangkat lnak jenis ini bisa didistribusikan dengan bebas namun tanpa modifikasi. Selain itu, kode program dari perangkat lunak kategori ini juga tidak tersedia.
  • Shareware – merupakan perangkat lunak yang bisa didistribusikan secara bebas namun jika dipakai secara terus menerus pengguna harus membayar atau membeli lisnesinya.
  • General Public License (GPL) – merupakan ketentuan pendistribusian tertentu untuk melakukan copyleft. GPL ini memberikan hak untuk orang lain memakai ciptaan dengan syarat modifikasi dan turunannya memiliki lisensi yang sama.
  • Open Source – perangkat lunak yang kode sumbernya bisa diketahui orang lain. Tujuan open source inia dalah untuk memberi masyarakat software gratis.

Jasa Konsultasi HKI Gratis

Nah itulah tadi kategori perangkat lunak berdasarkan ketentuan penggunaannya. Sekarang Anda bisa membedakan teknologi yang tidak bisa dilindungi kekayaan intelektualnya dan mana yang bisa dilindungi.

Apabila Anda memiliki kekayaan intelektual berupa sebuah program dan ingin mendaftarkannya menjadi hak cipta. Langsung saja hubungi Payung Paten, Anda bisa lakukan konsultasi seputar hak cipta secara gratis.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Semua Bidang Bisa Dilindungi Kekayaan Intelektualnnya

Kekayaan Intelektual atau Intelektual Property (IP) mengacu pada semua produk pikiran, termasuk seni dan sastra serta properti Industri. Semua bidang bisa dilindungi Kekayaan Intelektualnya, namun apa sebenarnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI)? Mungkin kita sering mendengar istilah ini tanpa tahu apa maksud atau arti dari Hak Kekayaan Intelektual yang sebenarnya.

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

HAKI merupakan hak ekslusif yang diberikan hukum atau peraturan kepada seseorang atau kelompok orang atas karya yang telah mereka buat. Jadi pada intinya HaKI ini adalah hak untuk menikmati hasil kreativitas intelektual yang telah dibuat orang bersangkutan. Objek yang diatur dalam HaKI ini merupakan karya-karya yang lahir karena kemampuan berpikir atau intelektual manusia.

Semua Bidang Bisa Dilindugi Kekayaan Intelektualnya

Hak Kekayaan Intelektual mencangkup banyak hal, mulai dari hak cipta sampai dengan hak kekayaan industri. Yang meliputi paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpatu, rahasia dagang, dan indikasi geografis.

Dari sini kita bisa tahu bahwa semua bidang bisa dilindungi kekayaan intelektualnya, berikut penjelasan singkat mengenai setiap bidang tersebut:

  • Hak Cipta – merupakan hak untuk pencipta mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Ciptaan ini bisa dalam bidang sastra, seni dan ilmu pengetahun.
  • Paten – merupakan hak yang diberikan oleh negara ke Inventor atas hasil invensi mereka di bidang teknologi.
  • Merek – merupakan tanda berupa gambar, nama, huruf, nama, angka, susunan warna. Atau kombinasi unsur tersebut yang menjadi pembeda dalam kegiatan perdagangan barang / jasa.
  • Desain Industri – merupakan kreasi bentuk, konfigurasi, komposisi garis atau warna, warna dan garis, atau gabungan keduanya. Dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi dan bisa dipakai untuk menghasilkan suatu barang, produk, kerajinan tangan dan komoditas industri.
  • DTLS  – merupaka produk jadi atau setengah jadi yang didalamnya terdapat berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu elemen tersebut aktif, yang sebagian atau semuanya saling berhubungan dan dibentuk secara terpadu untukk menghasilkan fungsi elektronik.
  • Rahasia Dagang – merupakan informasi yang tidak diketahui umm dalam bidang bisnis atau teknologi yang memiliki nilai ekonomi karena berguna dalam usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilih bisnis.
  • Indikasi Geografis – merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang karena faktor geografis termasuk alam, manusia. Atau kombinasi keduanya yang memberikan ciri tertentu pada barang yang dihasilkan.

Dari sini kita bisa tahu bahwa semua bidang bisa dilinndugi kekayaan intelektualnya. Jadi bagi Anda yang memiliki kekayaan intelektual dan ingin mendaftarkannya, langsung saja hubungi Payung Paten untuk konsultasi secara gratis.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

 

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Budaya Berbisnis di Indonesia

Kesadaran masyarakat Indonesia akan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) masih sangat rendah. Budaya berbisnis di Indonesia masih kalah dengan China, dimana di Indonesia hanya ada sekitar 70 ribu UMKM yang mendaftarkan merek mereka dari 65 juta pelaku usaha di tahun 2019 sampai 2021.

Angka ini sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain seperti China. Dimana di China mereka menerima permohonan pendaftaran desain industri sampai 500 ribu orang setiap tahunnya. Padahal Direktorat JKI telah menyediakan pendaftaran fasilitas pendaftaran online, lewat contact center DJKI, live chat di website, e-status HKI, e-tutorial HKI,  dan masih banyak lagi.

Budaya Berbisnis di Indonesia

Para pebisnis di Indonesia masih kurang sadar akan pentingnya sebuah merek dalam bisnis mereka. Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual berupa merek dagang dan sebagainya sangatlah penting untuk keperluan bisnis. Dengan mendaftarkan HAKI Anda juga akan mendapat banyak hak istimewa.

CEO Kontrak Hukum, yaitu Rieke Caroline mengatakan bahwa dengan adanya LokVit masyarakat tidak lagi memiliki halangan untuk mendaftarkan kreativitasnya ke DJKI. Hal ini karena semua proses bisa dilakukan secara online, masyarakat hanya perlu mengunggah data-data yang dibutuhkan.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga telah mengeluarkan banyak kebijakan dan aturan yang bertujuan untuk memudahkan pendaftaran dan perlindungan HAKI yang dimiliki. Berdasarkan laporan tahunan dari JKI, ada sekitar 47 aduan pelanggaran kekayaan intelektual pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa mendaftarkan merek atau Hak Kekayaan Intelektual sangat penting.

Masalah Laten Budaya Berbisnis

Permasalahan HKI di Indonesia menjadi permasalahan yang laten. Masih banyak masyarakat dan pebisnis yang belum tahu bahwa legalitas merupakan aspek dasar yang harus dimiliki untuk melindungi sebuah bisnis.

Karena kurangnya informasi dan edukasi hukum yang sudah dimengerti dan dijangkau oleh semua orang, permasalahan seperti ini akan terus terjadi. Solusi untuk mengatasi rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan HaKI adalah dengan melakukan sosialisasi hukum dengan melibatkan pemerintah, akademisi, layanan hukum, sampai masyarakat itu sendiri.

Nah, bagi Anda yang ingin mendaftarkan Merek atau Hak Kekayaan Intelektual Anda. Anda bisa hubungi Payung Paten untuk mendapat pelayanan yang profesional dan bisa diandalkan.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Cek Merek Dagang Online di Payung Paten

Merek dagang merupakan sebuah lambag yang digunakan oleh para pedagang sebagai tanda pengenal untuk membedakan produk buatan mereka dengan produk lain yang serupa milik pedagang lain. Dengan mendaftarkan merek dagang, Anda akan bisa mendapat perlindungan hukum. Bagaimana cara cek merek dagang? Anda bisa cek merek dagang online di Payung Paten.

Fungsi Penelusuran Merek Dagang

Cek atau penelusuran merek dagang ini wajib dilakukan, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa nama merek, logo, dan warna merek belum terdaftar di database Dirjen Kekayaan Intelektual.

Sebelum ke langkah-langkah cara cek merk dagang online, Anda harus tahu terlebih dahulu tentang apa itu merek dagang, dan bedanya dengan hak cipta, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, dan DTLST. Jika sudah paham, Anda juga harus pahami undang-undang apa saja yang berlaku.

Cek merek dagang ini juga memiliki fungsi lain yaitu mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh calon permohonan merek. Karena Anda melakukan penelusuran terlebih dahulu, maka Anda akan tahu nama-nama merek yang sudah terdaftar dan yang belum terdaftar di DJKI.

Biaya yang dikeluarkan ketika melakukan permohonan pendaftaran merek dagang tidak bisa ditarik kembali oleh pemohon. Oleh karena itu sangat penting mengecek terlebih dahulu nama-nama merek dagang yang terdaftar di DJKI.

Cara Cek Merek Dagang di Payung Paten

Setelah Anda memahami tentang apa itu merek dagang dan fungsi dari melakukan penelusuran merek dagang. Selanjutnya kita lanjut ke tutorial cara cek merek dagang di Payung Paten, berikut langkah-langkahnya:

  • Langkah pertama, silahkan Anda buka laman resmi untuk cek merek dagangn berikut: https://branddb.wipo.int/branddb/id/en/ atau https://pdki-indonesia.dgip.go.id/.
  • Jika Anda bingung bagaimana cara mengeceknya, Anda bisa menggunakan jasa cek merek berbayar dengan klik link berikut: https://bit.ly/3aAcnAJ.
  • Setelah cek merek di kedua website di atas, silahkan lakukan penelusuran kelas merek di website berikut: http://skm.dgip.go.id/.
  • Anda juga harus mengetahui letak kelas jenis barang atau jasa sesuai dengan sistem klasifikasi merek yang sudah disediakan KEMENKUMHAM lewat DJKI.

Nah itulah tadi tutorial bagaimana cara cek merek dagang online di Payung Paten. Jika Anda masih bingung dan punya pertanyaan seputar cek merek dagang, silahkan hubungi WhatsApp di halaman Payung Paten. 

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Cek Merek Dagang Sekarang Mudah

Untuk cek merek dagang sekarang mudah, Anda bisa melakukannya secara online dari Smartphone ataupun Laptop. Mengecek merek dagang sangat penting dilakukan sebelum Anda memulai usaha sendiri. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah merek dagang yang Anda buat sudah pernah didaftarkan atau belum di DJKI.

Cek Merek Dagang Sekarang Mudah

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan tutorial cara mengecek merek dagang secara online. Meskipun mudah, Anda harus teliti dalam melakukan pengecekan tersebut. Hal ini dikarenakan banyak sekali merek dagang yang mirip namun sebenarnya berbeda.

Berikut caranya:

  • Langkah pertama, silahkan buka situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Ditjen KI di laman: https://pdki-indonesia.dgip.go.id/.
  • Di website tersebut ada beberapa pilihan seperti Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, dan Indikasi Geografis.
  • Untuk mengecek merek dagang, silahkan pilih Merek.
  • Kemudian ketikkan merek dagang yang ingin Anda buat atau ingin Anda cek.
  • Pastikan penulisan sudah benar.
  • Kemudian klik Cek dan tunggu sampai daftar merek muncul.
  • Jika ingin lebih spesifik, Anda bisa menggunakan fitur Pencarian Terstruktur Merek di kolom yang sama.
  • Silahkan isi berdasarkan nomor, teks, periode, atau asal pemilik. Kemudian klik Search All.
  • Silahkan tunggu hasilnya muncul.

Cek Merek Dagang Lewat Konsultan HKI

Cek merek dagang sekarang mudah, selain lewat website Anda juga bisa mengecek merek dagang lewat Konsultan HKI. Ini bisa menjadi alternatif untuk Anda yang kurang paham mengenai cara mengecek merek dagangan yang terdaftar dengan tepat.

Konsultan HKI merupakan orang yang mempunyai keahlian di bidang hak kekayaan intelektual. Mereka menyediakan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan Hak Kekayaan Intelektual.

Salah satu Konsultan HKI yang bisa Anda gunakan adalah Payung Paten. Payung Paten merupakan konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar yang terpercaya dan sudah ahli dibidang pendaftaran merek dagangan dan Kekayaan Intelektual.

Bagi Anda yang tidak mau repot berurusan dengan HKI dan segala macamnya, Anda bisa gunakan jasa Payung Paten untuk mendaftarkan merek dagang Anda. Selain itu, di Payung Paten Anda juga bisa melakukan pengecekan merek dagang secara gratis.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Merek Merupakan Frontliner Sebuah Produk

Merek atau Brand merupakan salah sebuah tanda yang dipakai oleh pengusaha (produsen, pabrik, dan lain-lain) sebagai tanda pengenal. Selain itu, merek merupakan frontliner sebuah produk, yaitu sebuah tampilan awal yang memudahkan konsumen mengenai suatu produk.

Merek Merupakan Frontliner Sebuah Produk

Manajemen merek atau brand management bisa dimulai dengan mempunyai pengetahuan tentang istilah merek. Termasuk didalamnya membuat, mengembangkan, dan memelihara. Manajemen merek tidak lain merupakan sebuah seni menciptakan dan mempertahankan merek.

Secara garis besar, manajemen merek ini terbagi menjadi dua komponen, yaitu:

1. Intangible Component

Jenis komponen yang pertama ini tidak mempunyai wujud. Komponen ini berupa prinsip-prinsip yang menjadi tolak ukur kesuksesan dari sebuah merek. Prinsip-prinsip tersebut meliputi:

  • Brand Awareness – Seberapa familiar orang-orang dengan merek bisnis Anda.
  • Brand Equity – Seberapa besar konsumen menilai produk Anda berdasar dari pengalaman, asosiasi, dan persepsi.
  • Brand Loyalty – Saat dimana konsumen puas dengan kualitas produk Anda dan membeli kembali produk Anda secara terus menerus.
  • Brand Recognition – Seberapa baik konsumen mengenali merek Anda lewat ciri khas spesifik, tanpa harus melihat nama produk Anda.
  • Brand Reputation – Pandangan masyarakat secara umum mengenai bisnis Anda. Reputasi merek bisa dipengaruhi oleh berbagai hal salah kualitas dan pelayanan.

2. Tangible Component

Komponen yang selanjutnya adalah komponen berwujud atau tangible componente. Secara garis besar, komponen ini meliputi hal-hal yang bisa dilihat dengan mata dari merek Anda dan yang bisa dilihat oleh pelanggan. Contohnya:

  • Nama Brand – Pastikan merek yang dipilih sesuai dan bisa menggambarkan produk atau layanan Anda.
  • Logo dan Pewarnaan – Logo dan pewarnaan dapat mempresentasikan produk yang Anda jual, jadi pastikan memilih logo dan warna yang tepat
  • Tipografi – Tipografi mencangkup banyak hal yang berkaitan dengan teks dan font dalam merek produk Anda.
  • Kanal Pemasaran Online – Pemasaran online merupakan suatu hal yang harus Anda lakukan dalam proses brand management.
  • Pengemasan Produk – Pengemasan merupakan komponen yang sangat penting untuk meningkatkan nilai brand dan produk Anda.

Nah itulah tadi sedikit penjelasan tentang merek merupakan frontliner sebuah produk dan komponen dalam brand management. Jika Anda punya pertanyaan terkait merek dan brand management, Anda bisa konsultasi secara langsung ke Payung Paten.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Cara Konsultasi Paten Gratis di Payungpaten

Sangat penting untuk mendaftarkan hak paten supaya bisa mendapatkan hak eksklusif. Sekarang ini Anda bisa melakukan konsultasi paten gratis di Payungpaten, caranya juga sangat mudah. Selain konsultasi paten, Anda juga bisa konsultasi terkait masalah merek dan hak cipta.

Bagi Anda yang belum tahu, Paten merupakan sebuah hak eksklusif yang diberikan negara untuk investor atas hasil invensinya pada bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberi persetujuan pihak lain untuk melaksanakannya.

Konsultasi Paten Gratis di Payungpaten

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan memberikan Anda langkah-langkah konsultasi paten secara online di Payungpapen. Bagi Anda yang tidak punya waktu untuk datang langsung ke tempat layanan konsultasi paten, cara ini sangatlah membantu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Sebelum mengisi form permohonan pendaftaran Paten, Anda harus terlebih dahulu memahami apa itu Paten dan perbedaannya dengan hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis dan DTLST.
  • Selain itu, Anda juga harus tahu perbedaan antara paten dengan paten sederhana.
  • Setelah itu, silahkan Anda buka halaman utama dari website Payungpaten.com.
  • Di website tersebut terdapat tombol Whatsapp bertuliskan Chat with us on WhatsApp.
  • Silahkan klik icon tersebut untuk terhubung ke WhatsApp Payungpaten
  • Anda bisa menyampaikan keluhan atau sesuatu yang ingin Anda tanyakan terkait Paten di nomor WhatsApp tersebut.

Perbedaan Paten dan Paten Sederhana

Bagi Anda yang belum tahu, terdapat dua jenis yaitu paten dan paten sederhana. Paten diberikan untuk invensi baru, mengandung langkah inventif dan bisa diterapkan dalam industri. Sedangkan paten sederhana diberikan untuk invensi baru, pengembangan produk atau proses yang sudah ada, dan bisa diterapkan dalam industri baru.

Paten sederhana diberikan pada invensi baru berupa produk yang bukkan sekedar berbeda ciri teknisnya saja, namun juga harus mempunyai fungsi yang lebih praktis dibandingkan versi sebelumnya.

Selain itu, klaim paten sederhana ini juga dibatasi hanya dengan satu klaim mandiri, sedangkan untuk paten tidak dibatasi jumlah klaimnya. Proses teknologi paten sederhana lebih simple dibandingkan progres teknologi pada paten.

Bagi Anda yang ingin cek merek gratis, Anda juga bisa melakukan pengecekkan merek secara gratis pada halaman cek merek gratis di website Payungpaten.

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia

Software Termasuk Paten atau Hak Cipta?

Masih banyak orang yang bingung apakah software termasuk hak paten atau hak cipta? Seperti yang kita tahu, kedua jenis hak ini merupakan bagian dari HKI atau Hak Kekayaan Intelektual yang diatur dalam perundang-undangan.

Hak Cipta diatur pada UU No. 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta, sedangkan Hak Paten diatur dalam UU No. 13 Tahun 2016 mengenai Paten. Keduanya memiliki perbedaan mulai dari sistem perlindungan, ruang lingkup objek, hak kewajiban, dan jangka waktunya.

Tentang Program Komputer

Yang menarik disini adalah hak cipta dan hak paten keduanya sama-sama  bisa melindungi program komputer sebagai objeknya. Pada pasal 40 Ayat (1) huruf S UU Hak Cipta mengatakan bahwa program komputer adalah salah satu hak cipta yang dilindungi.

Pasal 1 Angka 9 UU Hak Cipta mengartikan program komputer sebagai perangkat instruksi yang diekspresikan dalam bentuk kode, bahasa, skema atau bentuk apapun dengan tujuan supaya komputer bisa melakukan fungsi tertentu untuk mendapat hasil tertentu.

Sedangkan pada Hak Paten, karena software ini termasuk teknologi maka masuk dalam objek perlindungan. Namun ada syarat yang harus dipenuhi, sesuai dengan penjelasan pada Pasal 4 huruf D UU Paten yang berbunyi.

Program komputer bisa didaftarkan paten apabila program tersebut mempunyai karakter (instruksi) yang mempunyai efek teknis dan fungsi untuk menghasilkan penyelesaian maslah baik itu yang berwujud maupun yang tidak berwujud.

Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten Software

Pada Hak Cipta, semua program yang ditujukan supaya  komputer bisa melakukan hal tertentu bisa didaftarkan sebagai sebuah ciptaan. Contohnya game, ataupun platform hiburan seperti Youtube, Facebook dan lain sebagainya.

Sedangkan pada Hak Paten, program bisa didaftarkan sebagai invensi merupakan program yang bisa menyelesaikan suatu permasalahan, baik yang berwujud maupun tidak. Contohnya adalah aplikasi Gojek yang memberikan inovasi baru dalam bidang teknologi. Inovasi tersebut dapat menyelesaikan masalah, yaitu memudahkan masyarakat mendapat transportasi dan lain sebagainya. 

Nah itulah tadi penjelasan tentang apakah software termasuk paten atau hak cipta. Jadi intinya software ini bisa masuk keduanya tergantung dari fungsinya. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan Hak Cipta atau Paten, silahkan hubungi Payung Paten

baca juga : patenmarekhak ciptadesain industrirahasia dagang indikasi geografis dan dtslt,

Kunjungi Beberapa Website ini untuk menambah referensi bacaan anda DGIPPELAYANAN PUBLIKKEMENKUMHAMPENGADUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kanwil Surabaya
#followme
#Paten
#Merek
#Hakcipta
#Kekayaanintelektual
#Branding

Erfin Setiawan S.H, M.Kn, M.HKI
erfin@payungpaten.com | payungpaten@gmail.com
hp : 081231116699
Alamat Kantor Paten Merek Surabaya
Kantor 1 : Jalan Gubeng Jaya 2 no 80. Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya 60281, Jawa Timur, Indonesia
Kantor 2 : HSH Center
Jalan Bengawan 6 B, Surabaya 60241, East Java, Indonesia